SuaraBanten.id - Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2025 di Kabupaten Serang diwarnai oleh sebuah realitas yang suram dan mengkhawatirkan tentang melonjaknya kasus kekerasan seksual.
Alih-alih merayakan kemajuan dalam perlindungan anak, data kepolisian justru menunjukkan tren peningkatan angka kekerasan seksual terhadap anak yang tajam di Kabupaten Serang.
Namun, di balik angka-angka yang mengerikan ini, tersimpan sebuah paradoks lonjakan laporan ini bukan semata-mata karena kejahatan yang meningkat, tetapi juga karena para korban yang kini mulai berani bersuara
Berdasarkan data resmi dari Polres Serang, sepanjang tahun 2024, tercatat ada 42 kasus kekerasan seksual terhadap anak di Serang, Banten.
Yang lebih mencemaskan, hingga pertengahan Juli 2025, atau dalam kurun waktu kurang dari tujuh bulan, sudah ada 12 laporan serupa yang masuk. Angka ini menjadi sinyal darurat yang menuntut perhatian serius dari semua pihak.
Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, mengakui bahwa peningkatan ini sangat signifikan. Pihaknya pun tidak tinggal diam dan menerapkan tiga pendekatan utama untuk menangani gelombang kasus ini.
“Kami menangani peningkatan ini dengan tiga pendekatan: otentif, preventif, dan represif,” kata AKP Andi Kurniady, saat ddikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Rabu 24 Juli 2025.
Hukuman Maksimal dan Keberanian Korban yang Mulai Tumbuh
Salah satu pilar utama penanganan adalah pendekatan represif, di mana polisi dan jaksa tidak akan memberikan ampun kepada para pelaku. Andi mencontohkan ketegasan ini dalam salah satu kasus yang menjadi sorotan.
“Contohnya kasus kekerasan seksual di salah satu pondok pesantren di Cikande. Pelaku dijatuhi hukuman maksimal 20 tahun penjara,” ucapnya.
Baca Juga: Ekstrakurikuler Jadi Arena Predator, Wali Kota Janji Pecat Oknum Guru SMPN 9 Serang
Namun, Andi menegaskan bahwa penegakan hukum hanyalah satu bagian dari solusi. Bagian terpenting lainnya adalah perubahan yang terjadi pada para korban.
Menurutnya, salah satu faktor utama di balik lonjakan angka laporan adalah keberanian korban yang mulai tumbuh, didukung oleh kehadiran lembaga perlindungan yang kini lebih mudah diakses.
“UPT-PPA kini hadir di setiap kecamatan. Ini sangat membantu. Salah satu penyebab meningkatnya angka pelaporan adalah karena korban kini mulai berani bicara,” katanya.
Ia mencontohkan bagaimana kasus-kasus lama yang selama ini terpendam dalam trauma akhirnya mulai terungkap ke permukaan, seperti yang terjadi di salah satu SMA Negeri di Kota Serang.
“Itu sebetulnya kasus lama, cuma karena korban kan baru mau melapor dan speak up sekarang,” ujarnya.
Perang Melawan Stigma
Berita Terkait
-
Ekstrakurikuler Jadi Arena Predator, Wali Kota Janji Pecat Oknum Guru SMPN 9 Serang
-
Komnas PA Ungkap Ada 6 Korban Pelecehan di SMAN 4 Serang, Sebagian Alumni
-
Sekda Kabupaten Serang Jadi Rebutan, Dua Nama Besar dari Pemkot Serang Ikut Seleksi
-
Tiga Oknum Guru SMAN 4 Serang Dinonaktifkan Buntut Pelecehan Seksual
-
Polisi Temukan Unsur Pelecehan Seksual di SMAN 4 Serang, Oknum Guru Segera Jadi Tersangka?
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Gegara Kematian Badak Jawa, Pegiat Satwa Resmi Layangkan Somasi ke Kemenhut dan BTNUK
-
Kangen Teman Lama? Ini 5 Tempat Bukber 'Paling Asyik' di Lebak untuk Reuni Alumni
-
Kabar Gembira! Tol Rangkasbitung-Cileles Gratis 12-25 Maret, Ini Syaratnya
-
Mudik ke Merak atau Sumatera? Ini Jalur Alternatif di Kota Tangerang Agar Bebas Macet
-
DPR RI Soroti Larangan Impor Baja Usai Krakatau Steel Disuntik Danantara Rp4,93 Triliun