SuaraBanten.id - Ada-ada saja pedagang ayam asal Desa Bojot, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, berinisial RI (25) ini.
RI tidak hanya jualan ayam, ia ternyata berbisnis pil koplo.
Gegara berbisnis pil koplo inilah, RI digaruk petugas Satreskrim Polres Serang Kota.
Setelah dipastikan berjualan narkoba, RI ditangkap saat sedang bermain HP di teras rumahnya, Kamis (22/2/2024) sekitar pukul 01.00.
Saat penangkapan dilakukan, petugas mendapati RI memiliki 800 butir pil koplo jenis hexymer dan tramadol.
Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko mangatakan, penangkapan tersangka RI bermula dari adanya informasi dari masyarakat.
Warga mencurigai RI tidak hanya berjualan ayam, ia juga berjualan pil koplo.
“Warga curiga tersangka berjualan narkoba karena rumahnya kerap didatangi remaja-remaja dari luar kampung,” terang Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP M Ikhsan, mengutip dari BantenNews.co.id (Jaringan SuaraBanten).
Berdasarkan informasi itulah, Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Wawan Setiawan bergerak untuk melakukan pendalaman.
Pada akhirnya, RI ditangkap di teras rumahnya dan petugas berhasil menyita barang bukti berupa ratusan pil koplo.
“Dalam penggeledahan, petugas menemukan 800 butir pil jenis tramadol dan hexymer di dalam lemari pakaian. Petugas juga mengamankan uang hasil penjualan serta handphone yang digunakan sebagai sarana transaksi,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Kasatresnarkoba AKP M Ikhsan mengatakan, tersangka mengaku sudah 1 bulan berbisnis narkoba.
Tersangka mendapatkan pil haram itu dari seorang bandar di daerah Muara Angke, Jakarta Barat.
“Tersangka mendapatkan obat di daerah Muara Angke tapi tidak tau rumah penjualnya karena transaksinya di jalanan,” terangnya.
M Ikhsan mengatakan tersangka mengaku terpaksa berjualan obat karena ingin mendapatkan penghasilan tambahan.
Berita Terkait
-
8 Wartawan Dikeroyok saat Meliput Sidak, DPR: Pelaku Harus Diproses Hukum
-
KLH Segel Pabrik Pengolahan Limbah di Kabupaten Serang
-
Bawaslu RI Periksa 12 Orang Terkait Dugaan Politik Uang di PSU Pilkada Serang
-
Kecewa dengan Putusan MK, PAN Serang Siap Menangkan Ratu-Najib Lagi saat PSU Pilkada
-
Tragis! Siska Bocah 10 Tahun Derita Kanker Ganas Pasca Vaksinasi di Sekolah, Keluarga Minta Bantuan
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Kompresor AC vs Kulkas: 5 Perbedaan Utama dan Manfaatnya
-
CSR PIK2 dan BNI Dorong Kemandirian UMKM Teluknaga Lewat Pendampingan Bisnis
-
Program Desa BRILiaN BRI Telah Bina 4.909 Desa di Seluruh Indonesia
-
BRI Dukung Akad Massal KUR bagi 800 Ribu Debitur dan Luncurkan Kredit Program Perumahan
-
Menapaki Usia ke-130, BRI Tegaskan Komitmen sebagai Satu Bank Untuk Semua