SuaraBanten.id - Malang betul nasib Bunga (Bukan nama sebenarnya), gadis di bawah umur yang harus menerima perlakuan bejat sang ayah tiri berinisial HM (51). Ia dicabuli ayah tirinya sejak ia duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Peristiwa ayah tiri cabuli anak di bawah umur itu berlangsung sejak tahun 2022 hingga Juni 2024. Perbuatan bejad pelaku dilakukan berulang-ulang saat mereka hanya berdua di rumah.
Aksi pencabulan yang dilakukan HM pertama kali terjadi saat korban masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
"Perbuatan itu dilakukan di rumahnya, pada malam hari. Ketika di rumah hanya ada tersangka dan korban," kata Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi dikutip dari Bantennews (Jaringan Suarabanten.id), Rabu (3/7/2024).
Andi mengungkapkan ketika itu korban yang tengah tidur di kamarnya, didatangi oleh HM. Di dalam kamar, ayah tirinya itu melakukan perbuatan tak senonoh.
"Ayah tirinya masuk ke kamar korban, kemudian mencabulinya," ungkapnya.
Lebih lanjut, Andi menambahkan perbuatan itu berulang kali dilakukan, dan terakhir kali dilakukan pada 13 Juni 2024. Korban yang tidak tahan dengan kelakuan ayahnya itu akhirnya kabur meninggalkan rumah.
"Setelah kejadian korban mulai tidak tahan dan kabur. Kemudian melaporkan ke ayah kandung korban," tambahnya.
Andi menegaskan tak terima dengan perbuatan tersangka, ayah kandung korban kemudian melapor ke Unit PPA Polres Serang, dengan disertai hasil visum dari rumah sakit.
Baca Juga: Bermain di Bantaran Sungai, Bocah di Serang Meninggal Dunia Akibat Tenggelam
"Untuk motif kejahatan, dengan tipu muslihat, tersangka mencabuli korban karena tidak kuat menahan nafsu birahi," katanya.
Atas perbuatannya itu, pelaku telah diamankan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang pada Sabtu 29 Juni 2024.
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban serta didukung barang bukti, kami menetapkan HM sebagai tersangka pencabulan anak," tambahnya.
Berita Terkait
-
Bermain di Bantaran Sungai, Bocah di Serang Meninggal Dunia Akibat Tenggelam
-
Andra Soni Sebut Gerindra dan PKS 'CLBK', Sinyal Koalisi di Pilkada Kota Serang 2024 Menguat?
-
Gerindra Incar Kursi Wali Kota Serang dan Gubernur Banten
-
Mantan Kepsek dan Guru SD di Serang Dituntut 2,6 Tahun Gegara Korupsi Dana PIP
-
Tiga Nama Bakal Calon Wali Kota Serang dari Partai Nasdem Berdasarkan Survei, Siapa Saja?
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
47 Warga Tangerang Kini Punya Rumah Lebih Layak Berkat Program Bebenah Kampung
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
BRI Group Ukir Enam Prestasi di Asias Best Companies dan Finance Asia Awards 2026
-
Qlola New Skin Hadir, BRI Perkuat Layanan Digital Terintegrasi bagi Nasabah Bisnis
-
BRI Perkuat Ekosistem Emas Nasional dengan Kelolaan Mencapai 153 Ton