SuaraBanten.id - Di balik profesi teknisi komputer, OLA (41) menjalankan bisnis gelap sebagai pengedar sabu di Serang. Simak bagaimana polisi membongkar kedoknya, menemukan 14 paket narkoba, dan kini memburu jaringan pemasok barang haram dari Tanah Abang.
Siang hari memperbaiki perangkat lunak dan keras komputer, malam hari meracik paket sabu. Inilah kehidupan ganda yang dijalani OLA, seorang teknisi komputer yang nyambi menjadi pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Kota Serang.
Namun, topengnya sebagai warga biasa akhirnya terbongkar setelah personel Satuan Narkoba Polres Serang menggerebek kediamannya.
Penangkapan yang mengakhiri karir gelap OLA ini terjadi di rumahnya di Perumahan Ki Demang, Kelurahan Unyur, Serang, Banten pada Kamis 10 Juli 2025 malam.
Dari tangan pria yang sehari-hari dikenal sebagai ahli reparasi komputer ini, polisi menemukan bukti yang tak terbantahkan. Sebanyak 14 paket sabu siap edar yang disembunyikan dengan rapi.
Kasatresnarkoba Polres Serang, AKP Bondan Rahadiansyah membenarkan penangkapan tersebut, Jumat 18 Juli 2025.
Ia menjelaskan penggerebekan yang dilakukan dengan cermat, menyisir setiap sudut yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan barang haram. Hasilnya, petugas menemukan sabu di dua lokasi berbeda.
"Penggeledahan pertama dilakukan terhadap tas selempang yang digunakan tersangka. Di dalamnya ditemukan 9 paket sabu dan sebuah handphone," kata Bondan.
Operasi tidak berhenti di situ. Petugas yang curiga tersangka masih menyimpan barang bukti lain melanjutkan penggeledahan ke dalam kamar pribadinya.
Baca Juga: Atap SDN Bojong Ranji Ambruk: Siswa Menjerit, Guru Panik, Perbaikan Dilakukan Swadaya
Di sanalah sisa barang bukti yang lebih lengkap ditemukan, mengindikasikan bahwa OLA bukan sekadar pengguna, melainkan seorang pengedar yang terorganisir.
"Penggeledahan kedua di kamar pelaku menghasilkan 5 paket sabu lainnya yang disembunyikan dalam kotal, timbangan digital, serta alat-alat kemasan," kata Bondan didampingi oleh Kanit 2 Iptu Rian Jaya Surana.
Selain itu, barang bukti lain yang turut disita meliputi satu kaleng rokok untuk menyimpan sabu, boks hitam, satu pak plastik klip bening, dan sebuah ponsel Realme 7 Pro yang diduga kuat menjadi alat komunikasi untuk transaksi haramnya.
Di hadapan penyidik, OLA tak bisa lagi mengelak. Ia mengakui semua perbuatannya. Menurut pengakuannya, ia baru sebulan terakhir terjun ke dalam bisnis narkoba.
Ia mendapatkan pasokan sabu dari seorang pria bernama Boris, yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan disebut berdomisili di Tanah Abang, Jakarta Pusat.
“Tersangka mengaku baru 1 bulan bisnis sabu. Barang haram itu didapat dari Tanah Abang dan rencananya akan diedarkan di wilayah Kota Serang," ungkap Bondan.
Berita Terkait
-
Atap SDN Bojong Ranji Ambruk: Siswa Menjerit, Guru Panik, Perbaikan Dilakukan Swadaya
-
Pedagang Stadion Ciceri Bingung Jualan di Mana Usai Kios Dibongkar
-
Segel SDN Kuranji Akhirnya Dibuka, Aktivitas Belajar Kembali Normal
-
Terduga Pelaku Pelecehan Seksual dan Pihak SMAN 4 Serang Dipanggil Polisi
-
Mayat Pria Asal Tangerang Mengambang di Kali Ciujung, Tangan Patah, Ada Luka Benturan di Wajah
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Buntut Tragedi Bekasi Timur, Tangerang Bakal Evaluasi Total Perlintasan Kereta Tanpa Palang Pintu
-
Kejar Target Rp150 Triliun, Pemprov Banten 'Obral' Potensi Investasi di Lebak dan Pandeglang
-
Tempuh 50 Km Pakai Motor, Nana Rela Libur Narik Bus Demi Temani Putri Tercinta Ujian