Sebelumnya diberitakan, Ratusan warga Desa Pejaten, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Provinsi Banten menggelar unjuk rasa di depan Kantor Perhutani Gunung Pinang yang berada di Desa Pejaten, Kecamatan Kramatwatu, kabupaten Serang, Banten Rabu April 2025.
Aksi Ratusan warga Kecamatan Kramatwatu itu dilakukan sebagai bentuk penolakan aktivitas pembabatan hutan Gunung Pinang yang diduga dilakukan oleh pihak pengembang.
Menurut informasi, aksi warga penolakan pembabatan Gunung Pinang yang dilakukan warga Kramatwatu itu berlansung sejak sekira 09.00 WIB. Penolakan ratusan warga tersebut turut diwarnai dengan aksi vandalisme.
Masyarakat menuntut penghentian aktivitas pembukaan lahan yang dianggap merusak ekosistem hutan lindung di Gunung Pinang.
Ketua Karang Taruna Kecamatan Kramatwatu, Sumarga mengatakan, aksi ratusan warga tersebut merupakan bentuk respons spontan masyarakat atas keresahan yang sebelumnya disampaikan pada Sabtu 26 April 2025 lalu.
Awalnya (aksi penolakan pembabatan Gunung Pinang) tidak direncanakan. Tapi keresahan warga mendorong kami untuk mencari kejelasan tentang aktivitas pengembang di Gunung Pinang," kata Sumarga , 30 April 2025.
Di sela-sela aksi pihak pengembang mengklaim telah mengantongi izin saat audiensi dengan masa aksi yang memprotes pembabatan Gunung Pinang itu.
Warga yang mendengarkan pemaparan pengembang tetap kukuh menolak wisata yang tengah dirancang di Gunung Pinang tersebut.
"Secara tegas kami nyatakan, warga Desa Pejaten khususnya, menolak adanya pengembangan kawasan wisata di atas Gunung Pinang," ujar Sumarga.
Baca Juga: Tawuran Pelajar Berdarah di Serang: Saling Tantang di IG Berujung Tangis di Kantor Polisi
"Apalagi bila izinnya nanti diperluas. Kami khawatir dampaknya seperti di Bogor—rawan longsor dan banjir," imbuh Sumarga menambahkan pernyataannya.
Kata Sumarga, sejauh ini belum ada koordinasi yang jelas antara pengembang dengan pemerintah desa. Khususnya terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Bahkan Kepala Desa pun mengaku belum mengetahui adanya izin resmi aktifitas pembabatan Gunung Pinang yang akan dijadikan tempat wisata itu.
"Proyek ini telah dihentikan. Disaksikan langsung oleh Kepala Desa dan RT/RW. Kerjasama dengan pihak pengembang sudah diputus hari ini," tegas Sumarga di hadapan ratusan massa aksi.
Sumarga juga meminta pengembang bertanggung jawab untuk melakukan reboisasi atas pohon-pohon yang telah ditebang. Termasuk pohon jati yang diketahui telah berusia puluhan tahun.
"Kami tidak akan menunggu waktu lama. Dalam waktu dekat reboisasi harus segera dimulai dan kami akan mengawal prosesnya sampai tuntas," ujar Sumarga.
Berita Terkait
-
Tawuran Pelajar Berdarah di Serang: Saling Tantang di IG Berujung Tangis di Kantor Polisi
-
Tolak Pembabatan Gunung Pinang, Ratusan Warga Kramatwatu Geruduk Kantor Perhutani
-
Partisipasi Pemilih PSU Pilkada Serang Turun Drastis
-
Kasus Dugaan Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Naik ke Penyidikan
-
Pandangan Psikolog Soal Pelaku Mutilasi di Serang, Termasuk Psikopat?
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Kecemburuan Berujung Brutal, Kedi Golf Jadi Korban Penganiayaan di Tangerang
-
PIK2 Soroti Pentingnya Pengalaman Nyata di Tengah Gempuran Konten Media Sosial
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sederhana dan Gemar Bercanda, Ini Sosok Mantan Wali Kota Serang Syafrudin di Mata Budi Rustandi
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka