Keberanian para korban ini, lanjut Andi, tidak lepas dari upaya edukasi dan pendampingan yang perlahan mulai mengikis stigma sosial yang selama ini membungkam mereka. Dulu, menjadi korban kekerasan seksual seringkali dianggap sebagai aib yang harus ditutupi.
“Dulu, korban sering merasa malu atau takut karena masih ada stigma bahwa menjadi korban kekerasan seksual adalah aib. Sekarang perlahan itu mulai berubah,” tuturnya.
Meski begitu, ia mengakui bahwa perjuangan melawan stigma masih jauh dari selesai. Masih ada pekerjaan rumah besar untuk memastikan masyarakat memandang korban sebagai individu yang harus dilindungi, bukan malah dijauhi atau disalahkan.
“Korban seharusnya diposisikan sebagai individu yang harus dilindungi, bukan dijauhi,” tegasnya.
Untuk memastikan para korban kuat menghadapi proses hukum dan pulih dari trauma, Polres Serang mewajibkan adanya pendampingan psikologis.
Komitmen ini tidak hanya berlaku selama proses hukum berjalan, tetapi juga setelahnya, untuk memastikan korban benar-benar bisa melanjutkan hidupnya.
“Harus (ada pendampingan). Itu wajib. Tidak hanya saat proses hukum berlangsung, tapi juga pasca penahanan pelaku,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Ekstrakurikuler Jadi Arena Predator, Wali Kota Janji Pecat Oknum Guru SMPN 9 Serang
-
Komnas PA Ungkap Ada 6 Korban Pelecehan di SMAN 4 Serang, Sebagian Alumni
-
Sekda Kabupaten Serang Jadi Rebutan, Dua Nama Besar dari Pemkot Serang Ikut Seleksi
-
Tiga Oknum Guru SMAN 4 Serang Dinonaktifkan Buntut Pelecehan Seksual
-
Polisi Temukan Unsur Pelecehan Seksual di SMAN 4 Serang, Oknum Guru Segera Jadi Tersangka?
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Kangen Teman Lama? Ini 5 Tempat Bukber 'Paling Asyik' di Lebak untuk Reuni Alumni
-
Kabar Gembira! Tol Rangkasbitung-Cileles Gratis 12-25 Maret, Ini Syaratnya
-
Mudik ke Merak atau Sumatera? Ini Jalur Alternatif di Kota Tangerang Agar Bebas Macet
-
DPR RI Soroti Larangan Impor Baja Usai Krakatau Steel Disuntik Danantara Rp4,93 Triliun
-
Wujudkan Pesisir Sehat di Tangerang, Desa Kampung Besar Bebas BABS Dideklarasikan