SuaraBanten.id - Panggung perebutan kursi Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Serang kini memasuki babak paling krusial. Meskipun panitia seleksi (pansel) telah menyelesaikan tugasnya dan mengumumkan tiga nama dengan nilai tertinggi, pertarungan sesungguhnya baru saja dimulai.
Bola panas kini berada sepenuhnya di tangan Bupati Serang, Ratu Rachmatu Zakiyah atau Ratu Zakiyah, yang memiliki hak prerogatif untuk memilihSekda Kabupaten Serang sebagai sang panglima birokrasi.
Peringkat yang dihasilkan dari serangkaian tes dan wawancara yang ketat ternyata bukanlah jaminan mutlak. Posisi nomor satu bisa saja tersingkir oleh kandidat di peringkat bawahnya, tergantung pada pertimbangan sang bupati.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang telah merilis tiga nama yang lolos ke tahap akhir.
Mereka adalah Staf Ahli Bupati Serang Zaldi Dhuhana, Staf Ahli Bupati Serang Rahmat Setiadi, dan Kepala MAN 1 Kota Serang Momon Andriwinata.
“Ke satu itu Pak Zaldi Dhuhana, kedua Pak Rahmat Setiadi, dan ketiga Pak Momon Andriwinata,” kata Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Surtaman, dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Senin 4 Agustus 2025.
Menurut Surtaman, ketiga nama ini unggul berdasarkan akumulasi nilai dari hasil asesmen kompetensi (25 persen) serta penilaian makalah dan wawancara oleh pansel (75 persen).
“Pansel menilai wawancara dan makalah mereka bagus. Karena itu, ketiganya mendapat skor tinggi dan masuk tiga besar,” sampainya.
Secara prosedural, nama-nama tersebut sudah diserahkan kepada Bupati Ratu Rachmatuzakiyah, dan surat permohonan persetujuan akan segera dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Negara.
Baca Juga: Pesta Miras Berujung Maut, Dua Pelajar SMP Pukuli Korban Hingga Ditemukan Tewas di Sungai
Namun, di sinilah letak ketegangannya. Surtaman secara gamblang menegaskan bahwa peringkat yang ada tidak mengikat keputusan akhir bupati.
Kewenangan penuh untuk menunjuk Sekda definitif ada di tangan Ratu Bupati Serang Rachmatuzakiyah.
“Tidak ada keharusan memilih nomor satu. Bupati bisa memilih dari tiga besar sesuai pertimbangan beliau,” tukasnya.
Pernyataan ini membuka berbagai kemungkinan. Bupati bisa saja memiliki pertimbangan lain di luar penilaian akademis pansel, seperti rekam jejak, kecocokan visi-misi, atau faktor politis lainnya dalam memilih pejabat tertinggi di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Serang.
Ini berarti, meskipun Zaldi Dhuhana menduduki peringkat teratas, nasibnya belum tentu aman. Rahmat Setiadi di posisi kedua atau bahkan Momon Andriwinata di posisi ketiga memiliki peluang yang sama besarnya untuk dipilih.
Publik kini menantikan dengan cemas siapa yang akan dipilih oleh Bupati Ratu Rachmatuzakiyah untuk mendampinginya menjalankan roda pemerintahan.
Berita Terkait
-
Pesta Miras Berujung Maut, Dua Pelajar SMP Pukuli Korban Hingga Ditemukan Tewas di Sungai
-
Turnamen Sepak Bola HUT ke-80 RI di Cipocok Jaya Serang Berakhir Ricuh
-
Sakit Hati, Santri di Serang Tewas Usai Tenggak 16 Butir Antimo
-
Pelarian 2 WNA Iran Pencuri Uang E-Toll di Serang Berakhir di Meja Imigrasi
-
Sidang Mutilasi di PN Serang Ricuh, Keluarga Kejar dan Lempari Terdakwa Usai Dituntut Hukuman Mati
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat
-
Ibu Rumah Tangga Jadi Pengedar, Ambil 3.453 Paket Sabu di Tong Sampah Minimarket Bojonegara
-
Sungai Ciujung Menghitam dan Berbau Menyengat, Warga Serang: Mau Tidur Saja Enggak Nyaman