SuaraBanten.id - Malang betul nasib Bunga (Bukan nama sebenarnya), gadis di bawah umur yang harus menerima perlakuan bejat sang ayah tiri berinisial HM (51). Ia dicabuli ayah tirinya sejak ia duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Peristiwa ayah tiri cabuli anak di bawah umur itu berlangsung sejak tahun 2022 hingga Juni 2024. Perbuatan bejad pelaku dilakukan berulang-ulang saat mereka hanya berdua di rumah.
Aksi pencabulan yang dilakukan HM pertama kali terjadi saat korban masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
"Perbuatan itu dilakukan di rumahnya, pada malam hari. Ketika di rumah hanya ada tersangka dan korban," kata Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi dikutip dari Bantennews (Jaringan Suarabanten.id), Rabu (3/7/2024).
Andi mengungkapkan ketika itu korban yang tengah tidur di kamarnya, didatangi oleh HM. Di dalam kamar, ayah tirinya itu melakukan perbuatan tak senonoh.
"Ayah tirinya masuk ke kamar korban, kemudian mencabulinya," ungkapnya.
Lebih lanjut, Andi menambahkan perbuatan itu berulang kali dilakukan, dan terakhir kali dilakukan pada 13 Juni 2024. Korban yang tidak tahan dengan kelakuan ayahnya itu akhirnya kabur meninggalkan rumah.
"Setelah kejadian korban mulai tidak tahan dan kabur. Kemudian melaporkan ke ayah kandung korban," tambahnya.
Andi menegaskan tak terima dengan perbuatan tersangka, ayah kandung korban kemudian melapor ke Unit PPA Polres Serang, dengan disertai hasil visum dari rumah sakit.
Baca Juga: Bermain di Bantaran Sungai, Bocah di Serang Meninggal Dunia Akibat Tenggelam
"Untuk motif kejahatan, dengan tipu muslihat, tersangka mencabuli korban karena tidak kuat menahan nafsu birahi," katanya.
Atas perbuatannya itu, pelaku telah diamankan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang pada Sabtu 29 Juni 2024.
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban serta didukung barang bukti, kami menetapkan HM sebagai tersangka pencabulan anak," tambahnya.
Berita Terkait
-
Bermain di Bantaran Sungai, Bocah di Serang Meninggal Dunia Akibat Tenggelam
-
Andra Soni Sebut Gerindra dan PKS 'CLBK', Sinyal Koalisi di Pilkada Kota Serang 2024 Menguat?
-
Gerindra Incar Kursi Wali Kota Serang dan Gubernur Banten
-
Mantan Kepsek dan Guru SD di Serang Dituntut 2,6 Tahun Gegara Korupsi Dana PIP
-
Tiga Nama Bakal Calon Wali Kota Serang dari Partai Nasdem Berdasarkan Survei, Siapa Saja?
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Jaksa Gadungan Beraksi Lagi! Mantan Pegawai Dipecat Kejaksaan Curi Rp310 Juta dan Bawa Revolver
-
Jadi Magnet Baru: Begini Penampakan Masjid Al Ikhlas, Arsitektur Lingkaran dan Kubah Raksasa
-
BRI Perkuat UMKM Lewat Ribuan Program Pemberdayaan dan Torehkan Kinerja Keuangan Positif
-
AgenBRILink Jangkau 80% Desa Indonesia, Perkuat Inklusi Keuangan dan Ekonomi Kerakyatan
-
Lewat CSR, ASG Perkuat Infrastruktur Kesehatan Kota Serang dengan Enam Ambulans