SuaraBanten.id - Aksi premanisme dan atribut organisasi masyarakat atau ormas di Kabupaten Tangerang ditertibkan Kepolisian Resor Kota atau Polresta Tangerang, Banten.
Penertiban aksi premanisme dan atribut ormas itu dilakukan dengan mengerahkan ratusan personel Polresta Tangerang.
Kepala Bagian Operasional Polresta Tangerang Komisaris Polisi Andri mengatakan, pengerahan ratusan personel itu dilakukan dari tingkat markas komando (mako) hingga 10 titik jajaran polsek yang ada di wilayah Polresta Tangerang.
"Menindaklanjuti dari instruksi bapak Kapolda Banten, menanggapi maraknya laporan dari warga mengenai banyaknya kegiatan, aksi yang dilakukan oleh oknum masyarakat baik secara pribadi maupun yang terafiliasi dengan salah satu ormas," katanya menjelaskan penertiban yang dilakukan aparat kepolisian itu.
Kata Andri, penertiban posko ormas yang dilakukan secara serentak berdasarkan instruksi Kapolda Banten Irjen Polisi Suyudi Ario Seto.
Andri menyebut, penertiban tersebut juga dilakukan sebagai bentuk tanggapan dari laporan masyarakat soal maraknya aksi premanisme, baik yang dilakukan perorangan maupun mereka yang terafiliasi dengan ormas tertentu.
"Terkait masalah penegakan hukumnya itu penjurunya di Reskrim. Jadi, semua elemen yang ada di Polresta Tangerang semuanya bergerak, semuanya," ujarnya menyebut banyak personel yang diterjunkan.
"Untuk melakukan penertiban, salah satunya dengan memberikan himbauan, dan kita juga berkolaborasi dengan forkopimda," kata Andri menyebut melibatkan Forkopimda dalam penertiban tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolresta Tangerang Komisaris Besar Polisi atau Kombespol Baktiar Joko Mujiono mengatakan, penertiban aksi premanisme dan atribut ormas dilakukan di beberapa wilayah, di antaranya Kecamatan Tigaraksa, Kresek, Pasarkemis, Cikupa, Gunung Kaler, dan titik-titik lain yang terpantau rawan aktivitas premanisme.
Baca Juga: Operasi Premanisme dan Pungli di Pantai Anyer, Polisi Minta Warga Melapor Jika Menemukannya
"Kami tidak memberikan ruang bagi praktik premanisme. Langkah ini untuk menjamin rasa aman masyarakat dan memastikan iklim investasi di Kabupaten Tangerang tetap kondusif," ujarnya memastikan tak memberikan ruang bagi premanisme.
Andri mengungkapkan, dalam operasi ini, atribut ormas, seperti spanduk, bendera, dan cat ormas yang melanggar aturan ditertibkan.
Tindakan dilakukan secara terukur dengan melibatkan personel gabungan Tentara Nasional Indonesia atau TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP.
Baktiar mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas premanisme yang meresahkan.
"Laporan dapat disampaikan melalui Layanan Polisi 110 yang aktif 24 jam tanpa biaya, atau melalui Hotline Halo Kapolresta Tangerang di nomor 08111230110," katanya.
Belasan Ormas Duduki Lahan BMKG
Berita Terkait
-
Operasi Premanisme dan Pungli di Pantai Anyer, Polisi Minta Warga Melapor Jika Menemukannya
-
Pelaku Penyuntikan Gas Elpiji 3 Kilogram di Tangerang Ditangkap Polda Banten
-
Undang Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Pastikan Tak ada Ampun Bagi Preman
-
Serikat Pekerja Sebut Aksi Calo Tenaga Kerja di Serang Pelanggaran Hukum dan HAM
-
Cegah Premanisme dan Pungli, Polres Serang Sidak Terminal Nikomas
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Pencari Kerja Jangan Takut Lapor! Andra Soni Bersih-bersih Praktik Pungli Rekrutmen di Banten
-
Gelombang Tinggi hingga 2,5 Meter, BMKG Minta Warga Pesisir Selat Sunda dan Lebak Berhati-hati
-
Nestapa Taman Mangu Indah: Tiap Hujan Teror Banjir, Puluhan Warga Ramai-Ramai Jual Rumah
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026