SuaraBanten.id - Patroli pungutan liar atau pungli dan premanisme di sejumlah tempat wisata di kawasan Pantai Anyer belakangan tengah digencarkan jajaran Polsek Anyer, Kabupaten Serang, Banten.
Patroli pungli dan premanisme itu dilakukan untuk menghindari hal yang meresahkan bagi warga maupun wisatawan yang datang ke Pantai Anyer, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
Kapolsek Anyer, Iptu Iwan Sofiyan mengatakan, patroli pungli dan premanisme itu juga dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan wisatawan saat berlibur khususnya pada libur long weekend pekan ini.
"Patroli ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di lingkungan wisata," katanya dilansir dari ANTARA, Sabtu 31 Mei 2025.
Tak hanya patroli, peugas kepolisian juga mengimbau kepada para pengelola pantai tidak melakukan pungutan liar dan memberlakukan tarif masuk pantai sewajarnya.
Kata Iwan, jika pengelola pantai tidak melakukan pungutan liar dan memberlakukan tarif masuk pantai sewajarnya tentu secara tidak langsung menjaga kenyamanan wisatawan yang datang ke Pantai Anyer.
Iwan menegaskan, imbauan ini diberikan demi kenyamanan bersama untuk mencegah cerita negatif terkait getok harga tarif masuk pantai yang sempat beredar belakangan ini.
Polisi juga mengimbau wisatawan menjaga barang bawaan mereka atas potensi tindak kejahatan yang mungkin terjadi di Pantai Anyer.
"Petugas juga memberikan imbauan kepada para pengunjung untuk selalu menjaga barang bawaan, waspada terhadap potensi tindak kejahatan, serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan," ungkapnya mengimbau kepada wisatawan.
Baca Juga: Cegah Premanisme dan Pungli, Polres Serang Sidak Terminal Nikomas
Pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pelaksanaan operasi ini dengan cara melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang mengarah pada aksi premanisme.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengamanan di titik-titik keramaian, guna menciptakan suasana yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya," ujarnya.
Seperti diketahui, pada momen libur Idul Fitri 2025 lalu ramai kabar soal wisatwan yang diduga mengalami praktik 'getok harga' oleh sejumlah pengelola pantai dan pedagang.
Beberapa pengunjung melaporkan tarif masuk yang tidak wajar, seperti salah satu rombongan keluarga yang dikenakan biaya Rp300.000 saat memasuki Pantai Sambolo 1 menggunakan mobil Isuzu Elf.
Selain itu, biaya sewa saung mencapai dibanderol Rp120.000, sementara fasilitas pantai dinilai kurang memadai dengan kondisi kebersihan yang memprihatinkan.
Menanggapi keluhan tersebut, Gubernur Banten, Andra Soni, mengeluarkan Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2025 yang menginstruksikan pengelola destinasi wisata pantai untuk memasang informasi tarif secara jelas, termasuk tiket masuk, parkir, dan harga makanan.
Berita Terkait
-
Cegah Premanisme dan Pungli, Polres Serang Sidak Terminal Nikomas
-
Andra Soni Siap Sanksi Pagawai Jika Terbukti Pungli Warga Banten: Saya Akan Tindak Tegas
-
Kunjungan Wisatawan ke Serang Selama Libur Lebaran Capai 261.295 Orang, Terbanyak ke Pantai Anyer
-
Libur Lebaran, Pantai Anyer Serang Dipadati Pengunjung
-
Jalur Wisata Pantai Anyer Padat, Polres Cilegon Berlakukan Delay System
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
-
Festival Bidar Palembang: Tradisi Sungai Musi yang Bertahan Sejak Zaman Kesultanan
Terkini
-
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 36: Bedah Tuntas Peran Lembaga Sosial
-
Dompet Nggak Boncos! 4 Rekomendasi Mobil Bekas untuk Keluarga Milenial yang Wajib Dilirik
-
Transaksi Sabu Rp41 Miliar di Depan SD Tangerang Digagalkan, 27 Kg Barang Bukti Disita
-
4 Surga Wisata Alam di Lebak dan Pandeglang yang Wajib Masuk 'Bucket List' Kamu
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 113 Kurikulum Merdeka