SuaraBanten.id - Meski segel di gerbang SDN Kuranji telah dibuka, "perang" yang sesungguhnya ternyata baru saja dimulai. Di balik aksi penyegelan yang sempat mengganggu aktivitas sekolah, terungkap sebuah narasi saling tuding dan adu gertak antara pihak ahli waris dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.
Ahli waris mengklaim SDN Kuranji disegel akibat janji damai yang diingkari, sementara Pemkot bersikukuh pada jalur hukum dan mengancam akan mempidanakan aksi tersebut.
Kini, persoalan ini bukan lagi sekadar sengketa lahan, melainkan sebuah pertarungan antara klaim moral atas sebuah janji dengan kepastian hukum yang sedang berproses di pengadilan.
Kuasa hukum ahli waris, Suriyansyah Damanik, secara terang-terangan membongkar alasan di balik aksi nekat kliennya.
Menurutnya, tindakan penyegelan adalah puncak kekecewaan karena Pemkot Serang dianggap telah mengingkari perjanjian perdamaian yang sudah disepakati pada Maret 2025 lalu.
“Ada hal-hal yang enggak bisa saya sampaikan tapi intinya Pemkot mengingkari. Makanya ahli waris merasa tertipu sudah berdamai kok diingkari makanya dilakukan pemagaran,” ujar Damanik, Kamis 17 Juli 2025.
Ia membeberkan bahwa dalam gugatan perdata pertama, Wali Kota Serang bahkan sudah menandatangani surat perjanjian damai.
Namun, pada gugatan kedua, sikap Pemkot berubah dan ingin melanjutkan perkara tanpa mediasi. Damanik juga mengungkap bahwa Pemkot sebenarnya berada di posisi lemah.
"Pihak Pemkot itu kenapa ingin berdamai karena tidak punya bukti kepemilikan yang sah berdasarkan Undang-Undang," imbuhnya.
Baca Juga: Segel SDN Kuranji Akhirnya Dibuka, Aktivitas Belajar Kembali Normal
Tuntutan dari pihak ahli waris pun jelas: pengembalian lahan kosong di sekitar sekolah dan uang kompensasi sebesar Rp500 juta atas pemakaian lahan selama 48 tahun.
“Kompensasinya hanya Rp500 juta aja, itu kan tanah yang digunakan SD itu lebar,” ujarnya.
Versi Pemkot Serang
Di sisi lain, Pemkot Serang melihat aksi penyegelan sebagai tindakan ilegal yang tidak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Ketua Satuan Tugas Percepatan Pembangunan Kota Serang, Wahyu Nurjamil, menegaskan bahwa Pemkot tidak akan tinggal diam.
"Secara institusi, kami akan melaporkan pemagaran ini ke aparat penegak hukum. Karena lahan ini sedang dalam proses gugatan perdata, seharusnya semua pihak menahan diri dan menghormati proses hukum," kata Wahyu.
Wahyu menyayangkan langkah sepihak tersebut, terutama karena mengorbankan kepentingan para siswa.
Berita Terkait
-
Segel SDN Kuranji Akhirnya Dibuka, Aktivitas Belajar Kembali Normal
-
SDN Kuranji Disegel Lagi, Wali Kota Serang Ogah Damai dan Pilih Laporkan Ahli Waris ke Polisi
-
SDN Kuranji Disegel Lagi, Ahli Waris Tuding Wali Kota Serang Ingkar Janji
-
Ketua Dewan Sebut Pemkot Serang Lamban Tangani Penyegelan SDN Kuranji
-
Curhatan Guru SDN Kuranji Serang, 3 Bulan Akses Masuk Sekolah Disegel Ahli Waris
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Perang Bintang Investor di Krakatau Steel, Tiongkok Resmi Jadi Pesaing Baru Jepang dan Korea Selatan
-
Ngeri! 200 Kg Limbah Radioaktif Cs-137 Dicuri di Banten, Dijual Murah Cuma Rp5 Ribu Perak
-
Stasiun Rangkasbitung Suntik Mati Alur Lama, Penumpang KA Wajib Lewat Gedung Baru Super Megah
-
Diancam Tak Diakui Anak, Remaja 14 Tahun Terpaksa Layani Nafsu Bejat Ayah hingga Hamil 7 Bulan
-
5 Hari Hilang, Penumpang KMP Dorothy Ditemukan Tak Bernyawa di Pulau Sangiang