SuaraBanten.id - Sejumlah kios di Kawasan Stadion Ciceri, Kota Serang, Banten kembali dibongkar dan menyisakan kekecewaan bagi para pedagang, Kamis 17 Juli 2025.
Kios dan lapak yang biasa ditempati para pedagang Stadion Ciceri tempat berjualan mereka dibongkar dalam rangka program revitalisasi yang dijadwalkan berlangsung selama dua bulan ke depan.
Meski revitaliasi dikabarkan untuk penataan Stadion Ciceri agar lebih tertib, namun pembongkaran ini bagi para pedagang hanya menambah beban hidup mereka.
Mereka merasa dipindah-pindah saat mencari rezeki di Stadion Ciceri tanpa kepastian dan kejelasan nasib.
"Saya bingung harus bagaimana. Anak saya masih kuliah semester tiga, baru saja ditinggal suami. Sekarang lapak dibongkar tanpa kompensasi. Padahal ini belum lima tahun sudah dibongkar lagi," kata Yani, salah satu pedagang yang kiosnya ikut dibongkar dikutip dari Bantennews, Jumat 18 Juli 2025.
Yani menuturkan, dulu para pedagang dipindahkan dari depan stadion ke dalam atas arahan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Serang, dengan janji bahwa lokasi baru tidak akan dibongkar lagi.
“Kami bayar sampai Rp12 juta untuk kontrak lima tahun. Tapi baru dua tahun sudah dibongkar. Dulu Dispora yang minta kami pindah, sekarang Dispora juga yang hancurkan kami. Kami ini bukan cari ribut, cuma mau dagang tenang,” tambahnya dengan nada kecewa.
Tak hanya soal pembongkaran, Yani juga mengaku tak tahu harus berjualan di mana selama masa revitalisasi. “Kita disuruh libur dua bulan. Tapi selama itu, makan dari mana? Biaya hidup, sekolah anak, semua dari hasil dagang,” ujarnya.
Senada dengan Yani, pedagang lain bernama Iin juga menyuarakan kekecewaannya. Ia mengaku sudah berpindah tempat berjualan hingga empat kali selama berada di kawasan stadion.
Baca Juga: Pedagang Kopi Tewas Terserempet Kereta Api di Penancangan Serang
“Waktu ditawari pindah ke dalam, katanya aman. Ada surat dari Dispora bahwa tidak akan ada pembongkaran. Tapi kenyataannya dibongkar juga. Kami sudah keluar uang banyak, ditawari take over 50 persen juga nggak jelas, sekarang harus pindah lagi,” ungkap Iin.
Ia meminta Pemkot Serang memberikan kepastian dan perlakuan yang adil bagi pedagang kecil. “Kami cuma minta kepastian. Kami ini pedagang kecil, bukan pengusaha besar. Setiap rupiah yang keluar itu sangat berarti,” tuturnya.
Para pedagang berharap pemerintah tidak hanya fokus pada penataan fisik, tapi juga memikirkan dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan dari kebijakan tersebut
Berita Terkait
-
Pedagang Kopi Tewas Terserempet Kereta Api di Penancangan Serang
-
Aksi Brutal Dua Pelaku Rampok Pedagang Sembako Rp52 Juta, Satu Masih Buron
-
Empat Relokasi Pedagang Pasar Anyar Tangerang, Pegawai dan Masyarakat Diminta Belanja di Sini
-
Pedagang Ayam di Jawilan Ini Jualan Pil Koplo, Ujungnya Digaruk Polisi
-
Stadion Maulana Yusuf Serang Disterilkan dari Pedagang Saat Proses Revitalisasi
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M
-
Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola
-
Pimpin PUTRI Banten, Nana Sunjana Target Pariwisata Dongkrak Ekonomi Masyarakat
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu