SuaraBanten.id - Resmi dilantik oleh Gubernur Banten Andra Soni sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi diminta untuk segera mengoordinasikan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) guna tercapai visi dan misi gubernur dan wakil gubernur Banten.
Proses pelantikan Deden Apriandhi dilakukan pada hari Rabu (9/7/2025) di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang. Turut hadir Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah, Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim dan seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
Menurut Andra, jabatan sekda memiliki peran yang sangat penting untuk menghubungkan setiap visi dan misi kepala daerah ke setiap jajaran di masing-masing OPD di lingkungan Pemerintahan Provinsi Banten.
"Saya berharap saudara mampu mengkoordinasi seluruh stakeholder yang ada di Provinsi Banten untuk dapat bahu membahu membangun Provinsi Banten," kata Andra dalam sambutannya usai melantik Deden Apriandhi sebagai Sekda Banten, Rabu (9/7/2025).
"Sekretaris daerah memiliki peranan yang sangat menentukan dalam menangani isu-isu strategis yang memerlukan penanganan lintas sektoral lembaga atau wilayah," imbuhnya.
Andra pun berpesan kepada Deden Apriandhi untuk tegas dalam berkoordinasi dengan seluruh elemen di lingkungan Pemerintahan Provinsi Banten demi terciptanya Banten yang maju, adil, merata dan bebas dari korupsi.
"Saling bekerja sebaik-baiknya dalam membantu gubernur dan wakil gubernur untuk mewujudkan Banten maju, adil, merata dan tidak korupsi," ujar Andra.
Sementara itu, Sekda Banten terpilih Deden Apriandhi mengaku akan segera melaksanakan instruksi dan tugas yang diberikan oleh Gubernur Banten Andra Soni dengan berkoordinasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Inshaallah sore ini kita akan langsung ada rapat kerja dengan TAPD. Sesuai pesan Pak Gubernur tadi, beliau berharap bahwa kerjakan apa yang bisa dilakukan hari ini, jangan menunggu besok," kata Deden.
Baca Juga: Resmi Diperpanjang! Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Berlaku hingga 31 Oktober 2025
Deden mengaku, sejumlah langkah akan dilakukan dalam menunjang program dan kebijakan prioritas dari gubernur dan wakil gubernur Banten ke dalam RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah).
"Pertama pengisian jabatan (kepala OPD). Kemudian juga penyelarasan visi misi beliau, program-program prioritas beliau ke dalam RPJMD," tandas Deden.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Resmi Diperpanjang! Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Berlaku hingga 31 Oktober 2025
-
Siswa di Lebak Kesulitan Daftar SPMB SMA/SMK, Andra Soni Klaim Semua Persiapan Baik
-
Pemprov Klaim Tak Ada Kendala Pengajuan Calon Sekda Banten ke Presiden
-
Tiga Tradisi di Banten Masuk Karisma Event Nusantara 2025, Salah Satunya Seba Baduy
-
5 Kandidat Calon Sekda Banten Diajukan ke Mendagri
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Tangerang, Serang dan Pandeglang Jumat 27 Februari 2026
-
Mantan Kasir Bukit Cilegon Asri Tilap DP Nasabah Rp653 Juta, Begini Modusnya
-
Tuding Jalan Berlubang Biang Kerok, Ini 5 Poin Penting Perjuangan Keadilan Warga Banten
-
Gali Lubang Tutup Lubang, Istri Oknum Polisi Tipu Rekanan Rp500 Juta Demi Bayar Rentenir
-
Tukang Ojek Pandeglang Gugat Pemerintah Rp100 Miliar Usai Siswa SD Tewas Akibat Jalan Berlubang