- Polda Banten menggagalkan penyelundupan total 67 kilogram sabu dan menyita satu senjata api di Pelabuhan Merak.
- Penindakan di area pelabuhan tersebut berlangsung beberapa kali selama bulan Maret menjelang pengamanan mudik Lebaran 2026.
- Total 67 kilogram sabu diamankan dari dua penumpang pejalan kaki dan satu minibus yang datang dari Sumatera.
SuaraBanten.id - Upaya pemberantasan narkotika di Indonesia kembali mencatatkan keberhasilan gemilang. Polda Banten berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 67 kilogram dan menyita sepucuk senjata api (senpi) dalam beberapa kali penindakan di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon.
Operasi ini dilakukan di tengah persiapan pengamanan arus mudik Lebaran 2026, menunjukkan kesiapsiagaan aparat dalam menjaga gerbang Banten dari kejahatan.
Kapolda Banten, Irjen Pol. Hengki, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian integral dari operasi yang lebih luas.
"Operasi ini dilakukan dalam rangka pengamanan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada masa arus mudik Lebaran 2026," ujar Irjen Pol. Hengki, dilansir dari Antara.
Ia menjelaskan bahwa barang bukti tersebut diamankan dari beberapa kali penindakan selama bulan Maret di area pelabuhan.
"Barang bukti 15 kg sabu dan sepucuk senpi pertama kali diamankan dari dua penumpang pejalan kaki di Dermaga Eksekutif Merak pada tanggal 8 dan 12 Maret," katanya.
Para pelaku diduga memanfaatkan kondisi pelabuhan yang padat pemudik untuk mengelabui petugas. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan berkat pemindaian alat X-ray yang disiagakan kepolisian untuk memeriksa barang bawaan penumpang.
Selanjutnya, pada 18 Maret, petugas kembali mengamankan 52 kg sabu dari sebuah minibus yang baru tiba dari Sumatera. Polisi telah menetapkan tiga tersangka yang diduga kuat merupakan bagian dari sindikat pengedar narkoba antarpulau.
"Kasus kepemilikan senjata api kini ditangani Ditreskrimum, sementara kasus narkoba dengan total 67 kg sabu didalami oleh Ditresnarkoba Polda Banten," tambahnya.
Baca Juga: Pesan Wali Kota Cilegon di Hari Idul Fitri 1447 H, Perkuat Kemenangan Spiritual
Sepanjang periode Januari hingga Februari 2026, Polda Banten tercatat telah mengungkap 35 perkara narkoba dengan total 54 tersangka. Pengungkapan di Pelabuhan Merak ini menambah daftar panjang keberhasilan polisi dalam menekan peredaran gelap narkotika di wilayah Banten.
Berita Terkait
-
Pesan Wali Kota Cilegon di Hari Idul Fitri 1447 H, Perkuat Kemenangan Spiritual
-
Habis Kerja Langsung Packing! Cerita Pemudik Asal Bekasi yang Pilih Gas Poll ke Sumatera
-
Alasan Pemudik Sepeda Motor Pilih Perjalanan Malam Hari
-
Ratusan Sekolah di Cilegon Rusak, Robinsar-Fajar Target Perbaikan Rampung Dalam 4 Tahun
-
Pemudik Asal Cilegon Kecelakaan di Tol Solo-Ngawi, Satu Orang Tewas
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Jaga Gerbang Mudik 2026, Polisi Amankan Sabu Jumbo dan Senjata Api di Dermaga Eksekutif
-
6 Penyakit Langganan Pasca Idul Fitri yang Sering Diabaikan, Mana yang Paling Bahaya?
-
Kisah Andi di Pantai Anyer: Mengais Rezeki dari Papan Seluncur Saat Musim Libur Lebaran
-
Niat Kejar Bola ke Tengah Laut, Pemuda Asal Tapos Depok Hilang di Pulo Manuk Banten
-
Misteri Terkuak di Cipayung! 7 Fakta Kunci Kasus Pembunuhan Wanita DA yang Ditemukan Tewas Terkunci