SuaraBanten.id - Kasus Kamar Dagang Industri atau Kadin Cilegon minta proyek Rp5 T tanpa lelang masih terus bergulir. Terbaru, Polda Banten menetapkan dua tersangka baru atas perkara tersebut.
Penetapan dua tersangka baru kasus Kadin Cilegon minta jatah proyek Rp5 T tanpa lelang itu pernah Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawandi yang menyebut bakal ada kejutan baru.
"Betul, dua orang (tersangka baru)," kata Dian dikutip dari BantenNews (Jaringan SuaraBanten.id) mengungkap pengembangan kasus Kadin Cilegon minta jatah proyek Rp5 T tanpa lelang, Minggu 8 Juni 2025.
Meski demikian, ia enggan mengungkap identitas para tersangka. Ia menyebut bakal ada konferensi pers yang digelar untuk menjelaskan peran dua tersangka baru.
"Nanti menunggu dari Humas Polda Banten untuk pelaksanaan press conference," ungkapnya memberi alasan untuk tidak memberitahu identitas dua tersangka tersebut.
Dian juga sempat berjanji akan ada kejutan dalam perkembangan kasus Kadin Cilegon minta jatah proyek Rp5 T tanpa lelang.
"Nanti tunggu kabar baik dari kami, akan ada kejutan-kejutan," ungkapnnya Selasa 3 Juni 2025.
Dian pun merespon isu adanya keterlibatan Polisi dalam kasus Kadin Cilegon minta jatah proyek Rp5 T tanpa lelang itu.
Katanya tiga Polisi yang diisukan diperiksa hanya untuk memastikan bahwa kegiatan pertemuan yang diadakan Kadin tersebut adalah ilegal.
Baca Juga: Empat Tersangka Kasus Kejahatan Seksual Anak di Banten Dibekuk
Dian menegaskan, Isu keterlibatan Polisi dalam kisruh Kadin Cilegon minta jatah proyek itu merupakan informasi yang keliru.
Ketiga anggota Polri yang diperiksa itu yakni, Kasi Yanmin Ditintelkan Polda Banten, Kasat Intel Polres Cilegon, dan Kanit Intel Polsek Ciwandan.
"Ini penyidik memastikan bahwa kegiatan yang dilakukan Kadin itu tanpa izin atau ilegal karena tidak ada pemberitahuan surat resmi baik di tingkat Polsek, Polres ataupun Polda," ujar Dian.
Dari informasi yang dihimpun, diduga salah satu tersangka baru, merupakan Wakil Ketua Kadin Cilegon, Isbatullah Alibasja dan pria bernama Zul Basit.
Keduanya menyusul Ketua Kadin Cilegon Muhammad Salim, Wakil Ketua Bidang Industri Kadin Cilegon Ismatullah Ali dan Ketua HSNI Cilegon Rufaji Zahuri yang sudah lebih dulu jadi tersangka.
Sebelumnya diberitakan, kisruh Kamar Dagang Industri atau Kadin Cilegon minta jatah proyek Rp5 T tanpa lelang berakhir dengan 3 orang ditetapkan sebagai tersangka, Jumat 16 Mei 2025 malam.
Berita Terkait
-
Empat Tersangka Kasus Kejahatan Seksual Anak di Banten Dibekuk
-
Pelaku Penyuntikan Gas Elpiji 3 Kilogram di Tangerang Ditangkap Polda Banten
-
3 Anggota Polres Cilegon Diperiksa Polda Banten, Terkait Kasus Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek
-
'Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek', Anindya Bakrie Kumpulkan Kadin Daerah se-Indonesia
-
Jadi Tersangka Usai Minta Jatah Proyek, Kasus Pemerasan Ketua Kadin Cilegon Kembali Mencuat
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Kabar Gembira! Tol Rangkasbitung-Cileles Gratis 12-25 Maret, Ini Syaratnya
-
Mudik ke Merak atau Sumatera? Ini Jalur Alternatif di Kota Tangerang Agar Bebas Macet
-
DPR RI Soroti Larangan Impor Baja Usai Krakatau Steel Disuntik Danantara Rp4,93 Triliun
-
Wujudkan Pesisir Sehat di Tangerang, Desa Kampung Besar Bebas BABS Dideklarasikan
-
Kangen Teman Lama? Ini 7 Spot Bukber Paling Hits di Tangerang Buat Reuni Alumni