SuaraBanten.id - Pria yang mengenakan jaket ojek online (ojol), terduga pelaku pencabulan bocah SD di sebuah rumah kosong dekat Mesjid Al-Muhajirin, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang digiring orang tua korban ke polisi pada Senin (4/3/2024).
Terduga pelaku berinisial SM yang berprofesi sebagai driver ojek online (Ojol) tersebut diserahkan orang tua ke Mapolresta Serang Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Sekitar jam 11 siang, pelaku dibawa oleh bapak pelaku dan tokoh pemuda setempat diserahkan ke penyidik untuk diproses sesuai aturan undang-undang," kata Kanit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota, Ipda Febby Ali Mufti, Senin (4/3/2023).
Diakui Febby, terduga pelaku SM mau bertindak bertindak kooperatif usai pihaknya memberikan himbauan kepada keluarga pelaku untuk mau mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Di mana semalam, sebelum pelaku diamankan, Unit PPA memberikan himbauan kepada keluarga pelaku agar pelaku mau menyerahkan diri," ujar Febby.
Namun, Febby masih belum bisa memberikan keterangan mengenai motif dan latar belakang terduga pelaku melakukan pencabulan terhadap korban lantaran masih dalam proses pemeriksaan.
"Saat ini masih pemeriksaan," singkatnya.
Sebelumnya, seorang bocah perempuan yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) diduga telah dicabuli seorang pria berjaket ojek online di sebuah rumah kosong di dekat Mesjid Al-Muhajirin, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang pada Senin (26/2/2024) lalu.
Korban menceritakan nasib yang dialaminya kepada orang tua korban usai dijemput pria berjaket ojek online sepulang sekolah. Sempat dibawa muter-muter, pelaku membawa korban ke sebuah rumah kosong lalu memaksa korban untuk membuka celana hingga pelaku meraba dan menciumi kemaluan korban.
Orang tua korban yang tak terima perlakuan pelaku membuat laporan ke Mapolresta Serang Kota atas dugaan tindak pencabulan tersebut pada Jumat (1/3/2024) kemarin.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Risiko di Jalan Meningkat, Driver Ojol Kini Bisa Kantongi Jaminan Perlindungan Total
-
Unduhan Tembus 400 Juta, inDrive Perluas Layanan dan Pasar
-
Dikritik Undang Anak Korban Pelecehan, Denny Sumargo Klarifikasi: Demi Atensi Hukum
-
7 Motor Matic Paling Irit Bensin Cocok Buat Narik Ojol Seharian, Gak Cuma Honda BeAT!
-
Pembobol Rumah Kosong di Tangerang Terungkap, Pelaku Dibekuk Saat Bersembunyi di Jakarta Timur
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Niat Jual Motor Curian via COD, Dua Pengamen Malah 'Terciduk' Polisi di Parkiran Minimarket
-
Oknum Jaksa Banten: Di Indonesia Gak Ada Uang, Orang Tak Bersalah Bisa Jadi Bersalah
-
5 Fakta Terbaru Kasus Sumpah Injak Al-Qur'an di Lebak: 2 Pelaku Resmi Ditahan di Lapas Rangkasbitung
-
Sudah Melecehkan, Malah Memukul: Jejak Kriminal Mahasiswa Untirta yang Kini Diusir dari Kampus
-
Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat