Hairul Alwan
Kamis, 10 Juli 2025 | 10:12 WIB
SMAN 4 Kota Serang- Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru SMAN 4 Serang menjadi sorotan publik. [Yandi Sofyan/Suarabanten]

"Tolong catat ini, jika seandainya terjadi lagi yang dilakukan oleh yang bersangkutan (oknum guru), maka komite akan paling depan mengusulkan orang tersebut untuk dipecat," tegas Tb M Hasan.

"Saya juga menegaskan, kalau oknum itu mengulangi bukan hanya dipecat saja, tapi kami akan menuntut pelaku sesuai dengan hukum negara," ujarnya.

Janji ini, bagaimanapun, tidak cukup menenangkan kekhawatiran orang tua dan masyarakat. Pertanyaan mendasar tetap menggantung: mengapa harus menunggu ada korban berikutnya untuk mengambil tindakan tegas?

Kasus ini akhirnya sampai ke telinga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten. Plt Kepala Dindikbud Banten, Lukman, menyatakan pihaknya akan segera turun tangan untuk melakukan investigasi mendalam.

"Kita telusuri dulu jangan sampai ini ada yang terfitnah. Kita akan lakukan investigasi terkait ini. Jadi saya belum bisa nuduh si A, si B, nanti jadi fitnah," ucap Lukman.

Langkah investigasi dari Dindikbud diharapkan dapat membongkar praktik lancung ini hingga ke akarnya dan memberikan sanksi tegas tidak hanya kepada pelaku, tetapi juga kepada pihak-pihak di manajemen sekolah yang terbukti lalai dan sengaja menutupi kasus demi citra semu.

Skandal SMAN 4 Serang menjadi pengingat keras bagi seluruh institusi pendidikan di Indonesia bahwa tidak ada nama baik yang lebih berharga dari keselamatan dan keadilan bagi para siswa.

Load More