Hairul Alwan
Sabtu, 31 Mei 2025 | 13:57 WIB
Wisatawan padati pantai Anyer yang berlokasi di Kabupaten Serang, Banten, beberapa waktu lalu. [ANTARA/Desi Purnama Sari]

Langkah yang diambil politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini bertujuan untuk mencegah praktik pungutan liar dan memastikan transparansi harga bagi wisatawan yang berkunjung ke Pantai Anyer.

Namun, meski telah ada imbauan dari pemerintah, praktik getok harga diduga masih tetap terjadi. Beberapa pengunjung melaporkan tarif masuk dan harga makanan di pantai Anyer bisa mencapai dua hingga tiga kali lipat dari harga normal .

Jika itu tetap terjadi, kondisi ini tidak hanya merugikan wisatawan tetapi juga berdampak pada citra pariwisata Banten secara keseluruhan.

Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah daerah perlu melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap pengelola dan pedagang di kawasan wisata.

Selain itu, edukasi kepada masyarakat lokal tentang pentingnya memberikan pelayanan yang baik kepada wisatawan juga harus ditingkatkan.

Dengan demikian, diharapkan praktik getok harga dapat diminimalisir, dan wisatawan dapat menikmati liburan mereka tanpa kekhawatiran akan biaya yang tidak wajar.

Load More