SuaraBanten.id - Meski segel di gerbang SDN Kuranji telah dibuka, "perang" yang sesungguhnya ternyata baru saja dimulai. Di balik aksi penyegelan yang sempat mengganggu aktivitas sekolah, terungkap sebuah narasi saling tuding dan adu gertak antara pihak ahli waris dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.
Ahli waris mengklaim SDN Kuranji disegel akibat janji damai yang diingkari, sementara Pemkot bersikukuh pada jalur hukum dan mengancam akan mempidanakan aksi tersebut.
Kini, persoalan ini bukan lagi sekadar sengketa lahan, melainkan sebuah pertarungan antara klaim moral atas sebuah janji dengan kepastian hukum yang sedang berproses di pengadilan.
Kuasa hukum ahli waris, Suriyansyah Damanik, secara terang-terangan membongkar alasan di balik aksi nekat kliennya.
Menurutnya, tindakan penyegelan adalah puncak kekecewaan karena Pemkot Serang dianggap telah mengingkari perjanjian perdamaian yang sudah disepakati pada Maret 2025 lalu.
“Ada hal-hal yang enggak bisa saya sampaikan tapi intinya Pemkot mengingkari. Makanya ahli waris merasa tertipu sudah berdamai kok diingkari makanya dilakukan pemagaran,” ujar Damanik, Kamis 17 Juli 2025.
Ia membeberkan bahwa dalam gugatan perdata pertama, Wali Kota Serang bahkan sudah menandatangani surat perjanjian damai.
Namun, pada gugatan kedua, sikap Pemkot berubah dan ingin melanjutkan perkara tanpa mediasi. Damanik juga mengungkap bahwa Pemkot sebenarnya berada di posisi lemah.
"Pihak Pemkot itu kenapa ingin berdamai karena tidak punya bukti kepemilikan yang sah berdasarkan Undang-Undang," imbuhnya.
Baca Juga: Segel SDN Kuranji Akhirnya Dibuka, Aktivitas Belajar Kembali Normal
Tuntutan dari pihak ahli waris pun jelas: pengembalian lahan kosong di sekitar sekolah dan uang kompensasi sebesar Rp500 juta atas pemakaian lahan selama 48 tahun.
“Kompensasinya hanya Rp500 juta aja, itu kan tanah yang digunakan SD itu lebar,” ujarnya.
Versi Pemkot Serang
Di sisi lain, Pemkot Serang melihat aksi penyegelan sebagai tindakan ilegal yang tidak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Ketua Satuan Tugas Percepatan Pembangunan Kota Serang, Wahyu Nurjamil, menegaskan bahwa Pemkot tidak akan tinggal diam.
"Secara institusi, kami akan melaporkan pemagaran ini ke aparat penegak hukum. Karena lahan ini sedang dalam proses gugatan perdata, seharusnya semua pihak menahan diri dan menghormati proses hukum," kata Wahyu.
Wahyu menyayangkan langkah sepihak tersebut, terutama karena mengorbankan kepentingan para siswa.
Berita Terkait
-
Segel SDN Kuranji Akhirnya Dibuka, Aktivitas Belajar Kembali Normal
-
SDN Kuranji Disegel Lagi, Wali Kota Serang Ogah Damai dan Pilih Laporkan Ahli Waris ke Polisi
-
SDN Kuranji Disegel Lagi, Ahli Waris Tuding Wali Kota Serang Ingkar Janji
-
Ketua Dewan Sebut Pemkot Serang Lamban Tangani Penyegelan SDN Kuranji
-
Curhatan Guru SDN Kuranji Serang, 3 Bulan Akses Masuk Sekolah Disegel Ahli Waris
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
-
Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras
-
Jenderal Dudung Masuk Kabinet Prabowo Sore Ini? Daftar 6 Orang Reshuffle Menteri
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
Terkini
-
Pemilik Kendaraan Listrik di Banten Merapat! Simak 4 Poin Penting Kebijakan Bebas Pajak
-
Datangi Gubernur, Ribuan Warga Badui Desak Kelestarian Hutan Lindung Banten Tetap Terjaga
-
Warga Banten Pemilik Mobil Listrik Bebas Pajak, Ini Penjelasan Wagub Dimyati
-
Momen Wali Kota Cilegon Bareng Ebiet G. Ade Iringi Refleksi HUT ke-27 Cilegon
-
Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video