SuaraBanten.id - Kematian tragis seorang penambang batu bara bernama Uci (50) di kedalaman 20 meter sebuah lubang galian di Cihara, Kabupaten Lebak, Banten menjadi pengingat kelam akan bahaya maut yang mengintai di balik aktivitas tambang ilegal.
Peristiwa yang terjadi pada Kamis 31 Juli 2025 ini bukan hanya menyisakan duka bagi keluarga, tetapi juga menjadi bukti nyata atas risiko fatal tambang ilegal yang kerap diabaikan , meski peringatan keras telah berulang kali disuarakan aparat.
Korban diduga kuat meninggal akibat serangan jantung saat bekerja. Namun, insiden ini secara gamblang menyoroti minimnya standar keselamatan dan pengawasan pada praktik penambangan liar yang masih marak terjadi.
Kapolsek Pangarangan, AKP Acep Komarudin, mengonfirmasi insiden memilukan tersebut. “Benar, korban bernama Uci. Ia tewas diduga karena serangan jantung,” ujar Acep saat dikonfirmasi pada Jumat 1 Juli 2025.
Kronologi kejadian bermula saat Uci bersama dua rekannya bersiap menggali batu bara. Sebagai yang paling berpengalaman, Uci masuk lebih dulu ke dalam lubang vertikal yang sempit itu.
Sementara kedua temannya menunggu di permukaan untuk mengangkat hasil galian. Namun, keheningan dari dalam lubang yang berlangsung terlalu lama memicu firasat buruk.
“Karena cukup lama tidak ada suara dari dalam lubang, kedua rekannya mencoba memanggil korban, namun tidak ada jawaban. Mereka pun langsung turun ke dalam dan mendapati korban dalam keadaan terkapar,” jelas Acep, menggambarkan detik-detik penemuan yang menegangkan.
Dengan bantuan warga sekitar, kedua rekan korban berjuang mengevakuasi Uci dari dasar lubang. Saat berhasil diangkat ke permukaan, napasnya masih ada, meski kondisinya sudah sangat lemah. Sayangnya, takdir berkata lain.
“Korban sempat dibawa ke rumahnya untuk mendapatkan pertolongan, namun belum sempat menerima perawatan medis, ia dinyatakan meninggal dunia,” lanjutnya.
Baca Juga: Kemenag Lebak Bakal Bongkar Akar Masalah Duel Gladiator Siswa MAN vs SMKN 1 Kalanganyar
Dugaan awal polisi mengarah pada riwayat penyakit jantung yang dimiliki korban, yang diperkuat oleh keterangan pihak keluarga.
Meski demikian, pihak kepolisian tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada faktor lain yang berkontribusi pada kematian korban.
“Polsek Pangarangan telah berkoordinasi dan melaporkan kejadian ini ke Unit Krimsus Polres Lebak untuk penanganan lebih lanjut,” ungkap Acep.
Insiden ini menjadi justifikasi atas peringatan keras yang selama ini disampaikan Kapolsek kepada masyarakat. Ia kembali menegaskan bahwa aktivitas penambangan tanpa izin bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga sebuah pertaruhan nyawa yang sangat berbahaya.
“Kami mengimbau agar para penambang ilegal mematuhi larangan menambang tanpa izin dari pemerintah, kepolisian, maupun pihak Perhutani,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Kemenag Lebak Bakal Bongkar Akar Masalah Duel Gladiator Siswa MAN vs SMKN 1 Kalanganyar
-
Dewa United Resmi Bermarkas di BIS, Egy, Lilipaly, dan Rafael Struick Jadi Magnet Ekonomi
-
'Tangan Besi' Wagub Banten, Janjikan Kesejahteraan, tapi Ancam Pecat PPPK yang Berani Demo
-
Duel Gladiator Pelajar Gegerkan Lebak, Pihak Sekolah Duga Alumni Jadi Dalangnya
-
Viral Duel Gladiator Pelajar di Lebak, 11 Siswa SMK Negeri 1 Kalanganyar dan MAN Lebak Diamankan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Skandal PMI Ilegal: Nur Afni Terjebak di Arab Saudi, 5 Poin Penting Ini Ungkap Jaringan Gelap
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan UMKM Batam Melalui Kolaborasi dan Qlola
-
Polisi Sebut Bahar bin Smith Ikut Lakukan Pemukulan dalam Kasus Pengeroyokan Anggota Banser
-
Lansia 80 Tahun Meninggal Tertimpa Rumah Roboh Saat Shalat Maghrib di Serang
-
DPRD Banten Desak Penelusuran Mendalam Dugaan Kebocoran Tangki PT Vopak