SuaraBanten.id - Puluhan alumni dan wali murid Pondok Pesantren atau Ponpes Al Dzikri yang berada di Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten menggeruduk Kantor Kementerian Agama atau Kemenag Kota Serang, Kamis 19 Juni 2025 kemarin.
Puluhan alumni Ponpes Al Dzikri dan para wali murid itu mendatangi Kemenag Kota Serang untuk mengadukan soal penahanan ijazah sejumlah alumni yang bertahun-tahun lulus.
Mereka meminta pihak Ponpes Al Dzikri segera mengembalikan Ijazah mereka lantaran berdampak pada kesulitan melanjutkan pendidikan dan melamar pekerjaan.
Salah satu wali murid, Munayah mengatakan, anaknya dipersulit untuk pindah ke sekolah lain, meski seluruh administrasi sudah diselesaikan dan bukti pembayaran sudah lengkap.
"Administrasi sudah lunas, tapi anak saya tetap dipersulit," katanya dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Jumat 20 Juni 2025.
Munayah juga mengungkap pihak Ponpes Al Dzikri sempat menjanjikan ijazah milik buah hatinya akan diberikan pekan lalu, namun hingga kini belum juga terrealisasi.
"Janjinya mau diberikan ijazah seminggu lalu, tapi sampai sekarang belum. Bahkan di sana sudah lama tidak ada kegiatan belajar-mengajar," ungkapnya menyebut pihak sekolah tak menepati janjinya.
Tak hanya tertahan saat hendak pindah sekolah, Munayah juga menyesali pihak Ponpes Al Dzikri yang diduga menahan rapor selama lima tahun terakhir.
"Ijazah dan rapor anak saya tidak pernah diberikan. Padahal itu hak kami agar bisa melihat perkembangan anak," ujarnya menceritakan apa yang dialami anaknya.
Baca Juga: Sungai Ciujung Tercemar Limbah Industri, Air Menghitam, Pengusaha Tambak Terdampak
Sementara, salah satu alumni Ponpes Al Dzikri, Sopi juga mengungkapkan pengalamannya. Ia bercerita, dirinya belum menerima ijazah meski dirinya telah lulu Madrasah Aliyah sejak tiga tahun lalu atau tepatnya pada tahun 2022.
"Saya sudah dua tahun mengabdi di pesantren, tapi ijazah saya tetap ditahan. Bahkan sidik jari saya pun belum diambil," kata Sopi menceritakan hal yang dialaminya.
Menanggapi keluhan sejumlah alumni Ponpes Al Dzikri itu, Kasubag Tata Usaha Kemenag Kota Serang, Denny Rusli berjanji akan segera menindaklanjuti permasalahan tersebut.
Denny bahkan memastikan dugaan penahanan ijazah itu merupakan miskomunikasi dan mengaku segera akan menyelesaikannya.
"Ini hanya miskomunikasi. Kami pastikan bahwa setiap alumni yang sudah melunasi kewajibannya harus segera menerima ijazah. Itu sudah perintah Kemenag," tegasnya.
Diketahui, Pondok Pesantren AlDzikri terletak di Kampung Soyog, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten. Berstatus pesantren salafiyah, lembaga ini menghimpun sekitar 125 santri dan sembilan pengajar yang mengajarkan ilmu agama klasik seperti nahwu, shorof, dan kitab kuning selama enam tahun masa ta’aruf dan pendalaman kurikulum.
Berita Terkait
-
Sungai Ciujung Tercemar Limbah Industri, Air Menghitam, Pengusaha Tambak Terdampak
-
Hamili Anak di Bawah Umur di Cikande Serang, Pria Kabur Hingga ke Malaysia
-
Tarbuai Rayuan Pria di Aplikasi Kencan, Motor Perempuan Asal Pamarayan Raib
-
Modus Buang 'Aura Kotor' Dukun Cabul di Serang Gagahi Korban di Cipocok Jaya
-
Kasus Pemerkosaan Siswi SMK di Serang Banten Mandek 3 Tahun, Polisi Angkat Suara
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
Banten Jadi Tuan Rumah Latihan Militer 19 Negara
-
Konflik Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg Berakhir Damai, Warga Minta Maaf Secara Terbuka
-
Kekeringan di Tangsel Semakin Meluas hingga 30 Titik, 3.423 Jiwa Terdampak
-
Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane
-
10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda