Sebanyak 17 anggota Organisasi Masyarakat atau Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu alias GRIB Jaya Tangsel diamankan jajaran Polda Metro Jaya lantaran menduduki lahan milik Badan Metorologi Klimatologi dan Geofisika atau lahan BMKG.
Polda Metro Jaya mengamankan belasan anggota GRIB Jaya Tangsel yang menguasai lahan BMKG yang berlokasi di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan atau Tangsel, Provinsi Banten.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, dari 17 orang yang telah diamankan tersebut, enam orang di antaranya mengaku dari ahli waris lahan BMKG tersebut.
"17 orang, 11 diantaranya adalah oknum dari ormas GRIB Jaya, salah satunya adalah berinisial Y, yang merupakan Ketua DPC ormas GRIB Jaya Tangsel, kemudian enam orang lainnya yang mengaku sebagai ahli waris di tanah ini," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi dilansir dari ANTARA, Minggu 15 Mei 2025.
Ade Ary mengungkapkan, dalam pengamanan lokasi sengketa tanah itu, pihaknya menyita beberapa barang bukti seperti senjata tajam, hingga karcis parkir yang digunakan oknum ormas itu untuk mendapat keuntungan.
"Tadi ada beberapa atribut, ada rekapan parkir, karcis parkir dari ormas GRIB Jaya, kemudian ada atribut dan bendera ormas itu," kata Ade Ary menyebutkan sebagian barang bukti yang diamankan petugas.
"Ada juga ditemukan senjata tajam. Ada bukti transfer juga ya, dari kedua penyewa kepada Y," ungkap Ade Ary mengaku menemukan barang bukti senjata tajam dan bukti tranfer kepada Ketua DPC GRIB Jaya Tangsel.
Polda Metro Jaya hingga kini masih melakukan pendalaman terkait kasus belasan anggota GRIB Jaya Tangsel yang menduduki lahan BMKG itu untuk mengungkap dalang-dalang lainnya yang terlibat.
"Nanti tim yang akan mempertimbangkan ya, semua akan dikembangkan," ucap Ade Ary menyebut kemungkinan kasus tersebut terus dilakukan pegembangan. (ANTARA)
Baca Juga: Operasi Premanisme dan Pungli di Pantai Anyer, Polisi Minta Warga Melapor Jika Menemukannya
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Operasi Premanisme dan Pungli di Pantai Anyer, Polisi Minta Warga Melapor Jika Menemukannya
-
Pelaku Penyuntikan Gas Elpiji 3 Kilogram di Tangerang Ditangkap Polda Banten
-
Undang Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Pastikan Tak ada Ampun Bagi Preman
-
Serikat Pekerja Sebut Aksi Calo Tenaga Kerja di Serang Pelanggaran Hukum dan HAM
-
Cegah Premanisme dan Pungli, Polres Serang Sidak Terminal Nikomas
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Pencari Kerja Jangan Takut Lapor! Andra Soni Bersih-bersih Praktik Pungli Rekrutmen di Banten
-
Gelombang Tinggi hingga 2,5 Meter, BMKG Minta Warga Pesisir Selat Sunda dan Lebak Berhati-hati
-
Nestapa Taman Mangu Indah: Tiap Hujan Teror Banjir, Puluhan Warga Ramai-Ramai Jual Rumah
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026