"Ini sebuah ironi di tengah upaya Gubernur Banten menggemborkan SMPB tidak ada titip menitip murid dan pungli," kata Rizal, Kamis 26 Juni 2025 lalu.
Kata Rizal, stempel basah dalam memo tersebut resmi milik Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo sehingga pelauamenyalahgunakan wewenang.
"Harusnya sebagai wakil rakyat dapat memberikan contoh yang benar kepada rakyat, jangan menggunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi,” paparnya.
Lebih lanjut, Rizal meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Banten memanggil Budi Prajogo terkait masalah tersebut.
"BK harus segera memanggil Budi dan merekomendasikan agar memo tersebut dicabut untuk menjaga marwah DPRD Banten," pungkas Rizal.
Terpisah, Gubernur Banten Andra Soni menegaskan, dirinya meminta bukti jika ada praktik titip menitip pada SPMB 2025 di Provinsi Banten.
Buktikan kalau ada (praktik titip-menitip),” tegas Andra.
"Disinggung perilaku salah satu koleganya saat masih duduk di DPRD Banten, Andra meminta wartawan untuk langsung mengkonfirmasi kepada Budi Prajogo. “Langsung hubungi yang bersangkutan,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Budi Prajogo angkat suara soal pemberitaan memo bertandatangan dan foto dirinya yang menitipkan seorang siswa pada SPMB 2025.
Baca Juga: Kepsek Buka Suara Soal Dugaan Transaksional SPMB di SMPN 11 Cilegon: Jika Ada...
Ia menyebut memo tersebut dibuat oleh salah satu staf di DPRD Banten dengan alasan membantu siswa kurang mampu pada SPMB 2025/2026.
"Staf datang ke saya minta tanda tangan saja, sementara stempel dan foto itu staf yang lakuin. Saya tidak tahu soal stempel itu, dan saya juga tidak kenal dengan siswa maupun keluarganya, hanya dengar dari staf saja," kata Budi, Sabtu (28/6/2025).
Politisi PKS itu juga mengaku, dirinya hanya membantu alakadarnya saja, tanpa adanya intervensi maupun komunikasi secara langsung dengan pihak sekolah.
"Adapun diterima tidaknya, saya serahkan semua kepada pihak sekolah tanpa ada intervensi apapun," jelasnya.
Diketahui, nama siswa yang berada di memo Budi ini tidak masuk dalam SPMB 2025/2026 di sekolah yang dituju.
Siswa itu tergeser oleh siswa lainnya pada mekanisme jalur domisili pada SPMB ini yang memerhatikan nilai raport dari para siswa.
Berita Terkait
-
Kepsek Buka Suara Soal Dugaan Transaksional SPMB di SMPN 11 Cilegon: Jika Ada...
-
SPMB Cilegon Tuai Protes, Dekat Sekolah Gagal Masuk, Dugaan Transaksional SMPN 11 Cilegon
-
Siswa di Lebak Kesulitan Daftar SPMB SMA/SMK, Andra Soni Klaim Semua Persiapan Baik
-
DPRD Banten Minta Andra Soni Tindak Tegas Oknum yang Terlibat Penyalagunaan Dana BOS
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten
Terpopuler
Pilihan
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
Terkini
-
BRI Consumer Expo 2025 Bandung, Tawarkan Promo KPR Bunga Ringan Mulai 2,40%
-
HUT ke-80 RI, BRI Hadirkan 8 Langkah Nyata untuk Indonesia Berdaulat dan Sejahtera
-
Sentuhan BRI, Gulalibooks Tembus Pasar Literasi Anak ke Malaysia dan Singapura
-
Maut di Ladang Baduy: 7 Warga Tewas Digigit Ular, Serum Anti Bisa Jadi Barang Langka
-
Istri Bos Pabrik Narkoba Serang Minta Ampun ke Presiden Prabowo Meski Vonis Belum Final