Penangkapan OLA kini menjadi pintu masuk bagi Polres Serang untuk membongkar jaringan yang lebih besar. Kasus ini tidak akan berhenti pada teknisi komputer tersebut.
Bondan menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengembangan intensif untuk memburu pemasok utama barang haram itu.
"Polisi juga akan melakukan pengembangan terhadap jaringan pemasok narkotika yang disebutkan oleh tersangka," tegasnya.
Kini, OLA beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Serang untuk proses hukum lebih lanjut. Profesi teknisinya tak akan bisa menyelamatkannya dari jerat hukum yang berat.
Atas perbuatannya, OLA dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebuah pasal yang membawa ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup.
Berita Terkait
-
Atap SDN Bojong Ranji Ambruk: Siswa Menjerit, Guru Panik, Perbaikan Dilakukan Swadaya
-
Pedagang Stadion Ciceri Bingung Jualan di Mana Usai Kios Dibongkar
-
Segel SDN Kuranji Akhirnya Dibuka, Aktivitas Belajar Kembali Normal
-
Terduga Pelaku Pelecehan Seksual dan Pihak SMAN 4 Serang Dipanggil Polisi
-
Mayat Pria Asal Tangerang Mengambang di Kali Ciujung, Tangan Patah, Ada Luka Benturan di Wajah
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
Terkini
-
Awas Lubang Maut! Polresta Tangerang Petakan 4 Titik Jalur Mudik Paling Rawan Kecelakaan
-
Menegangkan! Evakuasi Bayi 3 Hari Lewat Jendela Saat Banjir 1 Meter Kepung Ciledug
-
Gegara Kematian Badak Jawa, Pegiat Satwa Resmi Layangkan Somasi ke Kemenhut dan BTNUK
-
Kangen Teman Lama? Ini 5 Tempat Bukber 'Paling Asyik' di Lebak untuk Reuni Alumni
-
Kabar Gembira! Tol Rangkasbitung-Cileles Gratis 12-25 Maret, Ini Syaratnya