SuaraBanten.id - Awan kelabu menyelimuti dunia ketenagakerjaan di Kota Cilegon. Sepanjang semester pertama tahun 2025, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon mencatat sebanyak 98 orang pekerja dari berbagai perusahaan telah menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Angka ini menjadi sinyal waspada adanya perlambatan di sektor industri kota baja tersebut.
Yang lebih mengkhawatirkan, jumlah 98 orang tersebut belum final. Angka ini tidak termasuk nasib puluhan buruh dari PT Bungasari Flour Mills yang kasusnya masih dalam proses dan belum memiliki putusan hukum yang mengikat.
Kepala Bidang Hubungan Industri Disnaker Kota Cilegon, Faruk Oktavian, membenarkan data suram ini saat ditemui di gedung DPRD Cilegon pada Rabu (23/7/2025).
“Yang tercatat di kita ada 98. Ini belum termasuk yang Bungasari, karena itu belum ada putusan mengikat jadi belum dikatakan PHK-nya sah,” katanya kepada BantenNews.co.id.
'Efisiensi' Jadi Alasan Utama
Saat ditelusuri lebih dalam, Faruk mengungkapkan bahwa penyebab utama dari gelombang PHK ini adalah langkah efisiensi yang diambil oleh sejumlah perusahaan.
Menurutnya, kebijakan ini seolah menjadi efek domino dari kebijakan efisiensi yang juga tengah diterapkan oleh pemerintah.
“Perusahaannya banyak, ada dari perusahaan kecil dan besar. Tidak etis kalau disebutkan. Pemicunya ada yang efisiensi, ada juga yang mengundurkan diri. Tapi rata-rata karena efisiensi, karena memang pemerintahnya efisiensi jadi ikutan,” ungkapnya.
Baca Juga: Kasus Pelecehan Seksual Anak di Cilegon Menggila, 6 Bulan Sudah Ada 70 Kasus
Fenomena ini menunjukkan betapa rentannya posisi pekerja di tengah dinamika kebijakan ekonomi dan strategi perusahaan untuk menekan biaya operasional.
PHK menjadi jalan pintas yang paling sering diambil untuk menjaga kesehatan finansial perusahaan.
Meskipun tidak bisa mengintervensi keputusan internal perusahaan secara langsung, Disnaker Kota Cilegon mengaku telah berupaya melakukan langkah-langkah preventif.
Faruk menyatakan bahwa pihaknya secara aktif telah berkomunikasi dan memberikan imbauan kepada perusahaan-perusahaan agar sebisa mungkin menghindari PHK massal.
Menurutnya, ada beberapa tahapan yang seharusnya ditempuh oleh perusahaan sebelum memutuskan untuk melakukan PHK sebagai jalan terakhir.
“Kita sudah upaya komunikasi pencegahan-pencegahan. Kalau untuk efisiensi itu ada tahapan-tahapan, contohnya menurunkan gaji manajemen, mengurangi lembur, sampai dengan mengurangi jam kerja,” tutup Faruk.
Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat menjadi alternatif yang lebih manusiawi ketimbang harus memutus hubungan kerja dan menambah angka pengangguran di Kota Cilegon.
Kini, para pekerja dihadapkan pada ketidakpastian, berharap agar badai efisiensi ini segera berlalu.
Berita Terkait
-
Kasus Pelecehan Seksual Anak di Cilegon Menggila, 6 Bulan Sudah Ada 70 Kasus
-
Kejari Cilegon Bakar 12,4 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12 Miliar, Kirim Sinyal Perang ke Mafia
-
Koperasi Merah Putih di Cilegon Jadi Percontohan, Ternyata Alasannya Karena...
-
Temuan BPK di Dindikbud Cilegon Belum Diselesaikan
-
DPRD Cilegon Soroti Kobaran Api di Pertamina Tanjung Sekong, DLH Diminta Turun Tangan
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Filosofi Jersey Anyar Persija Jakarta: Century Od Glory, Terbang Keliling JIS
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
Terkini
-
Tangsel Bakal Buang Sampah ke TPA Bangkonol Pandeglang
-
Puluhan Guru di Pandeglang Pilih Gugat Cerai Usai Jadi ASN
-
Bus Karyawan PT Nippon Shokubai Tabrak Motor di Cilegon, 3 Orang Jadi Korban
-
Kasus Pelecehan di Mapolresta Serang Kota Mandek 5 Bulan, Kasrim Klaim 'Setiap Laporan Ditangani'
-
Kesal Bocah Masuk Mobil, Pemuda di Tangerang Tega Sundut Rokok ke Anak 9 Tahun