SuaraBanten.id - Puluhan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berlokasi di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten tidak termasuk dalam daftar wajib pajak dan objek pajak reklame.
Diketahui, 24 SPBU di Kabupaten Lebak, Provinsi Kabar Banten, SPBU yang ada, 17 di antaranya tidak terdaftar sebagai wajib pajak.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak tahun 2024. Bahkan mengakibatkan potensi pajak sebesar Rp40,6 juta hilang.
“Selain itu dari 24 SPBU di Lebak, 21 SPBU di Kabupaten Lebak belum teridentifikasi nomor objek pajak atau NOP-nya dan belum dilakukan penilaian, 2 SPBU teridentifikasi NOP namun belum dilakukan penilaian atas PBB-P2 yang seharusnya,” tulis BPK dalam laporannya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak, Doddy Irawan mengatakan pajak dari SPBU tersebut tidak maksimal, lantaran adanya kesalahan persepsi dari pengelola SPBU.
“Pengelola SPBU menganggap bahwa segala pajak yang harus dikeluarkan oleh SPBU sendiri adalah urusannya pusat,” kata Doddy kepada awak media, Kamis 3 Juli 2025.
Ia mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan penelusuran terhadap seluruh SPBU yang ada di Kabupaten Lebak, untuk melakukan evaluasi agar pajak PBB maupun pajak reklame dari SPBU bisa terserap secara maksimal.
“Kita sudah telusuri sekaligus mengevaluasinya,” ucapnya.
Baca Juga: Ditinggal Kerja ke Arab Saudi, Gadis 9 Tahun di Serang Dicabuli Pacar Sang Ibu
Berita Terkait
-
Ditinggal Kerja ke Arab Saudi, Gadis 9 Tahun di Serang Dicabuli Pacar Sang Ibu
-
Jurus Jitu Petani Serang: Terapkan Demplot, Panen Padi Auto Melimpah
-
Aksi Massa di Serang: Tolak Penggusuran, Warga Bakar Kaos Kampanye Budi Rustandi-Nur Agus Aulia
-
Budi Prajogo Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua DPRD Banten, Buntut Memo Titip Siswa di SPMB 2025
-
Tiga Terdakwa Pembakaran Kandang Ayam di Padarincang Divonis 1 Tahun Penjara
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
Pemain Keturunan Liga Inggris Bahas Timnas Indonesia, Ngaku Punya Sahabat di Skuad Garuda
-
Phwa Sian Liong yang Bikin Soviet Mati Gaya: Hilang di Google, Tak Sempat FYP Tiktok
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
Terkini
-
Mengurai Benang Kusut Kawasan Kumuh Banten Selatan, Lebak Jadi Fokus Utama Andra Soni dan Dimyati
-
BRI Group Raih 3 Penghargaan Prestisius dari Euromoney Awards for Excellence 2025
-
Investasi di Banten Peringkat 5 Nasional, Tembus Rp60,7 Triliun, Serap 110 Ribu Tenaga Kerja
-
QLola by BRI Dorong Transformasi Digital Korporasi dan Universal Banking
-
BRI Resmi Hadir di Taiwan, Permudah Akses Keuangan 400 Ribu Diaspora Indonesia