Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Sabtu, 31 Mei 2025 | 21:46 WIB
Petugas dari Polresta Tangerang menertibkan sejumlah atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) dan premanisme di Tangerang. [ANTARA/HO-Polresta Tangerang]

SuaraBanten.id - Aksi premanisme dan atribut organisasi masyarakat atau ormas di Kabupaten Tangerang ditertibkan Kepolisian Resor Kota atau Polresta Tangerang, Banten.

Penertiban aksi premanisme dan atribut ormas itu dilakukan dengan mengerahkan ratusan personel Polresta Tangerang.

Kepala Bagian Operasional Polresta Tangerang Komisaris Polisi Andri mengatakan, pengerahan ratusan personel itu dilakukan dari tingkat markas komando (mako) hingga 10 titik jajaran polsek yang ada di wilayah Polresta Tangerang.

"Menindaklanjuti dari instruksi bapak Kapolda Banten, menanggapi maraknya laporan dari warga mengenai banyaknya kegiatan, aksi yang dilakukan oleh oknum masyarakat baik secara pribadi maupun yang terafiliasi dengan salah satu ormas," katanya menjelaskan penertiban yang dilakukan aparat kepolisian itu.

Baca Juga: Operasi Premanisme dan Pungli di Pantai Anyer, Polisi Minta Warga Melapor Jika Menemukannya

Kata Andri, penertiban posko ormas yang dilakukan secara serentak berdasarkan instruksi Kapolda Banten Irjen Polisi Suyudi Ario Seto.

Andri menyebut, penertiban tersebut juga dilakukan sebagai bentuk tanggapan dari laporan masyarakat soal maraknya aksi premanisme, baik yang dilakukan perorangan maupun mereka yang terafiliasi dengan ormas tertentu.

"Terkait masalah penegakan hukumnya itu penjurunya di Reskrim. Jadi, semua elemen yang ada di Polresta Tangerang semuanya bergerak, semuanya," ujarnya menyebut banyak personel yang diterjunkan.

"Untuk melakukan penertiban, salah satunya dengan memberikan himbauan, dan kita juga berkolaborasi dengan forkopimda," kata Andri menyebut melibatkan Forkopimda dalam penertiban tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolresta Tangerang Komisaris Besar Polisi atau Kombespol Baktiar Joko Mujiono mengatakan, penertiban aksi premanisme dan atribut ormas dilakukan di beberapa wilayah, di antaranya Kecamatan Tigaraksa, Kresek, Pasarkemis, Cikupa, Gunung Kaler, dan titik-titik lain yang terpantau rawan aktivitas premanisme.

Baca Juga: Pelaku Penyuntikan Gas Elpiji 3 Kilogram di Tangerang Ditangkap Polda Banten

"Kami tidak memberikan ruang bagi praktik premanisme. Langkah ini untuk menjamin rasa aman masyarakat dan memastikan iklim investasi di Kabupaten Tangerang tetap kondusif," ujarnya memastikan tak memberikan ruang bagi premanisme.

Andri mengungkapkan, dalam operasi ini, atribut ormas, seperti spanduk, bendera, dan cat ormas yang melanggar aturan ditertibkan.

Tindakan dilakukan secara terukur dengan melibatkan personel gabungan Tentara Nasional Indonesia atau TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP.

Baktiar mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas premanisme yang meresahkan.

"Laporan dapat disampaikan melalui Layanan Polisi 110 yang aktif 24 jam tanpa biaya, atau melalui Hotline Halo Kapolresta Tangerang di nomor 08111230110," katanya.

Belasan Ormas Duduki Lahan BMKG

Load More