Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Senin, 21 April 2025 | 11:05 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. [Pexels]

"Ketika ini terjadi, maka pasti institusi Polri juga yang menanggung dari oknum secara kesehatan jiwa tidak layak ditempatkan. Tetapi karena tidak dievaluasi secara berkala dan tidak terdeteksi masih ditempatkan di tengah-tengah masyarakat, ini sangat berbahaya," tambah Suhendar.

Aktivis Ansor Tangsel itu pun mendorong, agar mekanisme pembinaan anggota Polres Tangsel dilakukan evaluasi. Pelanggaran hukum yang dilakukan oknum polisi yang terjadi belakangan, harus jadi langkah antisipasi agar tak terulang dikemudian hari.

"Saya kira jika ini dilakukan sejak lama, hal ini tidak akan terjadi, akhirnya terjadi, karena tidak dievaluasi. Ke depan harusnya tidak terjadi kalau momentum ini dijadikan bidang SDM untuk melakukan pengecekan kesehatan jiwa secara berkala. Ini bisa jadi langkah sementara sampai dilakukan tes jiwa secara berkala," ungkap Suhendar.

Sekali lagi, Suhendar menegaskan, adanya kasus pelecehan yang dilakukan anggota Polres Tangsel itu pun jadi catatan merah disamping sejumlah keberhasilan yang diraih Polres Tangsel.

Baca Juga: Zeky Yamani Jadi Tersangka Korupsi Pegelolaan Sampah di Tangsel, Diduga Terima Rp15,4 Miliar

"Ini tantangan bagi polres Tangsel, sebelumnya adan keberhasilan-keberhasilan, tapi ini jadi catatan buruk penegak hukum dalam hal ini kepolisian. Harusnya menjadi contoh untuk tidak melakukan tindakan pidana, tetapi ternyata ada beberapa yang mempertontonkan melakukan pidana. Ini preseden buruk dan semoga tidak terjadi lagi di Tangsel," papar Suhendar menegaskan.

Sebelumnya, salah seorang sumber yang dekat dengan oknum polisi S yang lakukan pelecehan itu, menyebutkan bahwa S alami gangguan mental setelah alami kecelakaan parah dan koma berbulan-bulan.

Bahkan, kini polisi yang lakukan pelecehan itu masih tinggal di dalam asrama di wilayah Serpong dan masih aktif bertugas sehari-hari meski disebut alami gangguan mental.

"Sempet kecelakaan, 3 bulan koma. Dia tinggalnya di asrama," ungkap narasumber yang enggan disebutkan identitasnya.

Terpisah, Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Sahril mengatakan, saat ini oknum anggota yang disebut lakukan pelecehan itu sudah dilakukan penempatan hukum dan proses penanganan masih berjalan.

Baca Juga: Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah, Kadis dan Kabid DLH Tangsel Jadi Tersangka

Soal kondisi kejiwaan anggota berinisial S itu, Agil mengaku, tak dapat berkomentar lantaran belum mendapatkan informasi terkait gangguan mental dari pemeriksaan Propam Polres Tangsel.

Load More