SuaraBanten.id - Sebuah pengakuan mengejutkan datang dari seorang tokoh publik di Kabupaten Lebak, Banten, yang baru saja ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten.
Sosok yang seharusnya menjadi panutan masyarakat ini nekat mengonsumsi narkotika jenis sabu selama empat tahun dengan dalih yang tak masuk akal, untuk meredakan nyeri akibat asam urat dan meningkatkan stamina tubuh.
Kabar penangkapan ini sontak mencoreng citra figur publik di wilayah tersebut. Pria berinisial BS, yang diketahui aktif menduduki posisi strategis sebagai Ketua Dewan Pembina dan Penasehat di sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) di Lebak, kini harus berhadapan dengan hukum akibat perbuatannya.
Ia tidak sendirian. BS ditangkap bersama sopir pribadinya, seorang pria berinisial DN, dalam sebuah penggerebekan yang dilakukan pada dini hari. Ironisnya, sang sopir mengaku hanya ikut-ikutan kebiasaan buruk atasannya.
Dirresnarkoba Polda Banten, Kombes Pol Wiwin Setiawan, membenarkan penangkapan kedua tersangka tersebut yang didasarkan pada bukti-bukti kuat yang ditemukan di lokasi kejadian.
“Tersangka berinisial BS dan DN ditangkap bersama barang bukti yang menguatkan dugaan penyalahgunaan sabu,” kata Dirresnarkoba Polda Banten, Kombes Pol Wiwin Setiawan dalam keterangannya di Kota Serang, Minggu.
Penggerebekan tersebut berlangsung pada hari Kamis (31/7) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Lokasinya berada di sebuah rumah toko (ruko) berlantai dua yang terletak di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Desa Kaduagung, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak.
Dari tempat kejadian perkara (TKP), aparat kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti yang tak bisa dielak lagi.
Di antaranya adalah tiga buah alat hisap sabu (bong), empat plastik klip bekas pakai sabu, dan dua korek api yang telah dimodifikasi untuk keperluan penyalahgunaan narkotika. Selain itu, dua unit ponsel milik tersangka turut diamankan.
Baca Juga: Cerita Jembatan di Maja Lebak yang 3 Kali Roboh dan Dibangun Swadaya oleh Warga
Bukti semakin kuat setelah hasil tes urine menyatakan keduanya positif mengonsumsi narkoba jenis methamphetamine.
Saat diinterogasi, BS membuat pengakuan yang menjadi sorotan utama. Ia mengaku telah menjadi pecandu sabu selama empat tahun terakhir.
Alasan di baliknya pun terdengar janggal. Ia berdalih menggunakan barang haram tersebut untuk mengatasi masalah kesehatan pribadi, yakni meredakan nyeri asam urat sekaligus sebagai doping untuk menambah stamina dalam menjalankan aktivitasnya yang padat sebagai tokoh masyarakat.
Keterangan mengenai sumber barang haram tersebut juga berhasil dikorek oleh penyidik. BS mengaku mendapatkan pasokan sabu dari seseorang yang kini menjadi buronan.
“BS membeli sabu seharga Rp400 ribu dari seseorang berinisial IZ yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar Wiwin.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka kini harus mempertanggungjawabkannya di depan hukum. Mereka dijerat dengan pasal penyalahgunaan narkotika untuk diri sendiri. Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.
Kombes Pol Wiwin Setiawan menegaskan bahwa kasus ini menjadi bukti nyata bahwa jerat narkoba tidak pernah memandang status sosial dan bisa menyasar siapa saja, termasuk tokoh yang dihormati di lingkungannya.
Berita Terkait
-
Cerita Jembatan di Maja Lebak yang 3 Kali Roboh dan Dibangun Swadaya oleh Warga
-
Penambang Batubara di Lebak Tewas, Bahaya Tambang Ilegal Disorot
-
Kemenag Lebak Bakal Bongkar Akar Masalah Duel Gladiator Siswa MAN vs SMKN 1 Kalanganyar
-
Duel Gladiator Pelajar Gegerkan Lebak, Pihak Sekolah Duga Alumni Jadi Dalangnya
-
Viral Duel Gladiator Pelajar di Lebak, 11 Siswa SMK Negeri 1 Kalanganyar dan MAN Lebak Diamankan
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat
-
Ibu Rumah Tangga Jadi Pengedar, Ambil 3.453 Paket Sabu di Tong Sampah Minimarket Bojonegara
-
Sungai Ciujung Menghitam dan Berbau Menyengat, Warga Serang: Mau Tidur Saja Enggak Nyaman