- Polda Banten menggagalkan penyelundupan total 67 kilogram sabu dan menyita satu senjata api di Pelabuhan Merak.
- Penindakan di area pelabuhan tersebut berlangsung beberapa kali selama bulan Maret menjelang pengamanan mudik Lebaran 2026.
- Total 67 kilogram sabu diamankan dari dua penumpang pejalan kaki dan satu minibus yang datang dari Sumatera.
SuaraBanten.id - Upaya pemberantasan narkotika di Indonesia kembali mencatatkan keberhasilan gemilang. Polda Banten berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 67 kilogram dan menyita sepucuk senjata api (senpi) dalam beberapa kali penindakan di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon.
Operasi ini dilakukan di tengah persiapan pengamanan arus mudik Lebaran 2026, menunjukkan kesiapsiagaan aparat dalam menjaga gerbang Banten dari kejahatan.
Kapolda Banten, Irjen Pol. Hengki, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian integral dari operasi yang lebih luas.
"Operasi ini dilakukan dalam rangka pengamanan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada masa arus mudik Lebaran 2026," ujar Irjen Pol. Hengki, dilansir dari Antara.
Ia menjelaskan bahwa barang bukti tersebut diamankan dari beberapa kali penindakan selama bulan Maret di area pelabuhan.
"Barang bukti 15 kg sabu dan sepucuk senpi pertama kali diamankan dari dua penumpang pejalan kaki di Dermaga Eksekutif Merak pada tanggal 8 dan 12 Maret," katanya.
Para pelaku diduga memanfaatkan kondisi pelabuhan yang padat pemudik untuk mengelabui petugas. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan berkat pemindaian alat X-ray yang disiagakan kepolisian untuk memeriksa barang bawaan penumpang.
Selanjutnya, pada 18 Maret, petugas kembali mengamankan 52 kg sabu dari sebuah minibus yang baru tiba dari Sumatera. Polisi telah menetapkan tiga tersangka yang diduga kuat merupakan bagian dari sindikat pengedar narkoba antarpulau.
"Kasus kepemilikan senjata api kini ditangani Ditreskrimum, sementara kasus narkoba dengan total 67 kg sabu didalami oleh Ditresnarkoba Polda Banten," tambahnya.
Baca Juga: Pesan Wali Kota Cilegon di Hari Idul Fitri 1447 H, Perkuat Kemenangan Spiritual
Sepanjang periode Januari hingga Februari 2026, Polda Banten tercatat telah mengungkap 35 perkara narkoba dengan total 54 tersangka. Pengungkapan di Pelabuhan Merak ini menambah daftar panjang keberhasilan polisi dalam menekan peredaran gelap narkotika di wilayah Banten.
Berita Terkait
-
Pesan Wali Kota Cilegon di Hari Idul Fitri 1447 H, Perkuat Kemenangan Spiritual
-
Habis Kerja Langsung Packing! Cerita Pemudik Asal Bekasi yang Pilih Gas Poll ke Sumatera
-
Alasan Pemudik Sepeda Motor Pilih Perjalanan Malam Hari
-
Ratusan Sekolah di Cilegon Rusak, Robinsar-Fajar Target Perbaikan Rampung Dalam 4 Tahun
-
Pemudik Asal Cilegon Kecelakaan di Tol Solo-Ngawi, Satu Orang Tewas
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sederhana dan Gemar Bercanda, Ini Sosok Mantan Wali Kota Serang Syafrudin di Mata Budi Rustandi
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi