Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Kamis, 17 April 2025 | 07:49 WIB
ILUSTRASI TPS- Ada 25 TPS rawan di PSU Kabupaten Serang, Banten. [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraBanten.id - Puluhan Tempat Pemungutan Suara atau TPS di 5 Kecamatan di Kabupaten Serang dinilai rawan jelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang atau PSU Pilkada Kabupaten Serang, Banten.

Sebanyak 25 TPS rawan pada Pemungutan Suara Ulang Kabupaten serang itu tersebar di Kecamatan Mancak, Anyer, Cinangka, Bojonegara, dan Puloampel.

Hal tersebut diungkapkan Kabag Ops Polres Cilegon, AKP Choirul Anam saat dikonfirmasi mengenai persiapan pelaksanaan PSU Pilkada Kabupaten Serang, Banten.

"Berdasarkan mapping kami dan informasi jajaran intelijen baik dari Polsek maupun Polres kalau untuk sangat rawan itu tidak ada saat ini. Namun demikian, yang rawan terdapat 25 TPS di wilayah 5 kecamatan itu," katanya menjelaskan puluhan TPS rawan dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Kamis 17 April 2025.

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Serang Wanti-wanti Paslon Jelang PSU: Jangan Ada Pelanggaran

Kata Anam, penilaian puluhan TPS rawan itu dikategorikan oleh sejumlah faktor, salah satunya terkait keberadaan keluarga dari salah satu calon Bupati Serang yang berdomisili di wilayah tersebut.

"Kemudian daerahnya juga agak di gunung, kemudian di laut, seperti di Pulopanjang itu juga rawan juga," kata Anam menjelaskan kategori TPS rawan tersebut.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan di wilayah tersebut, pihak kepolisian bakal menambah jumlah personel di lokasi TPS rawan.

"Secara keseluruhan kami menyiapkan 244 personel dan ditambah jajaran BKO Polda Banten sebanyak 50 personel, jadi semua 294 personel," pungkasnya.

Bawaslu Kabupaten Serang Wanti-wanti Paslon

Baca Juga: Enam Warga Padarincang yang Demo Berujung Pembakaran Kandang Ayam Didakwa Pasal Berlapis

Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Serang mewanti-wanti para peserta Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Kepala Daerah atau PSU Pilkada Kabupaten Serang untuk tidak melakukan pelanggaran yang bisa memicu PSU terjadi kembali.

Hal tersebut diungkapkan anggota Bawaslu Kabupaten Serang, Abdul Holid dalam sosialisasi Pengawasan PSU di Forbis Hotel, Rabu 16 April 2024.

Sosialisasi Pengawasan PSU yang digelar Bawaslu Kabupaten Serang itu juga dihadiri tim sukses pasangan calon atau paslon 01 dan 02. Meski demikian, kedua paslon tampak tak menghadiri agenda tersebut secara langsung.

Holid meminta dua paslon menjaga situasi tetap kondusif menjelang Pemilihan Suara Ulang yang tinggal hitungan hari.

Ia pun kembali mewaanti-wanti seluruh tim pemenangan kedua paslon untuk lebih berhati-hati dan tidak melakukan pelanggaran yang justru bisa berjuang pada Pemungutan Suara Ulang nanti.

"Kami kembali mengingatkan, ini momentum penting untuk menjaga kondusifitas menjelang PSU Kabupaten Serang pada 19 April 2025," ujar Holid dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), 16 April 2025.

"Jangan sampai ada pelanggaran yang terjadi. Karena ini waktu yang sangat krusial. Kita semua tidak ingin PSU kembali terulang," imbuhnya.

Agenda sosialisasi tersebut kemudian ditutup dengan pembacaan Deklarasi Damai oleh masing-masing tim sukses dari kedua paslon.

Hal itu dilakukan sebagai komitmen bersama untuk menciptakan Pilkada yang aman, damai, dan tertib.

Diketahui, Pemungutan Suara Ulang  Pilkada Kabupaten Serang bakal digelar 19 April 2025 mendatang.

Gubernur Banten Andra Soni mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten dengan menetapkan hari libur pada 19 April untuk menyukseskan hari pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang atau PSU Pilkada Kabupaten Serang.

"Dengan adanya Kepgub ini saya berharap seluruh masyarakat Kabupaten Serang dapat ikut berpartisipasi dalam proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang," kata Andra Soni.

Keputusn Gubernur Banten Nomor 187 Tahun 2025 tentang Hari Pemungutan Suara Ulang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang sebagai hari libur.

Keputusan Gubernur Banten yang mengatur hari libur untuk PSU Kabupaten Serang itupun kabarnya telah ditandatangani kemarin, 15 April 2025

Dalam kesemptan itu, Andra Soni mengimbau warga Kabupaten Serang untuk datang ke lokasi Tempat Pemungutan Suara atau TPS dan menggunakan hak pilih mereka. 

Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya itu pun berharap Pemunggutan Suara Ulang di Kabupaten Serang berjalan lancar dan damai.

"Saya minta kepada warga Kabupaten Serang untuk menggunakan hak pilihnya dalam PSU pada tanggal 19 April (nanti)," imbau mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Provinsi Banten itu.

Load More