SuaraBanten.id - Sebuah pengakuan mengejutkan datang dari seorang tokoh publik di Kabupaten Lebak, Banten, yang baru saja ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten.
Sosok yang seharusnya menjadi panutan masyarakat ini nekat mengonsumsi narkotika jenis sabu selama empat tahun dengan dalih yang tak masuk akal, untuk meredakan nyeri akibat asam urat dan meningkatkan stamina tubuh.
Kabar penangkapan ini sontak mencoreng citra figur publik di wilayah tersebut. Pria berinisial BS, yang diketahui aktif menduduki posisi strategis sebagai Ketua Dewan Pembina dan Penasehat di sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) di Lebak, kini harus berhadapan dengan hukum akibat perbuatannya.
Ia tidak sendirian. BS ditangkap bersama sopir pribadinya, seorang pria berinisial DN, dalam sebuah penggerebekan yang dilakukan pada dini hari. Ironisnya, sang sopir mengaku hanya ikut-ikutan kebiasaan buruk atasannya.
Dirresnarkoba Polda Banten, Kombes Pol Wiwin Setiawan, membenarkan penangkapan kedua tersangka tersebut yang didasarkan pada bukti-bukti kuat yang ditemukan di lokasi kejadian.
“Tersangka berinisial BS dan DN ditangkap bersama barang bukti yang menguatkan dugaan penyalahgunaan sabu,” kata Dirresnarkoba Polda Banten, Kombes Pol Wiwin Setiawan dalam keterangannya di Kota Serang, Minggu.
Penggerebekan tersebut berlangsung pada hari Kamis (31/7) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Lokasinya berada di sebuah rumah toko (ruko) berlantai dua yang terletak di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Desa Kaduagung, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak.
Dari tempat kejadian perkara (TKP), aparat kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti yang tak bisa dielak lagi.
Di antaranya adalah tiga buah alat hisap sabu (bong), empat plastik klip bekas pakai sabu, dan dua korek api yang telah dimodifikasi untuk keperluan penyalahgunaan narkotika. Selain itu, dua unit ponsel milik tersangka turut diamankan.
Baca Juga: Cerita Jembatan di Maja Lebak yang 3 Kali Roboh dan Dibangun Swadaya oleh Warga
Bukti semakin kuat setelah hasil tes urine menyatakan keduanya positif mengonsumsi narkoba jenis methamphetamine.
Saat diinterogasi, BS membuat pengakuan yang menjadi sorotan utama. Ia mengaku telah menjadi pecandu sabu selama empat tahun terakhir.
Alasan di baliknya pun terdengar janggal. Ia berdalih menggunakan barang haram tersebut untuk mengatasi masalah kesehatan pribadi, yakni meredakan nyeri asam urat sekaligus sebagai doping untuk menambah stamina dalam menjalankan aktivitasnya yang padat sebagai tokoh masyarakat.
Keterangan mengenai sumber barang haram tersebut juga berhasil dikorek oleh penyidik. BS mengaku mendapatkan pasokan sabu dari seseorang yang kini menjadi buronan.
“BS membeli sabu seharga Rp400 ribu dari seseorang berinisial IZ yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar Wiwin.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka kini harus mempertanggungjawabkannya di depan hukum. Mereka dijerat dengan pasal penyalahgunaan narkotika untuk diri sendiri. Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.
Kombes Pol Wiwin Setiawan menegaskan bahwa kasus ini menjadi bukti nyata bahwa jerat narkoba tidak pernah memandang status sosial dan bisa menyasar siapa saja, termasuk tokoh yang dihormati di lingkungannya.
Berita Terkait
-
Cerita Jembatan di Maja Lebak yang 3 Kali Roboh dan Dibangun Swadaya oleh Warga
-
Penambang Batubara di Lebak Tewas, Bahaya Tambang Ilegal Disorot
-
Kemenag Lebak Bakal Bongkar Akar Masalah Duel Gladiator Siswa MAN vs SMKN 1 Kalanganyar
-
Duel Gladiator Pelajar Gegerkan Lebak, Pihak Sekolah Duga Alumni Jadi Dalangnya
-
Viral Duel Gladiator Pelajar di Lebak, 11 Siswa SMK Negeri 1 Kalanganyar dan MAN Lebak Diamankan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Ada Orang Dalam Bandara, Petugas KLIA Teridentifikasi Bantu Kopilot Selundupkan Ekstasi ke Indonesia
-
Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
-
Takut Birokrasi Ribet dan Jalan Rusak, Warga Bawa Jenazah Bocah 8 Tahun Pakai Motor
-
Gawat! 50 Persen SPPG di Banten Belum Punya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi