SuaraBanten.id - Kepercayaan warga terhadap perangkat lingkungan tercoreng oleh aksi bejat sosok yang seharusnya menjadi pelindung. Seorang ketua Rukun Tetangga (RT) di Cilegon, Banten berinisial ZAA ditangkap polisi usai melakukan pencabulan kepada bocah 8 tahun.
Peristiwa ini menjadi tamparan keras dan pengingat bahwa predator anak bisa bersembunyi di balik topeng orang yang paling dipercaya sekalipun, seperti oknum RT di Cilegon ini.
Kini, oknum RT di Cilegon yang tega cabuli bocah 8 tahun itu merupakan seorang guru di salah satu sekolah di Kabupaten Serang, Banten. Kini ia telah mendekam di sel tahanan Polrs Cilegon usai dilaporkan masyarakat atas perbuatan bejatnya tersebut.
Kanit PPA Satreskrim Polres Cilegon, Ipda Yuli Meliana mengatakan, terduga pelaku melakukan perbuatan bejatnya itu di kamarnya sendiri, pada Senin 7 Juli 2025 lalu.
Terduga pelaku kemudian digelandang masyarakat ke kantor polisi usai kedapatan mencabuli bocah 8 tahun itu.
"Awalnya masyarakat datang membawa saudara ZAA selaku diduga pelaku. Lalu kami menerima dan melakukan pemeriksaan serta mengumpulkan bukti dan saksi," katanya dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id) Kamis 10 Juli 2025.
Kata Yuli, oknum Ketua RT itu mencabuli seorang bocah itu dengan meminta korban memainkan alat kelamin terduga pelaku.
Korban juga sempat menangis karena dikurung di kamar oleh pelaku saat peristiwa pencabulan itu terjadi.
"Iya, korban sempat menangis karena dikurung sama pelaku di kamarnya," papar Yuli menyebut korban sempat menangis.
Baca Juga: Miris! Amanat Guru Olahraga Justru Diperdaya, 9 Anak Jadi Korban Cabul di Lebak
Karena perbuatannya itu, oknum Ketua RT itu terancam dijerat Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun kurungan.
Berita Terkait
-
Miris! Amanat Guru Olahraga Justru Diperdaya, 9 Anak Jadi Korban Cabul di Lebak
-
Dicabuli Ayah Tiri Sejak SMP, Gadis di Serang Kabur Lapor Ayah Kandung
-
Keberadaan Oknum Kemenag Banten yang Cabuli Anak Tiri Masih Misterius
-
Sempat Kabur ke Garut, Ojol Cabuli Bocah SD di Rumah Kosong di Serang Terancam 15 Tahun Penjara
-
Ojol yang Cabuli Bocah SD di Serang Digiring Orang Tua Korban ke Kantor Polisi
Terpopuler
- Sehat & Hemat Jadi lebih Mudah dengan Promo Spesial BRI di Signature Partners Groceries
- Sahroni Blak-blakan Ngaku Ngumpet di DPR saat Demo 25 Agustus: Saya Gak Mungkin Menampakan Fisik!
- Baru Sebulan Diterima, Bantuan Traktor untuk Petani Cianjur Malah Dijual Ketua Gapoktan
- Dilakukan Kaesang dan Erina Gudono, Apa Makna Kurungan Ayam dalam Tedak Siten Anak?
- Senang Azizah Salsha Diceraikan, Wanita Ini Gercep Datangi Rumah Pratama Arhan
Pilihan
-
Harga Emas Antam Makin Mahal, Hari Ini Dipatok Rp 1.964.000 per Gram
-
Driver Tewas Dilindas Rantis, Ojol Jarang Terlihat di Jalan Jakarta Hingga Ada Rencana 'Off Bid'
-
Driver Gojek Tewas Dilindas Mobil Rantis Polisi, GoTo Lakukan Investigasi Menyeluruh
-
Ledakan Followers! Klub Eropa Raup Jutaan Fans Berkat Pemain Keturunan Indonesia
-
Demo Hari Ini 28 Agustus: DPR WFH, Presiden Prabowo Punya Agenda Lain
Terkini
-
Laga Dewa United vs Persija Tanpa Penonton, Polda Banten Siagakan Ratusan Personel untuk Penyekatan
-
Stop Perbudakan Modern! SPN Banten Desak Penghapusan Outsourcing
-
Bagaimana Cara Mengaktifkan Kembali Rekening Dormant, Ini Langkah-langkahnya
-
Intip Penampakkan Rumah Modular Tahan Gempa di Cilegon Produksi PT Krakatau Steel
-
Cetak Rekor, 65% Dana Wholesale BRI Berbasis ESG