Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Selasa, 01 Juli 2025 | 21:51 WIB
Ketua DPW PKS Banten Gembong R Sumedi (ketiga kanan) memberikan keterangan pers. [Iyus/bantennews]

SuaraBanten.id - Anggota Dewan Pimpinan Rakyat Daerah atau DPRD Banten, Budi Prajogo resmi dicopot sebagai Wakil Ketua DPRD Banten. Pencopotan Budi Prajogo dari jajaran unsur pimpinan itu buntut memo titip siswa di dalah satu SMA Negeri di Cilegon pada Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB 2025.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu kemudian digantikan oleh Imron Rosadi yang saat ini menjadi anggota Komisi V. Pencopotan Budi Prajogo dari jabatan Wakil Ketua DPRD Banten itu ditetapkan Dewan Pimpinan Wilayah atau DPW PKS Banten.

Ketua DPW PKS Banten, Gembong R. Sumedi mengatakan, pergantian Budi Prajogo oleh Imron Rosadi untuk jabatan Wakil Ketua DPRD Banten itu merupakan konsekuensi dari tindakan yang telah dilakukannya.

"Fraksi PKS (DPRD Banten) memutuskan merolling posisi pimpinan DPRD Banten dari sebelumnya Pak Budi Prajogo digantikan oleh Pak Imron Rosadi. Beliau saat ini merupakan anggota Komisi V," kata Gembong dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id, Selasa 1 Juli 2025.

Baca Juga: Kepsek Buka Suara Soal Dugaan Transaksional SPMB di SMPN 11 Cilegon: Jika Ada...

Gembong kemudian mengucapkan permintaan maaf kepada masyarakat Banten terkait kegaduhan yang dibuat oleh kader PKS.

"DPW PKS Banten meminta maaf sedalam-dalamnya kepada masyarakat yang mungkin merasa terganggu, merasa tersinggung dengan hal yang dilakukan oleh salah satu pimpinan dewan dari Fraksi PKS yaitu Pak Budi Prajogo," ungkapnya.

"Beliau juga sudah meminta maaf dan siap menerima konsekuensinya," lanjut Gembong menyebut Budi Prajogo sudah siap menerima konsekuensi apapun.

Gembong juga menyinggung pengganti Budi, Imron Rosadi di partai kini menjabat sebagai Ketua Dewan Syariah Wilayah.

"Selain sebagai anggota Komisi V, di partai (Imron Rosadi) jabatanya Ketua Dewan Syariah Wilayah,” papar Gembong.

Baca Juga: SPMB Cilegon Tuai Protes, Dekat Sekolah Gagal Masuk, Dugaan Transaksional SMPN 11 Cilegon

Gembong menegaskan, PKS sebagai partai pendukung utama Gubernur-Wakil Gubernur Banten Andra Soni-A. Dimytai Natakusumah tetap konsisten mensukseskan program-program pasangan tersebut.

"PKS tetap konsisten dan komitmen untuk mensukseskan program-program Gubernur-Wakil Gubernur Banten Andra Soni-A. Dimytai Natakusumah, termasuk program sekolah gratis," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, dugaan praktik titip menitip terjadi pada SPMB SMA dan SMK Negeri tahum 2025. Bahkan, salah satunya merupkan pimpinan DPRD Banten yang menitipkan calon murid ke salah satu SMA Negeri di Cilegon.

Memo tersebut ditandatangani Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo serta menggunakan stempel basah DPRD Banten.

Memo tersebut bertuliskan ‘Mohon dibantu dan ditindaklanjuti’, diduga untuk menitipkan calon murid.

Memo tersebut juga disertai name tag bergambar Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo serta berlogo DPRD Banten dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Memo tersebut ditujukan untuk salah satu SMA Negeri di Kota Cilegon.

Akademisi Universitas Serang Raya (Unsera) Rizal Fauzi menyoroti beredarnya memo tersebut. Rizal menilai, perbuatan tersebut merusak citra DPRD Banten dan SPMB tahun 2025-2026.

Load More