SuaraBanten.id - Senyum haru dan lega terpancar dari wajah puluhan pasangan, beberapa di antaranya bahkan sudah bercucu, saat mereka akhirnya memegang buku nikah yang telah mereka nantikan selama puluhan tahun.
Sebanyak 40 pasangan dari berbagai penjuru Kabupaten Tangerang, Banten, mengikuti sidang isbat nikah massal yang menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam menyelesaikan persoalan fundamental warganya: kepastian hukum pernikahan.
Acara yang digelar atas kerja sama Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini bukan sekadar seremoni.
Bagi para peserta, ini adalah puncak dari penantian panjang. Ada yang sudah 20 hingga 30 tahun hidup bersama dalam ikatan agama, namun "tidak terikat" dalam catatan administrasi negara.
Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, yang hadir langsung di lokasi pada Jumat, menekankan betapa krusialnya program ini bagi masyarakat.
Ini bukan hanya tentang selembar kertas, melainkan tentang pengakuan, hak, dan masa depan anak-anak mereka.
"Program ini sangat penting, karena memberikan legalitas pernikahan kepada masyarakat yang sudah lama menikah namun belum memiliki dokumen resmi," katanya.
Melihat antusiasme dan kebutuhan yang mendesak, Bupati Maesyal mengumumkan sebuah gebrakan baru.
Pemerintah daerah tidak akan lagi pasif menunggu warga datang, melainkan akan proaktif menyisir ke setiap pelosok kecamatan.
Baca Juga: Mayat Pria Asal Tangerang Mengambang di Kali Ciujung, Tangan Patah, Ada Luka Benturan di Wajah
Menyadari banyak warganya yang terkendala jarak dan biaya untuk mengurus legalitas pernikahan ke pusat pemerintahan, Pemkab Tangerang akan meluncurkan program isbat nikah keliling.
"Kami akan jemput bola, supaya masyarakat tidak perlu lagi datang ke Tigaraksa atau ke Kantor Kemenag. Kita akan datang bersama pihak terkait, agar masyarakat memperoleh surat nikah resmi dan legalitas negara," jelas Bupati Tangerang.
Langkah proaktif ini disambut baik, terutama setelah melihat profil para peserta.
Di antara 40 pasangan tersebut, terdapat kisah-kisah mengharukan dari mereka yang telah membangun rumah tangga selama puluhan tahun namun baru kali ini merasakan kelegaan memiliki surat nikah.
"Ada pasangan yang sudah menikah 20 hingga 30 tahun, dan hari ini baru bisa mendapatkan surat nikah. Bahkan saya lihat tadi ada yang sudah berusia 60 tahun. Ini menunjukkan betapa dibutuhkannya layanan seperti ini," ungkap Bupati Maesyal.
Tanpa legalitas pernikahan, anak-anak yang lahir dari pasangan ini akan menghadapi tembok birokrasi yang rumit, terutama saat mengurus akta kelahiran, mendaftar sekolah, hingga mengurus paspor di kemudian hari.
Tag
Berita Terkait
-
Mayat Pria Asal Tangerang Mengambang di Kali Ciujung, Tangan Patah, Ada Luka Benturan di Wajah
-
Bupati Tangerang Bungkam Soal Lahan RSUD Tigaraksa yang Jadi Temuan BPK
-
Gudang BBM di Tangerang Kebakaran Diduga Karena Dinamo Overheat, Lima Orang Jadi Korban
-
Wakil Bupati Tangerang Buka Suara Soal Temuan BPK Soal Pengelolaan Dana Bos Rp878 Juta
-
Temuan BPK Soal Dana BOS 7 Sekolah di Tangerang Jadi Sorotan Fraksi PKS
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Tradisi 1939 Hidup Kembali! Tangerang Gelar Arak-arakan Perahu Maulud Penuh Suka Cita
-
Hari Pelanggan Nasional, Direksi BRI Turun Langsung Sapa Nasabah di Berbagai Daerah
-
Kok Bisa Makanan Basi Lolos? Ombudsman Bongkar Titik Rawan Program Makan Bergizi Gratis di Banten
-
Program Makan Siang Gratis di Banten Disorot: Siswa Keracunan, Ombudsman Temukan Makanan Basi
-
Fraksi PAN Usulkan Pangkas Tukin ASN Hingga 50 persen, Dede Rohana: Alihkan untuk Jalan Rusak!