SuaraBanten.id - Malang betul nasib Bunga (Bukan nama sebenarnya), gadis di bawah umur yang harus menerima perlakuan bejat sang ayah tiri berinisial HM (51). Ia dicabuli ayah tirinya sejak ia duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Peristiwa ayah tiri cabuli anak di bawah umur itu berlangsung sejak tahun 2022 hingga Juni 2024. Perbuatan bejad pelaku dilakukan berulang-ulang saat mereka hanya berdua di rumah.
Aksi pencabulan yang dilakukan HM pertama kali terjadi saat korban masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
"Perbuatan itu dilakukan di rumahnya, pada malam hari. Ketika di rumah hanya ada tersangka dan korban," kata Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi dikutip dari Bantennews (Jaringan Suarabanten.id), Rabu (3/7/2024).
Andi mengungkapkan ketika itu korban yang tengah tidur di kamarnya, didatangi oleh HM. Di dalam kamar, ayah tirinya itu melakukan perbuatan tak senonoh.
"Ayah tirinya masuk ke kamar korban, kemudian mencabulinya," ungkapnya.
Lebih lanjut, Andi menambahkan perbuatan itu berulang kali dilakukan, dan terakhir kali dilakukan pada 13 Juni 2024. Korban yang tidak tahan dengan kelakuan ayahnya itu akhirnya kabur meninggalkan rumah.
"Setelah kejadian korban mulai tidak tahan dan kabur. Kemudian melaporkan ke ayah kandung korban," tambahnya.
Andi menegaskan tak terima dengan perbuatan tersangka, ayah kandung korban kemudian melapor ke Unit PPA Polres Serang, dengan disertai hasil visum dari rumah sakit.
Baca Juga: Bermain di Bantaran Sungai, Bocah di Serang Meninggal Dunia Akibat Tenggelam
"Untuk motif kejahatan, dengan tipu muslihat, tersangka mencabuli korban karena tidak kuat menahan nafsu birahi," katanya.
Atas perbuatannya itu, pelaku telah diamankan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang pada Sabtu 29 Juni 2024.
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban serta didukung barang bukti, kami menetapkan HM sebagai tersangka pencabulan anak," tambahnya.
Berita Terkait
-
Bermain di Bantaran Sungai, Bocah di Serang Meninggal Dunia Akibat Tenggelam
-
Andra Soni Sebut Gerindra dan PKS 'CLBK', Sinyal Koalisi di Pilkada Kota Serang 2024 Menguat?
-
Gerindra Incar Kursi Wali Kota Serang dan Gubernur Banten
-
Mantan Kepsek dan Guru SD di Serang Dituntut 2,6 Tahun Gegara Korupsi Dana PIP
-
Tiga Nama Bakal Calon Wali Kota Serang dari Partai Nasdem Berdasarkan Survei, Siapa Saja?
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Stafsus Menag Minta Kanwil Kemenag dan FKUB Bantu Tuntaskan Polemik POUK Tesalonika Teluknaga
-
Ini Alasan Satpol-PP Kabupaten Tangerang Segel Bangunan Yayasan Tesalonika Teluknaga Usai Ibadah
-
Duh! Usai Ibadah Jumat Agung, Kantor Yayasan Tesalonika Teluknaga Disegel Satpol-PP
-
Jaga Kondusivitas, Kapolsek Teluknaga Ikuti Ibadah Jumat Agung di POUK Tesalonika Teluknaga
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid