SuaraBanten.id - Kematian tragis seorang penambang batu bara bernama Uci (50) di kedalaman 20 meter sebuah lubang galian di Cihara, Kabupaten Lebak, Banten menjadi pengingat kelam akan bahaya maut yang mengintai di balik aktivitas tambang ilegal.
Peristiwa yang terjadi pada Kamis 31 Juli 2025 ini bukan hanya menyisakan duka bagi keluarga, tetapi juga menjadi bukti nyata atas risiko fatal tambang ilegal yang kerap diabaikan , meski peringatan keras telah berulang kali disuarakan aparat.
Korban diduga kuat meninggal akibat serangan jantung saat bekerja. Namun, insiden ini secara gamblang menyoroti minimnya standar keselamatan dan pengawasan pada praktik penambangan liar yang masih marak terjadi.
Kapolsek Pangarangan, AKP Acep Komarudin, mengonfirmasi insiden memilukan tersebut. “Benar, korban bernama Uci. Ia tewas diduga karena serangan jantung,” ujar Acep saat dikonfirmasi pada Jumat 1 Juli 2025.
Kronologi kejadian bermula saat Uci bersama dua rekannya bersiap menggali batu bara. Sebagai yang paling berpengalaman, Uci masuk lebih dulu ke dalam lubang vertikal yang sempit itu.
Sementara kedua temannya menunggu di permukaan untuk mengangkat hasil galian. Namun, keheningan dari dalam lubang yang berlangsung terlalu lama memicu firasat buruk.
“Karena cukup lama tidak ada suara dari dalam lubang, kedua rekannya mencoba memanggil korban, namun tidak ada jawaban. Mereka pun langsung turun ke dalam dan mendapati korban dalam keadaan terkapar,” jelas Acep, menggambarkan detik-detik penemuan yang menegangkan.
Dengan bantuan warga sekitar, kedua rekan korban berjuang mengevakuasi Uci dari dasar lubang. Saat berhasil diangkat ke permukaan, napasnya masih ada, meski kondisinya sudah sangat lemah. Sayangnya, takdir berkata lain.
“Korban sempat dibawa ke rumahnya untuk mendapatkan pertolongan, namun belum sempat menerima perawatan medis, ia dinyatakan meninggal dunia,” lanjutnya.
Baca Juga: Kemenag Lebak Bakal Bongkar Akar Masalah Duel Gladiator Siswa MAN vs SMKN 1 Kalanganyar
Dugaan awal polisi mengarah pada riwayat penyakit jantung yang dimiliki korban, yang diperkuat oleh keterangan pihak keluarga.
Meski demikian, pihak kepolisian tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada faktor lain yang berkontribusi pada kematian korban.
“Polsek Pangarangan telah berkoordinasi dan melaporkan kejadian ini ke Unit Krimsus Polres Lebak untuk penanganan lebih lanjut,” ungkap Acep.
Insiden ini menjadi justifikasi atas peringatan keras yang selama ini disampaikan Kapolsek kepada masyarakat. Ia kembali menegaskan bahwa aktivitas penambangan tanpa izin bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga sebuah pertaruhan nyawa yang sangat berbahaya.
“Kami mengimbau agar para penambang ilegal mematuhi larangan menambang tanpa izin dari pemerintah, kepolisian, maupun pihak Perhutani,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Kemenag Lebak Bakal Bongkar Akar Masalah Duel Gladiator Siswa MAN vs SMKN 1 Kalanganyar
-
Dewa United Resmi Bermarkas di BIS, Egy, Lilipaly, dan Rafael Struick Jadi Magnet Ekonomi
-
'Tangan Besi' Wagub Banten, Janjikan Kesejahteraan, tapi Ancam Pecat PPPK yang Berani Demo
-
Duel Gladiator Pelajar Gegerkan Lebak, Pihak Sekolah Duga Alumni Jadi Dalangnya
-
Viral Duel Gladiator Pelajar di Lebak, 11 Siswa SMK Negeri 1 Kalanganyar dan MAN Lebak Diamankan
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane
-
10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda
-
PAN Cilegon Bidik Kursi Ketua DPRD dan Wali Kota, Yandri Susanto Dorong Dede Rohana Maju 2029
-
World Cleanup Day 2026, JHL Group Gandeng Banksasuci Bersihkan Sampah di Sungai Cisadane
-
BRI Perkuat Ekosistem Perumahan Jakarta, Dukung Program 3 Juta Rumah