"Ini patut dipertanyakan, dari anggaran yang dikeluarkan daripada siswa itu kan patungan tapi tidak dinikmati oleh siswanya," ujarnya.
Menanggapi penyampaian aspirasi massa aksi, Plt Kepala SMAN 4 Serang, Nurdiana Salam menyebut kejadian yang dituduhkan para siswa tidak terjadi saat ia menjabat. Nurdiana baru menjabat sebagai Plt pada bulan Februari 2025 lalu.
Meskipun tidak terjadi di masa kepemimpinannya, Nurdiana menegaskan ia sudah menindaklanjuti terduga pelaku pelecehan seksual dengan menonaktifkannya.
Nurdiana juga menyebut pihak kepolisian juga sudah memeriksa terduga pelaku pelecehan seksual itu.
"Yang sudah dipastkkan sejak awal oleh bapak, bahwa oknum tersebut sudah dinonaktifkan, menunggu proses selanjutnya dari Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian daerah serta Kepolisian," papar Nurdiana.
Terkait ODOT yang disebut pungutan liar, Nurdiana juga memastikan pungutan itu telah dihentikan. Ia juga menjanjikan pihak sekolah akan segera mengevaluasi terkait tuntutan para siswa.
"Jadi sudah tidak ada lagi modul LKS dan sebagainya, ODOT juga sudah bapak hentikan. Ini merupakan bentuk kami mendengar aspirasi teman-teman," ujarnya.
Usai mendengarkan penjelasan Nurdiana, masa aksi belum membubarkan diri dan meminta agar beberapa terduga pelecehan seksual bisa menemui masa aksi. Mereka juga menuntut agar ijazah para siswa yang ditahan agar segera diberikan.
"Ijazah bapak camkan, bagi siapa pun yang ijazahnya ditahan silahkan diambil hari ini tanpa ada embel apa-apa," pungkas Nurdiana.
Baca Juga: Pelajar dan Alumni SMAN 4 Serang Desak Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas
Berita Terkait
-
Pelajar dan Alumni SMAN 4 Serang Desak Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas
-
Terduga Pelaku Pelecehan Seksual dan Pihak SMAN 4 Serang Dipanggil Polisi
-
Korban Pelecehan Seksual SMAN 4 Serang Diduga Diteror Agar Cabut Laporan Polisi
-
DPRD Banten Desak Pecat Pelaku Pelecehan Seksual di SMAN 4 Serang, Oknum Guru Baru Dinonaktifkan
-
Korban Pelecehan Seksual SMAN 4 Serang Lapor Polisi, Korban Lain Diimbau Ikut Laporkan!
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 124 Kurikulum Merdeka
-
Syarat Masuk Sampah Tangsel ke Cilowong: Warga Minta CSR Rp1 Miliar dan Ambulans
-
BRI Perkuat Ekonomi Nasional Lewat Program Klasterku Hidupku, Dorong UMKM Tumbuh Berkelanjutan
-
Teken MoU dengan Pemkot Cilegon, Krakatau Steel Bahas Akses Pelabuhan Hingga KEK
-
Soroti Kepala Daerah Ditangkap KPK, Pengamat: Korupsi Politik Bukan Sekadar Serakah tapi Kalkulasi