SuaraBanten.id - Seorang guru olahraga di salah satu SDN di Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, Banten berinisial WS (25) ditangkap polisi karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap 9 anak didiknya di kediamannya pada Senin (13/1/2025) malam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proses penangkapan pelaku WS sempat diwarnai kericuhan. Pasalnya, warga yang geram dengan ulah pelaku sempat melakukan pengepungan secara sepihak di kediaman pelaku.
"Iya sudah diamankan di rumahnya, di lokasi sudah dikepung 300 orang, dan jam 11 malam dibawa ke Polres Lebak," kata Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki dihubungi wartawan, Rabu (15/1/2025).
Dari hasil pemeriksaan sementara, disampaikan Herfio, pelaku WS melakukan aksi bejatnya tersebut sejak tahun 2023 di beberapa tempat saat jam pelajaran dan kegiatan sekolah berlangsung.
Dari laporan yang diterima, kata Herfio, hingga saat ini sudah ada 9 murid sekolah dasar di tempat pelaku mengajar yang diduga menjadi korban dari perbuatan pelaku.
"Modusnya mengajak korban berolahraga kemudian pelaku melakukan pencabulan ke anak," ujarnya.
Saat ini, pelaku WS sudah dalam proses pemeriksaan di Mapolres Lebak. Untuk itu, Herfio pun menghimbau kepada warga yang merasa menjadi korban untuk tidak segan-segan membuat laporan kepolisian.
"Jika terbukti, pelaku terancam dijerat pasal 76e jo pasal 82 uu RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana 15 tahun. Hukuman pelaku berpeluang diperberat sepertiga hukuman karena statusnya sebagai tenaga pengajar," tandasnya.
Kontributor : Yandi Sofyan
Baca Juga: Akses ke Negeri di Atas Awan Terputus Karena Longsor, PUPR Banten Siapkan Jalan Darurat
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Sederhana dan Gemar Bercanda, Ini Sosok Mantan Wali Kota Serang Syafrudin di Mata Budi Rustandi
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang