SuaraBanten.id - Ada-ada saja pedagang ayam asal Desa Bojot, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, berinisial RI (25) ini.
RI tidak hanya jualan ayam, ia ternyata berbisnis pil koplo.
Gegara berbisnis pil koplo inilah, RI digaruk petugas Satreskrim Polres Serang Kota.
Setelah dipastikan berjualan narkoba, RI ditangkap saat sedang bermain HP di teras rumahnya, Kamis (22/2/2024) sekitar pukul 01.00.
Saat penangkapan dilakukan, petugas mendapati RI memiliki 800 butir pil koplo jenis hexymer dan tramadol.
Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko mangatakan, penangkapan tersangka RI bermula dari adanya informasi dari masyarakat.
Warga mencurigai RI tidak hanya berjualan ayam, ia juga berjualan pil koplo.
“Warga curiga tersangka berjualan narkoba karena rumahnya kerap didatangi remaja-remaja dari luar kampung,” terang Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP M Ikhsan, mengutip dari BantenNews.co.id (Jaringan SuaraBanten).
Berdasarkan informasi itulah, Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Wawan Setiawan bergerak untuk melakukan pendalaman.
Pada akhirnya, RI ditangkap di teras rumahnya dan petugas berhasil menyita barang bukti berupa ratusan pil koplo.
“Dalam penggeledahan, petugas menemukan 800 butir pil jenis tramadol dan hexymer di dalam lemari pakaian. Petugas juga mengamankan uang hasil penjualan serta handphone yang digunakan sebagai sarana transaksi,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Kasatresnarkoba AKP M Ikhsan mengatakan, tersangka mengaku sudah 1 bulan berbisnis narkoba.
Tersangka mendapatkan pil haram itu dari seorang bandar di daerah Muara Angke, Jakarta Barat.
“Tersangka mendapatkan obat di daerah Muara Angke tapi tidak tau rumah penjualnya karena transaksinya di jalanan,” terangnya.
M Ikhsan mengatakan tersangka mengaku terpaksa berjualan obat karena ingin mendapatkan penghasilan tambahan.
Berita Terkait
-
Tak Terima Ditagih Rp768 Juta, Pasutri Pedagang Ayam Ngamuk di Kantor Pajak
-
8 Wartawan Dikeroyok saat Meliput Sidak, DPR: Pelaku Harus Diproses Hukum
-
KLH Segel Pabrik Pengolahan Limbah di Kabupaten Serang
-
Bawaslu RI Periksa 12 Orang Terkait Dugaan Politik Uang di PSU Pilkada Serang
-
Kecewa dengan Putusan MK, PAN Serang Siap Menangkan Ratu-Najib Lagi saat PSU Pilkada
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Akses Keuangan bagi 33,8 Juta Debitur
-
Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan
-
Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda
-
Dampak El Nino Berlanjut Hingga 2027, Kekeringan Parah Ancam Seluruh Kecamatan di Tangsel