SuaraBanten.id - Resmi dilantik oleh Gubernur Banten Andra Soni sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi diminta untuk segera mengoordinasikan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) guna tercapai visi dan misi gubernur dan wakil gubernur Banten.
Proses pelantikan Deden Apriandhi dilakukan pada hari Rabu (9/7/2025) di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang. Turut hadir Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah, Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim dan seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
Menurut Andra, jabatan sekda memiliki peran yang sangat penting untuk menghubungkan setiap visi dan misi kepala daerah ke setiap jajaran di masing-masing OPD di lingkungan Pemerintahan Provinsi Banten.
"Saya berharap saudara mampu mengkoordinasi seluruh stakeholder yang ada di Provinsi Banten untuk dapat bahu membahu membangun Provinsi Banten," kata Andra dalam sambutannya usai melantik Deden Apriandhi sebagai Sekda Banten, Rabu (9/7/2025).
"Sekretaris daerah memiliki peranan yang sangat menentukan dalam menangani isu-isu strategis yang memerlukan penanganan lintas sektoral lembaga atau wilayah," imbuhnya.
Andra pun berpesan kepada Deden Apriandhi untuk tegas dalam berkoordinasi dengan seluruh elemen di lingkungan Pemerintahan Provinsi Banten demi terciptanya Banten yang maju, adil, merata dan bebas dari korupsi.
"Saling bekerja sebaik-baiknya dalam membantu gubernur dan wakil gubernur untuk mewujudkan Banten maju, adil, merata dan tidak korupsi," ujar Andra.
Sementara itu, Sekda Banten terpilih Deden Apriandhi mengaku akan segera melaksanakan instruksi dan tugas yang diberikan oleh Gubernur Banten Andra Soni dengan berkoordinasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Inshaallah sore ini kita akan langsung ada rapat kerja dengan TAPD. Sesuai pesan Pak Gubernur tadi, beliau berharap bahwa kerjakan apa yang bisa dilakukan hari ini, jangan menunggu besok," kata Deden.
Baca Juga: Resmi Diperpanjang! Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Berlaku hingga 31 Oktober 2025
Deden mengaku, sejumlah langkah akan dilakukan dalam menunjang program dan kebijakan prioritas dari gubernur dan wakil gubernur Banten ke dalam RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah).
"Pertama pengisian jabatan (kepala OPD). Kemudian juga penyelarasan visi misi beliau, program-program prioritas beliau ke dalam RPJMD," tandas Deden.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Resmi Diperpanjang! Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Berlaku hingga 31 Oktober 2025
-
Siswa di Lebak Kesulitan Daftar SPMB SMA/SMK, Andra Soni Klaim Semua Persiapan Baik
-
Pemprov Klaim Tak Ada Kendala Pengajuan Calon Sekda Banten ke Presiden
-
Tiga Tradisi di Banten Masuk Karisma Event Nusantara 2025, Salah Satunya Seba Baduy
-
5 Kandidat Calon Sekda Banten Diajukan ke Mendagri
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram
-
Viral di Lebak! Demi Buktikan Tak Mencuri Bedak, Wanita Dipaksa Injak Al-Qur'an
-
Catat! Tidak Semua ASN Banten Bisa WFH Hari Jumat
-
Oknum ASN Satpol PP Cilegon Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Polisi Sita 78 Paket Siap Edar
-
Pecat Ketua RW Sepihak, Kepala Desa Curug Wetan Dilaporkan ke Ombudsman