Penangkapan OLA kini menjadi pintu masuk bagi Polres Serang untuk membongkar jaringan yang lebih besar. Kasus ini tidak akan berhenti pada teknisi komputer tersebut.
Bondan menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengembangan intensif untuk memburu pemasok utama barang haram itu.
"Polisi juga akan melakukan pengembangan terhadap jaringan pemasok narkotika yang disebutkan oleh tersangka," tegasnya.
Kini, OLA beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Serang untuk proses hukum lebih lanjut. Profesi teknisinya tak akan bisa menyelamatkannya dari jerat hukum yang berat.
Atas perbuatannya, OLA dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebuah pasal yang membawa ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup.
Berita Terkait
-
Atap SDN Bojong Ranji Ambruk: Siswa Menjerit, Guru Panik, Perbaikan Dilakukan Swadaya
-
Pedagang Stadion Ciceri Bingung Jualan di Mana Usai Kios Dibongkar
-
Segel SDN Kuranji Akhirnya Dibuka, Aktivitas Belajar Kembali Normal
-
Terduga Pelaku Pelecehan Seksual dan Pihak SMAN 4 Serang Dipanggil Polisi
-
Mayat Pria Asal Tangerang Mengambang di Kali Ciujung, Tangan Patah, Ada Luka Benturan di Wajah
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Fashion Show dari Limbah hingga Bazar UMKM Ramaikan Alun-alun Cilegon
-
Bus Langsung PIK 2 Dukuh Atas Mulai Beroperasi 3 Agustus, Gratis Selama Lima Hari Pertama
-
TPA Dengung Lebak Banten Terbakar
-
BRI Percepat Transformasi BRIvolution Reignite, Perkuat Peran Danantara Dorong Ekonomi Nasional
-
6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten