SuaraBanten.id - Pimpinan ormas Grib Jaya Serang berinisial AH bersama 4 rekannya yakni DR, IM, MD dan NO dibekuk aparat kepolisian Polda Banten lantaran terlibat dalam penggelapan mobil dan motor leasing.
Pimpinan Grib Jaya Kabupaten Serang ditangkap polisi lantaran penggelapan mobil dan motor yang menunggak cicilan dengan menjualnya tanpa dilengkapi dokumen sah dari Provinsi Banten menuju Provinsi Lampung.
Tak hanya Pimpinan Grib Jaya Serang yang diamankan, polisi juga turut mengamankan jaringan penadah di Lampung berinisial ZI, DF, AI, ER, FR dab AW.
Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setiawan mengatakan, pengungkapan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan terkait adanya laporan terkait jual beli mobil dan motor tanpa dilengkapi dokumen yang sah dari Banten ke Lampung.
Dari hasil penyelidikan, lanjut Dian, pihakmya berhasil mengamankan AH selaku pimpinan ormas Grib Jaya Serang. Kemudian pengembangan dilakukan hingga ke wilayah Lampung.
"Ternyata barang-barang ini dibuang ke Lampung. Dan di Lampung kita ketemu jaringan baru lagi yang mana perannya adalah menerima penjualan mobil tanpa dilengkapi dokumen yang sah," kata Dian saat press realease di Mapolda Banten, Jumat 16 Mei 2025.
Disampaikan Dian, modus para pelaku memperjualbelikan mobil atau pun motor dilakukan dengan cara mengganti plat nomor asli dengan yang palsu.
Kemudian para pelaku menawarkan mobil atau motor yang hendak dijualnya tersebut melalui perantara langsung hingga melalui media sosial.
"Jadi di antara unit yang belum ketemu ini, rata-rata sudah dijual pada perorangan melalui aplikasi Facebook," ujarnya mengungkap penjualan mobil dan motor tersebut.
Baca Juga: Minta Jatah Proyek CAA Rp5 T Tanpa Lelang, Ketua Kadin Cilegon Digarap Penyidik
Dian mengaku, dari tangan komplotan AH, pihaknya baru berhasil mengamankan 7 unit mobil dan 3 unit motor sebagai barang bukti.
Sementara pengakuan AH sudah sebanyak 13 unit mobil leasing yang sudah dijual olehnya ke Lampung.
"Kita dapat hadirkan ini baru 7 unit, yang lainnya masih dalam pencarian. Total 13 unit mobil hasil penggelapan yang dijual ke Lampung. Para pelaku ini mendapat keuntungan rata-rata Rp1 juta sampai Rp5 juta per unit yang dijualnya," ucap Dian membeberkan keuntungan para pelaku.
Saat ini, total 11 pelaku yang terlibat telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Mapolda Banten.
Sementara pasal yang dikenakan berbeda-beda antara pelaku penggelapan dan penadah barang curian. "Ancaman hukumannya itu maksimal 7 tahun penjara," tandasnya.
Profil Grib Jaya
Berita Terkait
-
Minta Jatah Proyek CAA Rp5 T Tanpa Lelang, Ketua Kadin Cilegon Digarap Penyidik
-
Wagub Banten Masukan 'Anak Nakal' ke Asrama Militer, Tiru Kebijakan Kang Dedi Mulyadi?
-
Wagub Banten Murka! Sebut Pengusaha Lokal Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun Seperti Preman
-
Bukan Modal Tampang, Robinsar Yakin Kang Nong Kota Cilegon Bakal Juare di Tingkat Banten
-
Serikat Pekerja Sebut Aksi Calo Tenaga Kerja di Serang Pelanggaran Hukum dan HAM
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil
-
Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau: SAR Sisir Laut hingga Bengkulu dan Enggano
-
Alarm Kekeringan Menyala di Tangerang, Dua Kecamatan Masuk Status Awas
-
Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September
-
Temuan Jasad Pria di Pulau Enggano, Polisi Uji Match DNA dengan Keluarga Jurnalis Hilang