SuaraBanten.id - Patroli pungutan liar atau pungli dan premanisme di sejumlah tempat wisata di kawasan Pantai Anyer belakangan tengah digencarkan jajaran Polsek Anyer, Kabupaten Serang, Banten.
Patroli pungli dan premanisme itu dilakukan untuk menghindari hal yang meresahkan bagi warga maupun wisatawan yang datang ke Pantai Anyer, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
Kapolsek Anyer, Iptu Iwan Sofiyan mengatakan, patroli pungli dan premanisme itu juga dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan wisatawan saat berlibur khususnya pada libur long weekend pekan ini.
"Patroli ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di lingkungan wisata," katanya dilansir dari ANTARA, Sabtu 31 Mei 2025.
Tak hanya patroli, peugas kepolisian juga mengimbau kepada para pengelola pantai tidak melakukan pungutan liar dan memberlakukan tarif masuk pantai sewajarnya.
Kata Iwan, jika pengelola pantai tidak melakukan pungutan liar dan memberlakukan tarif masuk pantai sewajarnya tentu secara tidak langsung menjaga kenyamanan wisatawan yang datang ke Pantai Anyer.
Iwan menegaskan, imbauan ini diberikan demi kenyamanan bersama untuk mencegah cerita negatif terkait getok harga tarif masuk pantai yang sempat beredar belakangan ini.
Polisi juga mengimbau wisatawan menjaga barang bawaan mereka atas potensi tindak kejahatan yang mungkin terjadi di Pantai Anyer.
"Petugas juga memberikan imbauan kepada para pengunjung untuk selalu menjaga barang bawaan, waspada terhadap potensi tindak kejahatan, serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan," ungkapnya mengimbau kepada wisatawan.
Baca Juga: Cegah Premanisme dan Pungli, Polres Serang Sidak Terminal Nikomas
Pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pelaksanaan operasi ini dengan cara melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang mengarah pada aksi premanisme.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengamanan di titik-titik keramaian, guna menciptakan suasana yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya," ujarnya.
Seperti diketahui, pada momen libur Idul Fitri 2025 lalu ramai kabar soal wisatwan yang diduga mengalami praktik 'getok harga' oleh sejumlah pengelola pantai dan pedagang.
Beberapa pengunjung melaporkan tarif masuk yang tidak wajar, seperti salah satu rombongan keluarga yang dikenakan biaya Rp300.000 saat memasuki Pantai Sambolo 1 menggunakan mobil Isuzu Elf.
Selain itu, biaya sewa saung mencapai dibanderol Rp120.000, sementara fasilitas pantai dinilai kurang memadai dengan kondisi kebersihan yang memprihatinkan.
Menanggapi keluhan tersebut, Gubernur Banten, Andra Soni, mengeluarkan Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2025 yang menginstruksikan pengelola destinasi wisata pantai untuk memasang informasi tarif secara jelas, termasuk tiket masuk, parkir, dan harga makanan.
Berita Terkait
-
Cegah Premanisme dan Pungli, Polres Serang Sidak Terminal Nikomas
-
Andra Soni Siap Sanksi Pagawai Jika Terbukti Pungli Warga Banten: Saya Akan Tindak Tegas
-
Kunjungan Wisatawan ke Serang Selama Libur Lebaran Capai 261.295 Orang, Terbanyak ke Pantai Anyer
-
Libur Lebaran, Pantai Anyer Serang Dipadati Pengunjung
-
Jalur Wisata Pantai Anyer Padat, Polres Cilegon Berlakukan Delay System
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 7 Rekomendasi Tablet Murah Memori 256 GB Mulai Rp 2 Jutaan, Ada Slot SIM Card
Pilihan
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
-
5 Curhatan Jokowi di Depan Alumni UGM: Serangan Tak Cuma Ijazah, Merembet Sampai KKN Fiktif
-
Sisi Lain Muhammad Ardiansyah: Tangguh di Bawah Mistar, Bucin ke Pacar
Terkini
-
Bus Karyawan PT Nippon Shokubai Tabrak Motor di Cilegon, 3 Orang Jadi Korban
-
Kasus Pelecehan di Mapolresta Serang Kota Mandek 5 Bulan, Kasrim Klaim 'Setiap Laporan Ditangani'
-
Kesal Bocah Masuk Mobil, Pemuda di Tangerang Tega Sundut Rokok ke Anak 9 Tahun
-
Renovasi Berujung Jeruji Besi: Warga Pandeglang Tebang Pohon di TNUK Terancam 10 Tahun Penjara
-
Ironi Tanah Jawara, Angka Kemiskinan Banten Turun, Tapi Masih di Urutan ke-8 Tertinggi se-Indonesia