"Ini sebuah ironi di tengah upaya Gubernur Banten menggemborkan SMPB tidak ada titip menitip murid dan pungli," kata Rizal, Kamis 26 Juni 2025 lalu.
Kata Rizal, stempel basah dalam memo tersebut resmi milik Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo sehingga pelauamenyalahgunakan wewenang.
"Harusnya sebagai wakil rakyat dapat memberikan contoh yang benar kepada rakyat, jangan menggunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi,” paparnya.
Lebih lanjut, Rizal meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Banten memanggil Budi Prajogo terkait masalah tersebut.
"BK harus segera memanggil Budi dan merekomendasikan agar memo tersebut dicabut untuk menjaga marwah DPRD Banten," pungkas Rizal.
Terpisah, Gubernur Banten Andra Soni menegaskan, dirinya meminta bukti jika ada praktik titip menitip pada SPMB 2025 di Provinsi Banten.
Buktikan kalau ada (praktik titip-menitip),” tegas Andra.
"Disinggung perilaku salah satu koleganya saat masih duduk di DPRD Banten, Andra meminta wartawan untuk langsung mengkonfirmasi kepada Budi Prajogo. “Langsung hubungi yang bersangkutan,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Budi Prajogo angkat suara soal pemberitaan memo bertandatangan dan foto dirinya yang menitipkan seorang siswa pada SPMB 2025.
Baca Juga: Kepsek Buka Suara Soal Dugaan Transaksional SPMB di SMPN 11 Cilegon: Jika Ada...
Ia menyebut memo tersebut dibuat oleh salah satu staf di DPRD Banten dengan alasan membantu siswa kurang mampu pada SPMB 2025/2026.
"Staf datang ke saya minta tanda tangan saja, sementara stempel dan foto itu staf yang lakuin. Saya tidak tahu soal stempel itu, dan saya juga tidak kenal dengan siswa maupun keluarganya, hanya dengar dari staf saja," kata Budi, Sabtu (28/6/2025).
Politisi PKS itu juga mengaku, dirinya hanya membantu alakadarnya saja, tanpa adanya intervensi maupun komunikasi secara langsung dengan pihak sekolah.
"Adapun diterima tidaknya, saya serahkan semua kepada pihak sekolah tanpa ada intervensi apapun," jelasnya.
Diketahui, nama siswa yang berada di memo Budi ini tidak masuk dalam SPMB 2025/2026 di sekolah yang dituju.
Siswa itu tergeser oleh siswa lainnya pada mekanisme jalur domisili pada SPMB ini yang memerhatikan nilai raport dari para siswa.
Berita Terkait
-
Kepsek Buka Suara Soal Dugaan Transaksional SPMB di SMPN 11 Cilegon: Jika Ada...
-
SPMB Cilegon Tuai Protes, Dekat Sekolah Gagal Masuk, Dugaan Transaksional SMPN 11 Cilegon
-
Siswa di Lebak Kesulitan Daftar SPMB SMA/SMK, Andra Soni Klaim Semua Persiapan Baik
-
DPRD Banten Minta Andra Soni Tindak Tegas Oknum yang Terlibat Penyalagunaan Dana BOS
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Sihir Niskala Hipnotis Ribuan Warga, Padukan Karinding dan Musik Kekinian
-
Banyak Kota Ketakutan Sampah Meluap, Mengapa Kota Tangerang Justru Optimis TPA-nya Aman?
-
Belasan Warga Badui Tewas Digigit Ular Tanah, Apa Kendalanya?
-
Cek Jadwal KRL Rangkasbitung-Tanah Abang 2 Januari 2026: Kejar Kereta Pagi Biar Weekend Lebih Cepat
-
Destinasi Wisata Religi Terpopuler di Banten untuk Awali Tahun 2026 dengan Berkah