Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Jum'at, 02 Mei 2025 | 07:05 WIB
Tangis pelajar yang terlibat tawuran di Kabupaten Serang, Banten di hedapan orang tua. [Istimewa]

SuaraBanten.id - Sebelas pelajar SMPN 4 Pamarayan dan Al Waahdah, Jawilan, Kabupaten Serang, provinsi Banten diamankan Polres Serang lantaran terlibat tawuran pada Rabu, 30 Aril 2025 kemarin.

11 pelajar itu diamankan lantaran terlibat tawuran di Kampung Pagintungan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang. Usai diamankan, para pelajar tersebut tampak mewek di hadapan orang tuanya.

Diketahui, aksi tawuran pelajar tersebut memakan korban yakni satu siswa terluka di bagian kepala akibat terkena serangan senjata tajam di bagian kepala.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko mengatakan, usai mengamankan belasan pelajar yang terlibat tawuran, ia meminta anggotanya untuk memanggil orang tua para pelajar yang terlibat tawuran datang ke Mapolres Serang.

Baca Juga: Tolak Pembabatan Gunung Pinang, Ratusan Warga Kramatwatu Geruduk Kantor Perhutani

Kata Condro, hal tersebut dilakukan agar orang tua para pelajar itu mengetahui perbuatan anaknya dan para pelajar bisa langsung meminta maaf kepada orang tua mereka.

belasan pelajar yang terlibat tawuran diamankan di Mapolres Serang. [Istimewa]

Selain itu, pemanggilan orang tua juga dilakukan untuk audiensi dan pembinaan. Mereka di minta untuk lebih mengawasi anaknya agar tak mengulangi perbuatannya.

"Supaya orangtua mengetahui atas perbuatan dari anaknya ini. Dan ke depannya dapat lebih mengawasi, agar peristiwa tawuran ini tidak terulang kembali. Karena akan merugikan kedua belah pihak," kata Condro, dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Jumat 2 Mei 2025.

Condro juga meminta para pelajar yang terlibat tawuran itu saling memaafkan. Mereka juga diminta untuk meminta maaf pada orang tua mereka masing-masing.

Belasan pelajar yang terlibat tawuran tersebut mengaku menyesal lantaran terlibat tawuran. Orang tua pelajar yang hadir pun tak kuat menahan kesedihan lantaran tak meyangka putranya terlibat tawuran antar pelajar.

Baca Juga: Partisipasi Pemilih PSU Pilkada Serang Turun Drastis

"Saya melihat mereka ini menyesali perbuatannya. Meski demikian, proses hukum terhadap pelaku penganiayaan tetap berlanjut," ungkap Condro menjelaskan proses hukum tetap berlanjut.

Load More