"Ini sebuah ironi di tengah upaya Gubernur Banten menggemborkan SMPB tidak ada titip menitip murid dan pungli," kata Rizal, Kamis 26 Juni 2025 lalu.
Kata Rizal, stempel basah dalam memo tersebut resmi milik Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo sehingga pelauamenyalahgunakan wewenang.
"Harusnya sebagai wakil rakyat dapat memberikan contoh yang benar kepada rakyat, jangan menggunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi,” paparnya.
Lebih lanjut, Rizal meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Banten memanggil Budi Prajogo terkait masalah tersebut.
"BK harus segera memanggil Budi dan merekomendasikan agar memo tersebut dicabut untuk menjaga marwah DPRD Banten," pungkas Rizal.
Terpisah, Gubernur Banten Andra Soni menegaskan, dirinya meminta bukti jika ada praktik titip menitip pada SPMB 2025 di Provinsi Banten.
Buktikan kalau ada (praktik titip-menitip),” tegas Andra.
"Disinggung perilaku salah satu koleganya saat masih duduk di DPRD Banten, Andra meminta wartawan untuk langsung mengkonfirmasi kepada Budi Prajogo. “Langsung hubungi yang bersangkutan,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Budi Prajogo angkat suara soal pemberitaan memo bertandatangan dan foto dirinya yang menitipkan seorang siswa pada SPMB 2025.
Baca Juga: Kepsek Buka Suara Soal Dugaan Transaksional SPMB di SMPN 11 Cilegon: Jika Ada...
Ia menyebut memo tersebut dibuat oleh salah satu staf di DPRD Banten dengan alasan membantu siswa kurang mampu pada SPMB 2025/2026.
"Staf datang ke saya minta tanda tangan saja, sementara stempel dan foto itu staf yang lakuin. Saya tidak tahu soal stempel itu, dan saya juga tidak kenal dengan siswa maupun keluarganya, hanya dengar dari staf saja," kata Budi, Sabtu (28/6/2025).
Politisi PKS itu juga mengaku, dirinya hanya membantu alakadarnya saja, tanpa adanya intervensi maupun komunikasi secara langsung dengan pihak sekolah.
"Adapun diterima tidaknya, saya serahkan semua kepada pihak sekolah tanpa ada intervensi apapun," jelasnya.
Diketahui, nama siswa yang berada di memo Budi ini tidak masuk dalam SPMB 2025/2026 di sekolah yang dituju.
Siswa itu tergeser oleh siswa lainnya pada mekanisme jalur domisili pada SPMB ini yang memerhatikan nilai raport dari para siswa.
Berita Terkait
-
Kepsek Buka Suara Soal Dugaan Transaksional SPMB di SMPN 11 Cilegon: Jika Ada...
-
SPMB Cilegon Tuai Protes, Dekat Sekolah Gagal Masuk, Dugaan Transaksional SMPN 11 Cilegon
-
Siswa di Lebak Kesulitan Daftar SPMB SMA/SMK, Andra Soni Klaim Semua Persiapan Baik
-
DPRD Banten Minta Andra Soni Tindak Tegas Oknum yang Terlibat Penyalagunaan Dana BOS
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Pembangunan Pabrik CA-EDC Chandra Asri Group Buka Peluang Ekonomi Bagi UMKM Lokal
-
Geger Warga Pasar Kemis, Kerangka Manusia Ditemukan di Lahan Kosong
-
SMP dengan Kurikulum Internasional Hadir di Tangerang, Dorong Berpikir Kritis dan Pecahkan Masalah
-
Dugaan Pelecehan Seksual Bawahan, Pemkab Tangerang Pastikan Tak Mendampingi Kasatpol PP secara Hukum
-
Polda Banten Ungkap Identitas Mayat Terapung di Perairan Lampung