SuaraBanten.id - Sebelas pelajar SMPN 4 Pamarayan dan Al Waahdah, Jawilan, Kabupaten Serang, provinsi Banten diamankan Polres Serang lantaran terlibat tawuran pada Rabu, 30 Aril 2025 kemarin.
11 pelajar itu diamankan lantaran terlibat tawuran di Kampung Pagintungan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang. Usai diamankan, para pelajar tersebut tampak mewek di hadapan orang tuanya.
Diketahui, aksi tawuran pelajar tersebut memakan korban yakni satu siswa terluka di bagian kepala akibat terkena serangan senjata tajam di bagian kepala.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko mengatakan, usai mengamankan belasan pelajar yang terlibat tawuran, ia meminta anggotanya untuk memanggil orang tua para pelajar yang terlibat tawuran datang ke Mapolres Serang.
Kata Condro, hal tersebut dilakukan agar orang tua para pelajar itu mengetahui perbuatan anaknya dan para pelajar bisa langsung meminta maaf kepada orang tua mereka.
Selain itu, pemanggilan orang tua juga dilakukan untuk audiensi dan pembinaan. Mereka di minta untuk lebih mengawasi anaknya agar tak mengulangi perbuatannya.
"Supaya orangtua mengetahui atas perbuatan dari anaknya ini. Dan ke depannya dapat lebih mengawasi, agar peristiwa tawuran ini tidak terulang kembali. Karena akan merugikan kedua belah pihak," kata Condro, dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Jumat 2 Mei 2025.
Condro juga meminta para pelajar yang terlibat tawuran itu saling memaafkan. Mereka juga diminta untuk meminta maaf pada orang tua mereka masing-masing.
Belasan pelajar yang terlibat tawuran tersebut mengaku menyesal lantaran terlibat tawuran. Orang tua pelajar yang hadir pun tak kuat menahan kesedihan lantaran tak meyangka putranya terlibat tawuran antar pelajar.
Baca Juga: Tolak Pembabatan Gunung Pinang, Ratusan Warga Kramatwatu Geruduk Kantor Perhutani
"Saya melihat mereka ini menyesali perbuatannya. Meski demikian, proses hukum terhadap pelaku penganiayaan tetap berlanjut," ungkap Condro menjelaskan proses hukum tetap berlanjut.
Menurut Condro, tugas pencegahan aksi tawuran bukan hanya tugas kepolisian namun merupakan tanggung jawab seluruh pihak.
Selain itu, tentunya perang orang tua sangat penting untuk mengawasi perilaku dan pergaulan anaknya di luar rumah.
"Kami mengimbau kepada para pelajar agar tidak mudah terprovokasi untuk melakukan aksi tawuran dan kenakalan remaja lainnya yang dapat merugikan masa depan dirinya sendiri," imbaunya.
Condro menjelaskan, peristiwa tawuran antar pelajar SMP ini terjadi sekira pukul 17.30 WIB, setelah salah satu pelajar menantang di media sosial Instagram. Korban MF (15) pelajar SMPN 4 datang ke lokasi tawuran bersama 2 temannya.
"Ketika terlibat tawuran MF terpojok dan terkena sabetan golok pada bagian kepala, yang diduga dilakukan oleh pelajar Al Wahdah berinisial MZF. Oleh rekan-rekannya segera dilarikan ke puskesmas setempat," jelasnya.
Berita Terkait
-
Tolak Pembabatan Gunung Pinang, Ratusan Warga Kramatwatu Geruduk Kantor Perhutani
-
Partisipasi Pemilih PSU Pilkada Serang Turun Drastis
-
Kasus Dugaan Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Naik ke Penyidikan
-
Pandangan Psikolog Soal Pelaku Mutilasi di Serang, Termasuk Psikopat?
-
Korban Mutilasi di Serang Banten Dimakamkan Tanpa Lengan
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Gubernur Banten: RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI yang Sedang Dinonaktifkan
-
Samsung Galaxy S26 Series Hadir sebagai AI Phone Andal untuk Aktivitas Harian 2026
-
6 Fakta Vonis Eks Anggota DPRD Kota Serang Wahyu Papat dalam Kasus Penggelapan Tanah
-
7 Rekomendasi Sepatu Lokal 2026 yang Kualitasnya Geser Brand Luar Negeri
-
Ngapel Berujung Sel! Pemuda Lebak Banten Diciduk Polisi Usai Kepergok Kakak Pacar