- Warga Depok bernama Dendi Darmawan (22) terseret arus saat berenang di Pantai Kayakas Pulo Manuk, Lebak, Banten, Selasa sore.
- Tim SAR gabungan, termasuk Basarnas, segera melakukan pencarian terhadap korban yang hilang sejak sekitar pukul 16.45 WIB.
- Dua rekan korban selamat setelah berupaya menolong, sementara pihak berwenang mengimbau wisatawan patuhi batas aman berenang.
SuaraBanten.id - Sebuah insiden memilukan terjadi di Pantai Kayakas Pulo Manuk, Desa Darmasari, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten, pada Selasa (24/3) sore.
Seorang warga Depok dilaporkan terseret arus saat sedang berenang, memicu operasi pencarian dan pertolongan (SAR) yang melibatkan tim gabungan.
Kasubsi Siaga dan Operasi Badan SAR Nasional (Basarnas) Banten, Rizky Dwianto, di Lebak pada Selasa, mengatakan pihaknya kini telah mengerahkan tim rescue untuk melakukan pencarian terhadap korban.
Korban diketahui bernama Dendi Darmawan (22), warga Kampung Cilangkap, RT 03/14, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok. Hingga berita ini diturunkan, Dendi Darmawan masih dalam pencarian dan belum ditemukan.
Peristiwa ini terjadi saat Dendi sedang berenang di sekitar Pantai Kayakas Pulo Manuk. Diduga kuat, korban tidak dapat mengendalikan diri saat diterpa arus yang kuat, sehingga terseret ke tengah laut.
Menanggapi laporan kejadian, Basarnas Banten segera membentuk tim pencari. Unsur potensi SAR, yang kemungkinan melibatkan Basarnas, BPBD, kepolisian, dan unsur lainnya, bersama-sama dengan nelayan setempat, terus melakukan upaya pencarian di sekitar lokasi kejadian. Kolaborasi ini sangat penting mengingat pengetahuan nelayan lokal tentang karakteristik perairan setempat.
"Kami berharap malam ini korban kecelakaan laut bisa ditemukan," kata Rizky Dwianto
Pihaknya bergerak cepat melakukan pencarian korban terseret arus saat berenang di Pantai Kayakas Pulo Manuk setelah menerima laporan dari Jhon, anggota Madur Rescue pada pukul 18.52 WIB.
Berdasarkan laporan awal, kata dia, insiden bermula sekitar pukul 16.45 WIB ketika tiga orang remaja berenang di sekitar pantai sambil mengejar bola yang terbawa arus ke tengah laut.
Baca Juga: Waspada! Banten Dominasi Daftar 10 Wilayah Terpanas di Indonesia Versi BMKG
Ketiga korban diketahui bernama Afis (19), Dwi (23), dan Dendi Darmawan (22). Namun korban Dendi saat berada di tengah diduga kelelahan dan terseret arus.
Sedangkan Afis, teman korban sempat berupaya menolong. Namun karena kondisi korban yang cukup berat dan arus yang semakin kuat, sehingga upaya penyelamatan tidak berhasil.
Untuk itu Afis akhirnya kembali ke daratan dengan bantuan perahu nelayan, sementara Dwi berhasil lebih dahulu mencapai tepi pantai.
Tim SAR melakukan pencarian korban dengan menggunakan rescue car dan peralatan SAR air.
Operasi pencarian masih terus berlangsung dengan harapan korban dapat segera ditemukan.
"Kami minta wisatawan agar mematuhi aturan yang ditetapkan pengelola destinasi wisata dengan tidak berenang melebihi bendera merah, karena rawan kecelakaan laut," kata Rizky Dwianto. [Antara].
Berita Terkait
-
Waspada! Banten Dominasi Daftar 10 Wilayah Terpanas di Indonesia Versi BMKG
-
Muhammadiyah Lebak Lebaran Lebih Awal, Cek 5 Titik Lokasi Shalat Id di Rangkasbitung dan Sekitarnya
-
Warga Tangerang Catat! Ini Daftar Lokasi Salat Idul Fitri Muhammadiyah 1447 H
-
Tangis Haru di Alun-Alun Serang: Kisah Pemudik yang Akhirnya Pulang Berkat Mudik Gratis
-
Bawa Menantu untuk Ibu: Kisah Haru Pengantin Baru Mudik Perdana ke Lampung
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL
-
Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi
-
Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD
-
Motor Hantam Forklift di Jalan Raya Serang-Tangerang, Pasangan Suami Istri Tewas
-
DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi