SuaraBanten.id - Sebuah pemandangan kontras yang menyentuh tersaji di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Senin (4/8/2025). Di dalam ruang sidang, proses hukum kasus pembunuhan sadis terhadap Ipat Fatimah (26), seorang penjaga BRILink, berjalan hening dan tertutup rapat.
Namun di luar, halaman pengadilan justru "bergejolak" oleh kehadiran puluhan warga yang datang untuk mengawal jalannya keadilan. Sidang ketiga dengan terdakwa anak berhadapan dengan hukum berinisial MDR ini memang tidak bisa diakses publik.
Namun, hal itu tidak menyurutkan langkah warga Desa Tanjungsari, tempat korban berasal, untuk menunjukkan bahwa duka dan tuntutan keadilan mereka tidak akan pernah padam.
Di dalam ruang sidang, agenda berjalan sesuai rencana dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 12 orang saksi.
Kuasa hukum keluarga korban, M. Vickran Rayyana, yang turut mendampingi para saksi, menyatakan bahwa proses hukum sejauh ini berjalan lancar.
“Ini sidang ketiga, kami mendampingi para saksi korban yang dipanggil untuk memberikan keterangan dalam persidangan. Semuanya berjalan lancar,” ujar Vickran usai persidangan.
Ia memastikan seluruh saksi telah memberikan keterangan terbaik mereka di hadapan majelis hakim.
“Alhamdulillah, sidang hari ini selesai dengan baik. Para saksi sudah memberikan keterangannya di hadapan majelis,” tambahnya.
Namun, drama sesungguhnya terjadi di luar tembok pengadilan. Puluhan warga, dengan duka yang masih membekas, rela datang berbondong-bondong mengantar para saksi.
Kehadiran mereka menjadi bentuk dukungan moral yang sunyi namun begitu kuat. Kepala Desa Tanjungsari, Zaenal Arifin, yang turut hadir di tengah warganya, menjelaskan makna di balik aksi solidaritas ini.
Baca Juga: Sidang Mutilasi di PN Serang Ricuh, Keluarga Kejar dan Lempari Terdakwa Usai Dituntut Hukuman Mati
“Benar, hari ini masyarakat ikut mengantar para saksi. Ini sebagai bentuk simpati yang mendalam dari masyarakat kepada keluarga korban,” ujar Zaenal.
Ia dengan tegas menampik anggapan bahwa kehadiran massa ini bertujuan untuk menekan atau mengintervensi proses hukum.
Menurutnya, ini adalah murni luapan empati dan rasa memiliki terhadap korban dan keluarganya. Mereka hanya ingin memastikan bahwa tragedi yang mengguncang desa mereka tidak dilupakan.
“Meski persidangan tertutup, masyarakat ingin menunjukkan dukungan moral. Ini bukti bahwa kami semua merasakan duka yang mendalam atas kejadian ini,” tandasnya.
Aksi solidaritas ini menjadi cerminan luka mendalam yang ditinggalkan oleh kasus pembunuhan Ipat Fatimah.
Sementara hukum berjalan dalam sunyi di balik pintu tertutup untuk melindungi hak anak yang menjadi terdakwa, di luar, gema tuntutan keadilan dari masyarakat terus bergema dengan cara mereka sendiri.
Berita Terkait
-
Sidang Mutilasi di PN Serang Ricuh, Keluarga Kejar dan Lempari Terdakwa Usai Dituntut Hukuman Mati
-
Sakit Hati Berujung Maut, Remaja Pembunuh Penjaga BRILink di Serang Didakwa Pembunuhan Berencana
-
Ahli Forensik Ungkap Korban Mutilasi Gunungsari Diduga Masih Hidup Saat Tubuhnya Dipotong
-
Simpang Siur Jadwal Sidang Terdakwa Kasus Mutilasi di Gunungsari Picu Amarah Keluarga
-
Pembelaan Tiga Terdakwa Kasus Pembakaran Kandang Ayam Ditolak Hakim
Terpopuler
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
Terkini
-
BUMD Banten Gandeng Perusahaan Korea Selatan, Cabai dan Tomat Lokal Dibidik Tembus Pasar Ekspor
-
Dendam Kesumat 8 Tahun Berujung Maut, Pria di Cilegon Nekat Tancapkan Pisau Dapur ke Kepala Korban
-
Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran
-
Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan
-
Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi