SuaraBanten.id - Dunia pendidikan di Kota Serang, Banten, diguncang skandal mengkhawatirkan. Sebuah pengakuan dari mantan Kepala Sekolah SMAN 4 Kota Serang, Banten, Ade Suparman, membuka kotak pandora mengenai dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru
Kasus ini mencuat setelah akun Instagram @savesmanfourkotser viral, menuding adanya serangkaian pelanggaran serius di SMAN 4 Serang, mulai dari pelecehan seksual oleh oknum guru, intoleransi, hingga pungutan liar yang disebut telah berlangsung bertahun-tahun.
Di tengah panasnya isu yang menyebar cepat di kota-kota besar, pengakuan Ade Suparman menjadi titik pusat kontroversi. Saat menjabatKepala SMAN 4 Serang pada tahun 2023, ia tidak menampik adanya laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru.
Namun, alih-alih mengambil tindakan tegas sesuai prosedur hukum atau kepegawaian, kasus tersebut justru diselesaikan secara "kekeluargaan".
Pilihan untuk menempuh jalur damai ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai prioritas sekolah: apakah keselamatan siswa atau nama baik institusi yang lebih utama?
Keputusan ini secara efektif membungkam suara korban dan membiarkan pelaku, yang ironisnya lolos menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun yang sama, tetap berada di lingkungan sekolah.
"Karena kan ini sudah diselesaikan oleh pihak sekolah dan sudah diselesaikan di tingkat RT. Ngapain buat laporan ke badan kepegawaian gitu (karena sudah selesai)," kata Ade Suparman kepada awak media, Rabu 9 Juli 2025.
Pernyataan ini sontak memicu kemarahan publik yang menganggapnya sebagai bentuk pengabaian serius terhadap perlindungan anak.
Pola penyelesaian masalah yang sama tampaknya dilanjutkan oleh kepemimpinan berikutnya. Plt Kepala Sekolah SMAN 4 Kota Serang saat ini, Nurdiana Salam, mengamini bahwa pihaknya tidak melaporkan insiden tersebut ke pihak berwenang dengan alasan kesepakatan damai antara pelaku dan korban sudah tercapai.
Baca Juga: Dilantik Jadi Sekda Banten, Deden Apriandhi Langsung Dihadapkan Tugas Berat: Satukan OPD
"Inshaallah ke depan tentunya akan melakukan pembinaan, pengawasan, jadi mudah-mudahan tidak terjadi lagi dan itu sudah tidak terlihat," kata Nurdiana.
"Bukan artinya sesuatu kalau sudah selesai, damai secara kekeluargaan apakah berlanjut? Sok bapak nanya, otomatis enggak kan?," imbuhnya
Dalih "sudah selesai secara kekeluargaan" ini dinilai banyak pihak sebagai cara licik untuk menghindari tanggung jawab dan memutus rantai proses hukum yang seharusnya berjalan.
Hal ini menciptakan preseden berbahaya, di mana sekolah bisa menjadi zona impunitas bagi predator seksual.
Di sisi lain, Komite Sekolah SMAN 4 Kota Serang, Tb M Hasan Fuad, mengonfirmasi bahwa oknum guru yang diduga sebagai pelaku memang masih aktif mengajar.
Meski begitu, ia menjamin personal bahwa insiden serupa tidak akan terulang lagi di bawah pengawasannya.
Berita Terkait
-
Dilantik Jadi Sekda Banten, Deden Apriandhi Langsung Dihadapkan Tugas Berat: Satukan OPD
-
Skandal Dana BOS Rp878 Juta di 7 Sekolah Kabupaten Tangerang Jadi Temuan BPK
-
Eks Anggota DPRD Cilegon Dilaporkan ke Polda Banten, Diduga Serobot Lahan PT Pancapuri
-
Wanita Penjaga BRI Link di Serang Tewas Dipalu di Kepala, Pelaku Gondol Uang Rp10 Juta
-
Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang, Korban Digagahi Sejak SD Hingga SMA
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Video Sumpah Injak Al-Quran di Malingping Viral, MUI Lebak: Itu Haram
-
Viral di Lebak! Demi Buktikan Tak Mencuri Bedak, Wanita Dipaksa Injak Al-Qur'an
-
Catat! Tidak Semua ASN Banten Bisa WFH Hari Jumat
-
Oknum ASN Satpol PP Cilegon Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Polisi Sita 78 Paket Siap Edar
-
Pecat Ketua RW Sepihak, Kepala Desa Curug Wetan Dilaporkan ke Ombudsman