Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Rabu, 23 April 2025 | 17:59 WIB
Pelaku pembunuhan dan mutilasi di Gunungsari, Kabupaten Serang, Banten, Mulyana (22). [Yandi Sofyan/SuaraBanten.id]

SuaraBanten.id - Kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan Mulyana (22) terhadap kekasihnya Siti Amelia (19) di sebuah ke kebun di Gunungsari, Kabupaten Serang, Banten hingga kini masih terus menjadi sorotan publik.

Psikolog yang merupakan salah satu pengurus Himpunan Psikologi Indonesia atau HIMPSI Provinsi Banten, Tia Rahmania mengatakan menyinggung faktor pemicu seseorang bisa melakukan kekerasan hingga menyebabkan kematian.

Ia juga turut menanggapi apakah tersangka Mulyana yang melakukan pembunuhan dengan mutilasi kekasihnya sendiri bisa mengindikasikan pelaku ke arah psikopat atau tidak.

enurut Tia Rahmania, untuk mengetahui kemungkinan pelaku psikopat atau memiliki kelainan jiwa atau tidak perlu dilakukan pengumpulan informasi yang lebih banyak.

Baca Juga: Korban Mutilasi di Serang Banten Dimakamkan Tanpa Lengan

"Harus ada asesmen yang lebih detail terkait hal tersebut," kata Tia Rahmania menjelaskan proses untuk mengetahui pelaku psikopat atau bukan.

Kata dia, emosi marah jadi salah satu faktor yang membuat seseorang tidak menggunakan logika dan rasionalitasnya. Menurutnya, pelaku melakukan kekerasan dengan tidak memikirkan konsekuensinya.

"Sehingga terjadilah kekerasan yang menyebabkan sampai pada konteks kematian. Ini efek emosi yang ga bisa dikontrol oleh seseorang," kata Tia dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Rabu 23 April 2025.

Tak hanya emosi, norma budaya di lingkungan juga bisa berpengaruh terhadap perilaku. Kata dia, orang yang di lingkungannya kerap memandang perempuan lemah cenderung bersikap patriaki dengan melihat perempuan sebagai subordinat.

"Secara fisik juga perempuan kan berbeda dengan laki-laki. Sehingga ketika emosi, kemarahan bercampur jadi satu, jadi saat terjadi perkelahian pasti yang lebih diuntungkan adalah laki-laki karena fisiknya," papar Tia.

Baca Juga: Heboh Maling Motor di Kelapa Dua Tangerang, Pelaku Todongkan Senjata Api dan Tembaki Warga

Tia juga menuturkan, pendidikan seseorang bisa jadi salah satu penentu kestabilan emosi. Orang yang pendidikannya baik, terbiasa untuk berpikir panjang dan memikirkan setiap konsekuensi perbuatannya.

"Seseorang yang well educated itu dipaksa, didorong sejak awal untuk berpikir panjang. Apa efek dan dampaknya terhadap apa yang dilakukan," imbuhnya.

Berdasarkan keterangan polisi, Mulyana disebut berbohong dengan mengajak korban pergi untuk makan bakso, dilanjutkan dengan membeli obat untuk menggugurkan kandungan ke suatu tempat di Desa Gunungsari

Namun ternyata di sana, Mulyana malah menghabisi nyawa korban. Kebohongan yang dilakukan Mulyana itu, menurut Tia merupakan bentuk perencanaan

Mengenai usia Mulyana yang masih tergolong muda, yaitu 22 tahun, Tia menjelaskan batasan umur dewasa di tiap negara itu berbeda. Di Indonesia kata dia umur 23 tahun masih digolongkan sebagai remaja.

Sedangkan di Amerika Serikat, umur 22 tahun sudah dikategorikan sebagai dewasa. Seseorang yang sudah dewasa, biasanya bisa mengambil keputusan dengan logika dan rasionalitas yang baik.

"Masih remaja maka impulsivitasnya itu tinggi, impulsivitas itu berperilaku tanpa pikir," ucapnya.

Korban Dimakamkan Tanpa Lengan

Sebelumnya, Jenazah Siti Amelia (19), korban pembunuhan sadis dengan mutilasi yang sempat menghebohkan warga Kabupaten Serang, Banten dimakamkan tanpa lengan pada Senin (21/4/2025) sore.

Diketahui, korban mutilasi bernama Siti Amelia di temukan tanpa kepala, tangan dan kaki di sebuah kebun di Gunung Sari, Kabupaten Serang, Banten, Jumat (18/4/2025) lalu. 

Sepupu mendiang Siti Amelia yang merupakan korban pembunuhan dan mutilasi, Rukiyah (22) mengatakan, proses pemakaman berjalan cepat tanpa dibawa ke rumah duka setibanya jenazah di kampung halaman.

"Jam 5 sore (jenazah datang), pake ambulance, langsung ke musala, langsung disalatkan. Nggak ke rumah," katanya dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Selasa (22/4/2025).

Kata Rukiyah, korban dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum atau TPU yang jaraknya tak jauh dari rumah korban atau dapat ditempuh dengan berjalan kaki.

Load More