SuaraBanten.id - Seorang guru olahraga di salah satu SDN di Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, Banten berinisial WS (25) ditangkap polisi karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap 9 anak didiknya di kediamannya pada Senin (13/1/2025) malam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proses penangkapan pelaku WS sempat diwarnai kericuhan. Pasalnya, warga yang geram dengan ulah pelaku sempat melakukan pengepungan secara sepihak di kediaman pelaku.
"Iya sudah diamankan di rumahnya, di lokasi sudah dikepung 300 orang, dan jam 11 malam dibawa ke Polres Lebak," kata Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki dihubungi wartawan, Rabu (15/1/2025).
Dari hasil pemeriksaan sementara, disampaikan Herfio, pelaku WS melakukan aksi bejatnya tersebut sejak tahun 2023 di beberapa tempat saat jam pelajaran dan kegiatan sekolah berlangsung.
Dari laporan yang diterima, kata Herfio, hingga saat ini sudah ada 9 murid sekolah dasar di tempat pelaku mengajar yang diduga menjadi korban dari perbuatan pelaku.
"Modusnya mengajak korban berolahraga kemudian pelaku melakukan pencabulan ke anak," ujarnya.
Saat ini, pelaku WS sudah dalam proses pemeriksaan di Mapolres Lebak. Untuk itu, Herfio pun menghimbau kepada warga yang merasa menjadi korban untuk tidak segan-segan membuat laporan kepolisian.
"Jika terbukti, pelaku terancam dijerat pasal 76e jo pasal 82 uu RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana 15 tahun. Hukuman pelaku berpeluang diperberat sepertiga hukuman karena statusnya sebagai tenaga pengajar," tandasnya.
Kontributor : Yandi Sofyan
Baca Juga: Akses ke Negeri di Atas Awan Terputus Karena Longsor, PUPR Banten Siapkan Jalan Darurat
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 6 Sepatu Slip On Tanpa Tali Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Harga Mulai Rp120 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
Terkini
-
Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Warga di Serang, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL
-
Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi
-
Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD
-
Motor Hantam Forklift di Jalan Raya Serang-Tangerang, Pasangan Suami Istri Tewas