SuaraBanten.id - Patroli pungutan liar atau pungli dan premanisme di sejumlah tempat wisata di kawasan Pantai Anyer belakangan tengah digencarkan jajaran Polsek Anyer, Kabupaten Serang, Banten.
Patroli pungli dan premanisme itu dilakukan untuk menghindari hal yang meresahkan bagi warga maupun wisatawan yang datang ke Pantai Anyer, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
Kapolsek Anyer, Iptu Iwan Sofiyan mengatakan, patroli pungli dan premanisme itu juga dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan wisatawan saat berlibur khususnya pada libur long weekend pekan ini.
"Patroli ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di lingkungan wisata," katanya dilansir dari ANTARA, Sabtu 31 Mei 2025.
Tak hanya patroli, peugas kepolisian juga mengimbau kepada para pengelola pantai tidak melakukan pungutan liar dan memberlakukan tarif masuk pantai sewajarnya.
Kata Iwan, jika pengelola pantai tidak melakukan pungutan liar dan memberlakukan tarif masuk pantai sewajarnya tentu secara tidak langsung menjaga kenyamanan wisatawan yang datang ke Pantai Anyer.
Iwan menegaskan, imbauan ini diberikan demi kenyamanan bersama untuk mencegah cerita negatif terkait getok harga tarif masuk pantai yang sempat beredar belakangan ini.
Polisi juga mengimbau wisatawan menjaga barang bawaan mereka atas potensi tindak kejahatan yang mungkin terjadi di Pantai Anyer.
"Petugas juga memberikan imbauan kepada para pengunjung untuk selalu menjaga barang bawaan, waspada terhadap potensi tindak kejahatan, serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan," ungkapnya mengimbau kepada wisatawan.
Baca Juga: Cegah Premanisme dan Pungli, Polres Serang Sidak Terminal Nikomas
Pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pelaksanaan operasi ini dengan cara melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang mengarah pada aksi premanisme.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengamanan di titik-titik keramaian, guna menciptakan suasana yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya," ujarnya.
Seperti diketahui, pada momen libur Idul Fitri 2025 lalu ramai kabar soal wisatwan yang diduga mengalami praktik 'getok harga' oleh sejumlah pengelola pantai dan pedagang.
Beberapa pengunjung melaporkan tarif masuk yang tidak wajar, seperti salah satu rombongan keluarga yang dikenakan biaya Rp300.000 saat memasuki Pantai Sambolo 1 menggunakan mobil Isuzu Elf.
Selain itu, biaya sewa saung mencapai dibanderol Rp120.000, sementara fasilitas pantai dinilai kurang memadai dengan kondisi kebersihan yang memprihatinkan.
Menanggapi keluhan tersebut, Gubernur Banten, Andra Soni, mengeluarkan Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2025 yang menginstruksikan pengelola destinasi wisata pantai untuk memasang informasi tarif secara jelas, termasuk tiket masuk, parkir, dan harga makanan.
Berita Terkait
-
Cegah Premanisme dan Pungli, Polres Serang Sidak Terminal Nikomas
-
Andra Soni Siap Sanksi Pagawai Jika Terbukti Pungli Warga Banten: Saya Akan Tindak Tegas
-
Kunjungan Wisatawan ke Serang Selama Libur Lebaran Capai 261.295 Orang, Terbanyak ke Pantai Anyer
-
Libur Lebaran, Pantai Anyer Serang Dipadati Pengunjung
-
Jalur Wisata Pantai Anyer Padat, Polres Cilegon Berlakukan Delay System
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Buntut Tragedi Bekasi Timur, Tangerang Bakal Evaluasi Total Perlintasan Kereta Tanpa Palang Pintu
-
Kejar Target Rp150 Triliun, Pemprov Banten 'Obral' Potensi Investasi di Lebak dan Pandeglang
-
Tempuh 50 Km Pakai Motor, Nana Rela Libur Narik Bus Demi Temani Putri Tercinta Ujian