SuaraBanten.id - Malang betul nasib Bunga (bukan nama sebenarnya), gadis 9 tahun di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten yang ditinggal sang ibu bekerja di Arab Saudi dicabuli pacar sang ibu yang bernama Haryanto (43).
Bunga dicabuli oleh pacar ibunya dengan diancam tak diurus dan diberi jajan. Diketahui, anak di bawah umur itu setahun terakhir telah dititipkan kepada pelaku lantaran sang ibu bekerja sebagai Tenega Kerja Wanita atau TKW di Arab Saudi.
Bunga dan kakaknya dititipkan kepada pelaku sepeninggal ibunya yang bekerja di Arab Saudi. Mereka tinggal bersama di rumah milik ibu kandung korban.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, kasus tersebut terungkap lantaran korban mengirimkan pesan suara atau voice note WhatsApp kepada sang nenek dengan suara merintih kesakitan karena telah dicabuli oleh pelaku.
Baca Juga: Jurus Jitu Petani Serang: Terapkan Demplot, Panen Padi Auto Melimpah
"Setelah mendapat voice note itu, korban pun kemudian dijemput dan dibawa sang nenek ke rumahnya. Di rumah neneknya, korban bercerita telah disetubuhi oleh pelaku," kata Condro mengungkap awal mula perilaku bejat pelaku terungkap, Kamis 3 Juli 2025.
"Saat itu, korban mengaku mendapat ancaman dari pelaku tidak akan diurus dan diberi uang jajan apabila bercerita kepada orang lain, namun korban yang masih polos ini tetap bercerita kepada neneknya karena merasakan sakit," kata Condro menyebut korban tetap menceritakan kejadian pilu yang dialaminya.
Mendapatkan pengakuan dari korban, kata Condro, pihak keluarga pun langsung mendatangi Mapolres Serang untuk melaporkan perbuatan pelaku Heryanto dengan membawa alat bukti dan barang bukti.
Lanjut Condro, pelaku Heryanto langsung ditangkap oleh personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang di sebuah warung bakso di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang pada Selasa 1 Juli 2025 malam.
"Pelaku diamankan saat sedang bekerja di warung bakso beberapa saat setelah keluarga korban laporan. Sore laporan, malamnya kita tangkap pelaku," ujar Condro menjelaskan proses penangkapan pelaku pencabulan itu.
Baca Juga: Aksi Massa di Serang: Tolak Penggusuran, Warga Bakar Kaos Kampanye Budi Rustandi-Nur Agus Aulia
Dalam pemeriksaan, disampaikan Condro, pelaku mengakui telah mencabuli korban sebanyak 1 kali lantaran terdorong birahi usai melihat kemolekan tubuh korban yang masih belia tersebut.
"Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka, dia mengaku telah mencabuli korban dengan alasan tidak kuat menahan nafsu. Dan pada saat kejadian itu rumah dalam keadaan sepi, hanya ada pelaku dan korban, sedangkan kakak korban tidak sedang berada di rumah," ujarnya.
Dari hasil keterangan yang diterima, Condro mengungkapkan, selama ini korban dan kakaknya terpaksa dititipkan oleh ibu kandungnya kepada pelaku lantaran hubungan dengan keluarga besarnya sedang tidak baik-baik saja.
Meski begitu, lanjut Condro, korban dan kakaknya kerap berkunjung ke rumah sang nenek dan kerabat lainnya untuk sekedar main dan silaturahmi.
"Jadi korban dan kakaknya ini dititipkan ke pelaku karena informasi dari pelaku ini, hubungan ibu korban dengan keluarga besarnya tidak harmonis. Tapi kedua anak ini masih suka main ke rumah neneknya sewaktu-waktu," ucapnya.
Saat ini, pelaku Haryanto telah mendekam di ruang tahanan Mapolres Serang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Ia pun dijerat pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) jo pasal 82 ayat (1) undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Jurus Jitu Petani Serang: Terapkan Demplot, Panen Padi Auto Melimpah
-
Aksi Massa di Serang: Tolak Penggusuran, Warga Bakar Kaos Kampanye Budi Rustandi-Nur Agus Aulia
-
Pembelaan Tiga Terdakwa Kasus Pembakaran Kandang Ayam Ditolak Hakim
-
Budi Prajogo Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua DPRD Banten, Buntut Memo Titip Siswa di SPMB 2025
-
Tiga Terdakwa Pembakaran Kandang Ayam di Padarincang Divonis 1 Tahun Penjara
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
Ekspor Banten di Smester 1 Capai 3,6 Dolar Amerika
-
17 SPBU di Lebak Banten Tak Terdaftar Sebagai 'Wajib Pajak'
-
Kasus Kekerasan Seksual Marak, Wali Kota Tangsel Minta RT Hingga Camat Turun Tangan
-
Ditinggal Kerja ke Arab Saudi, Gadis 9 Tahun di Serang Dicabuli Pacar Sang Ibu
-
Jurus Jitu Petani Serang: Terapkan Demplot, Panen Padi Auto Melimpah