"Ini sebuah ironi di tengah upaya Gubernur Banten menggemborkan SMPB tidak ada titip menitip murid dan pungli," kata Rizal, Kamis 26 Juni 2025 lalu.
Kata Rizal, stempel basah dalam memo tersebut resmi milik Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo sehingga pelauamenyalahgunakan wewenang.
"Harusnya sebagai wakil rakyat dapat memberikan contoh yang benar kepada rakyat, jangan menggunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi,” paparnya.
Lebih lanjut, Rizal meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Banten memanggil Budi Prajogo terkait masalah tersebut.
"BK harus segera memanggil Budi dan merekomendasikan agar memo tersebut dicabut untuk menjaga marwah DPRD Banten," pungkas Rizal.
Terpisah, Gubernur Banten Andra Soni menegaskan, dirinya meminta bukti jika ada praktik titip menitip pada SPMB 2025 di Provinsi Banten.
Buktikan kalau ada (praktik titip-menitip),” tegas Andra.
"Disinggung perilaku salah satu koleganya saat masih duduk di DPRD Banten, Andra meminta wartawan untuk langsung mengkonfirmasi kepada Budi Prajogo. “Langsung hubungi yang bersangkutan,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Budi Prajogo angkat suara soal pemberitaan memo bertandatangan dan foto dirinya yang menitipkan seorang siswa pada SPMB 2025.
Baca Juga: Kepsek Buka Suara Soal Dugaan Transaksional SPMB di SMPN 11 Cilegon: Jika Ada...
Ia menyebut memo tersebut dibuat oleh salah satu staf di DPRD Banten dengan alasan membantu siswa kurang mampu pada SPMB 2025/2026.
"Staf datang ke saya minta tanda tangan saja, sementara stempel dan foto itu staf yang lakuin. Saya tidak tahu soal stempel itu, dan saya juga tidak kenal dengan siswa maupun keluarganya, hanya dengar dari staf saja," kata Budi, Sabtu (28/6/2025).
Politisi PKS itu juga mengaku, dirinya hanya membantu alakadarnya saja, tanpa adanya intervensi maupun komunikasi secara langsung dengan pihak sekolah.
"Adapun diterima tidaknya, saya serahkan semua kepada pihak sekolah tanpa ada intervensi apapun," jelasnya.
Diketahui, nama siswa yang berada di memo Budi ini tidak masuk dalam SPMB 2025/2026 di sekolah yang dituju.
Siswa itu tergeser oleh siswa lainnya pada mekanisme jalur domisili pada SPMB ini yang memerhatikan nilai raport dari para siswa.
Berita Terkait
-
Kepsek Buka Suara Soal Dugaan Transaksional SPMB di SMPN 11 Cilegon: Jika Ada...
-
SPMB Cilegon Tuai Protes, Dekat Sekolah Gagal Masuk, Dugaan Transaksional SMPN 11 Cilegon
-
Siswa di Lebak Kesulitan Daftar SPMB SMA/SMK, Andra Soni Klaim Semua Persiapan Baik
-
DPRD Banten Minta Andra Soni Tindak Tegas Oknum yang Terlibat Penyalagunaan Dana BOS
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Dari Lomba hingga Tawa, Anak-anak Mauk Belajar Berani di Momen Kemerdekaan
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Sembunyikan Emas Rp63 Miliar di Anus dan Kemaluan, 7 WNA China Ditangkap di Bandara Soetta
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel