SuaraBanten.id - Penemuan sesosok mayat pria tanpa identitas yang mengambang di Kali Ciujung, Kecamatan Kragilan, pada Rabu 16 Juli 2025.
Terdapat luka benturan di wajah dan kondisi tangan kiri patah pada mayat pria tersebut. Awalnya petunjuk mengarah kepada dugaan mayat tersebut korban tindak kekerasan atau pembunuhan sadis.
Namun, setelah polisi bekerja keras mengungkap penemuan mayat tanpa identitas itu, cerita di baliknya jauh lebih tragis dan menyentuh sisi kemanusiaan.
Misteri ini mulai terkuak ketika tim gabungan dari Polsek Kragilan dan Unit Identifikasi Satreskrim Polres Serang tiba di lokasi. Pemandangan awal memang sangat mencurigakan.
"Ketika dilakukan pemeriksaan luar, tidak ada kartu identitas diri dan ditemukan luka bekas benturan pada bagian wajah serta tangan kiri patah. Selanjutnya, jasad korban dievakuasi ke RS Bhayangkara," jelas Kapolsek Kragilan, Kompol Entang Cahyadi dilansir dari ANTARA, Kamis 17 Juli 2025.
Langkah pertama yang menjadi titik balik penyelidikan adalah keberhasilan polisi mengidentifikasi korban.
Pria malang tersebut diketahui bernama Ulumudin, berusia 38 tahun, seorang warga yang beralamat di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.
Setelah identitas dikantongi, petugas segera menghubungi pihak keluarga. Dari sinilah, narasi yang semula berbau kriminal berubah drastis menjadi sebuah kisah pilu tentang perjuangan seseorang dengan gangguan kejiwaan.
Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga membuka tabir yang sesungguhnya. Menurut mereka, luka-luka di tubuh Ulumudin kemungkinan besar bukan disebabkan oleh tindak kekerasan dari orang lain.
Baca Juga: SDN Kuranji Disegel Lagi, Wali Kota Serang Ogah Damai dan Pilih Laporkan Ahli Waris ke Polisi
Ulumudin ternyata telah lama berjuang melawan penyakit kejiwaan yang membuatnya memiliki dorongan tak terkendali untuk menceburkan diri ke dalam air.
"Dari keterangan pihak keluarga, korban memiliki kelainan sejak usia 19 tahun. Jika penyakitnya kumat dan melihat air selalu menceburkan diri. Bahkan beberapa kali menceburkan diri dalam sumur di dalam rumah," terang Entang, menyampaikan hasil percakapannya dengan keluarga korban.
Kisah tragis ini mencapai puncaknya beberapa hari sebelum ia ditemukan.
Karena kondisinya, keluarga baru saja menitipkan Ulumudin di sebuah panti rehabilitasi sakit jiwa di Cikupa, Tangerang.
Namun, baru dua hari di sana, ia berhasil pergi meninggalkan panti tanpa sepengetahuan siapapun.
Polisi menduga, setelah meninggalkan panti, Ulumudin berjalan kaki tanpa arah hingga menemukan aliran Kali Ciujung.
Berita Terkait
-
SDN Kuranji Disegel Lagi, Wali Kota Serang Ogah Damai dan Pilih Laporkan Ahli Waris ke Polisi
-
SDN Kuranji Disegel Lagi, Ahli Waris Tuding Wali Kota Serang Ingkar Janji
-
Bupati Tangerang Bungkam Soal Lahan RSUD Tigaraksa yang Jadi Temuan BPK
-
Puluhan Sekolah Swasta di Serang Terancam Tutup, Kebijakan Penambahan 'Rombel' Disoal
-
Korban Pelecehan Seksual SMAN 4 Serang Diduga Diteror Agar Cabut Laporan Polisi
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Seba Baduy 2026 Mendunia! Diplomat 10 Negara Siap Saksi Ritual Adat dan Budaya Banten
-
'Saya Bukan Minta Uang', Anggota DPRD Lebak Semprot Kadis yang Cuek Saat Koordinasi
-
Pansus LKPj Bongkar Borok Pemkot Cilegon: Angka Pengangguran dan Kematian Ibu Melonjak
-
Tipu Jual Beli Tanah Rp1,4 Miliar, Mantan Anggota DPRD Kota Serang Dituntut 10 Bulan Penjara
-
Bermasalah! 20 SPPG di Banten Kena Suspend, Terbanyak di Lebak dan Pandeglang