SuaraBanten.id - Puluhan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berlokasi di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten tidak termasuk dalam daftar wajib pajak dan objek pajak reklame.
Diketahui, 24 SPBU di Kabupaten Lebak, Provinsi Kabar Banten, SPBU yang ada, 17 di antaranya tidak terdaftar sebagai wajib pajak.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak tahun 2024. Bahkan mengakibatkan potensi pajak sebesar Rp40,6 juta hilang.
“Selain itu dari 24 SPBU di Lebak, 21 SPBU di Kabupaten Lebak belum teridentifikasi nomor objek pajak atau NOP-nya dan belum dilakukan penilaian, 2 SPBU teridentifikasi NOP namun belum dilakukan penilaian atas PBB-P2 yang seharusnya,” tulis BPK dalam laporannya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak, Doddy Irawan mengatakan pajak dari SPBU tersebut tidak maksimal, lantaran adanya kesalahan persepsi dari pengelola SPBU.
“Pengelola SPBU menganggap bahwa segala pajak yang harus dikeluarkan oleh SPBU sendiri adalah urusannya pusat,” kata Doddy kepada awak media, Kamis 3 Juli 2025.
Ia mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan penelusuran terhadap seluruh SPBU yang ada di Kabupaten Lebak, untuk melakukan evaluasi agar pajak PBB maupun pajak reklame dari SPBU bisa terserap secara maksimal.
“Kita sudah telusuri sekaligus mengevaluasinya,” ucapnya.
Baca Juga: Ditinggal Kerja ke Arab Saudi, Gadis 9 Tahun di Serang Dicabuli Pacar Sang Ibu
Berita Terkait
-
Ditinggal Kerja ke Arab Saudi, Gadis 9 Tahun di Serang Dicabuli Pacar Sang Ibu
-
Jurus Jitu Petani Serang: Terapkan Demplot, Panen Padi Auto Melimpah
-
Aksi Massa di Serang: Tolak Penggusuran, Warga Bakar Kaos Kampanye Budi Rustandi-Nur Agus Aulia
-
Budi Prajogo Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua DPRD Banten, Buntut Memo Titip Siswa di SPMB 2025
-
Tiga Terdakwa Pembakaran Kandang Ayam di Padarincang Divonis 1 Tahun Penjara
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Waspada Paparan BPA Galon Guna Ulang, Pakar Ungkap Risiko Pubertas Dini pada Anak
-
Berawal Merasa Dipepet di Jalan, Pria di Pandeglang Tewas Dikeroyok Empat Bersaudara
-
Cekcok Pinjam Uang Rp600 Ribu Berujung Maut, Misteri Jasad Wanita di Pohon Melinjo Terungkap
-
Polisi Ungkap Motif Keji di Balik Temuan Jasad Wanita di Cipocok Jaya Serang
-
Tetap Keren Saat Hujan! 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Anti Basah Harga 500 Ribuan