- Polda Banten menggagalkan penyelundupan total 67 kilogram sabu dan menyita satu senjata api di Pelabuhan Merak.
- Penindakan di area pelabuhan tersebut berlangsung beberapa kali selama bulan Maret menjelang pengamanan mudik Lebaran 2026.
- Total 67 kilogram sabu diamankan dari dua penumpang pejalan kaki dan satu minibus yang datang dari Sumatera.
SuaraBanten.id - Upaya pemberantasan narkotika di Indonesia kembali mencatatkan keberhasilan gemilang. Polda Banten berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 67 kilogram dan menyita sepucuk senjata api (senpi) dalam beberapa kali penindakan di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon.
Operasi ini dilakukan di tengah persiapan pengamanan arus mudik Lebaran 2026, menunjukkan kesiapsiagaan aparat dalam menjaga gerbang Banten dari kejahatan.
Kapolda Banten, Irjen Pol. Hengki, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian integral dari operasi yang lebih luas.
"Operasi ini dilakukan dalam rangka pengamanan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada masa arus mudik Lebaran 2026," ujar Irjen Pol. Hengki, dilansir dari Antara.
Ia menjelaskan bahwa barang bukti tersebut diamankan dari beberapa kali penindakan selama bulan Maret di area pelabuhan.
"Barang bukti 15 kg sabu dan sepucuk senpi pertama kali diamankan dari dua penumpang pejalan kaki di Dermaga Eksekutif Merak pada tanggal 8 dan 12 Maret," katanya.
Para pelaku diduga memanfaatkan kondisi pelabuhan yang padat pemudik untuk mengelabui petugas. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan berkat pemindaian alat X-ray yang disiagakan kepolisian untuk memeriksa barang bawaan penumpang.
Selanjutnya, pada 18 Maret, petugas kembali mengamankan 52 kg sabu dari sebuah minibus yang baru tiba dari Sumatera. Polisi telah menetapkan tiga tersangka yang diduga kuat merupakan bagian dari sindikat pengedar narkoba antarpulau.
"Kasus kepemilikan senjata api kini ditangani Ditreskrimum, sementara kasus narkoba dengan total 67 kg sabu didalami oleh Ditresnarkoba Polda Banten," tambahnya.
Baca Juga: Pesan Wali Kota Cilegon di Hari Idul Fitri 1447 H, Perkuat Kemenangan Spiritual
Sepanjang periode Januari hingga Februari 2026, Polda Banten tercatat telah mengungkap 35 perkara narkoba dengan total 54 tersangka. Pengungkapan di Pelabuhan Merak ini menambah daftar panjang keberhasilan polisi dalam menekan peredaran gelap narkotika di wilayah Banten.
Berita Terkait
-
Pesan Wali Kota Cilegon di Hari Idul Fitri 1447 H, Perkuat Kemenangan Spiritual
-
Habis Kerja Langsung Packing! Cerita Pemudik Asal Bekasi yang Pilih Gas Poll ke Sumatera
-
Alasan Pemudik Sepeda Motor Pilih Perjalanan Malam Hari
-
Ratusan Sekolah di Cilegon Rusak, Robinsar-Fajar Target Perbaikan Rampung Dalam 4 Tahun
-
Pemudik Asal Cilegon Kecelakaan di Tol Solo-Ngawi, Satu Orang Tewas
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi
-
Terancam Sanksi Disiplin Berat, Oknum Pejabat Satpol PP Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Polisi
-
Pemkab Tangerang Raih Penghargaan TP2DD Terbaik Se-Jawa Bali
-
Sampah Karton Aseptik Melonjak, Kemenperin dan KLH Genjot Penerapan EPR
-
Istri Korban Hilang Kapal Arupadhatu 1 Minta Pencarian Dilanjutkan hingga Krui dan Enggano