SuaraBanten.id - Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Kepala Daerah atau PSU Pilkada Kabupaten Serang kini tinggal menghitung hari. Pelaksanaan PSU Kabupaten Serang bakal digelar Sabtu, 19 April 2025 atau tepatnya tiga hari ke depan.
Terkait pelaksanaan PSU Pilkada Kabupaten Serang itu, Gubernur Banten, Andra Soni mengeluarkan Keputusan Gubernur Banten yang berisi penetapan hari libur 19 April 2025 untuk menyukseskan hari pelaksanaan pesta demokrasi di Kabupaten Serang itu.
Gubernur Banten Andra Soni mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten dengan menetapkan hari libur pada 19 April untuk menyukseskan hari pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang.
"Dengan adanya Kepgub ini saya berharap seluruh masyarakat Kabupaten Serang dapat ikut berpartisipasi dalam proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang," kata Andra dikutip dari ANTARA, Selasa, 16 Februari 2025.
Keputusn Gubernur Banten Nomor 187 Tahun 2025 tentang Hari Pemungutan Suara Ulang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang sebagai hari libur.
Keputusan Gubernur Banten yang mengatur hari libur untuk PSU Kabupaten Serang itupun kabarnya telah ditandatangani kemarin, 15 April 2025
Dalam kesemptan itu, Andra Soni mengimbau warga Kabupaten Serang untuk datang ke lokasi Tempat Pemungutan Suara atau TPS dan menggunakan hak pilih mereka.
Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya itu pun berharap Pemunggutan Suara Ulang di Kabupaten Serang berjalan lancar dan damai.
"Saya minta kepada warga Kabupaten Serang untuk menggunakan hak pilihnya dalam PSU pada tanggal 19 April (nanti)," imbau mantan Ketua DPRD Provinsi Banten itu.
Baca Juga: Rekomendasi Rumah Sakit yang Sediakan Layanan Penyakit Jantung Terjangkau di Serang
Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Banten itu pun berharap proses demokrasi di Kabupaten Serang berjalan dengan baik. Untuk menentukan pemimpin bagi masyarakat di Kabupaten Serang, Banten ke depannya.
Terpisah, Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah juga mengaku telah mengeluarkan surat edaran (SE) yang ditujukan untuk perusahaan di Kabupaten Serang agar mengizinkan karyawannya memberikan hak pilih saat PSU Pilkada 2024.
"Untuk meningkatkan partisipasi pemilih, kami sudah mengeluarkan surat edaran agar perusahaan memberikan waktu kepada masyarakat yang ber-KTP Kabupaten Serang untuk menyalurkan hak pilihnya," ungkap Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Banten.
Ketua PMI Provinsi Banten itu juga menargetkan partisipasi pemilih pada PSU, Pihaknya berharap tidak berkurang dari partisipasi saat Pilkada 2024 yakni mencapai 73,6 persen.
MK Batalkan kemenangan Ratu Zakiyah minta KPU Gelar PSU
Sebelumnya,Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan kemenangan pasangan Ratu Zakiyah-Najib Hamas di Pilkada Serang 2024. MK bahkan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan pemungutan suara ulang.
Berita Terkait
-
Rekomendasi Rumah Sakit yang Sediakan Layanan Penyakit Jantung Terjangkau di Serang
-
Praperadilan 9 Warga Padarincang Terdakwa Demo Berujung Pembakaran Kandang Ayam Gugur
-
Tiga Hari Berlangsung, Realisasi Pemutihan Pajak di Tangsel Capai Rp3,6 Miliar
-
Daftar Gerai Samsat di Kota Tangerang untuk Manfaatkan Program Pemutihan Pajak!
-
Andra Soni Siap Sanksi Pagawai Jika Terbukti Pungli Warga Banten: Saya Akan Tindak Tegas
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Pelanggaran Fatal Terungkap! 6 Fakta di Balik Penangguhan 41 Dapur Makan Bergizi Gratis di Tangsel
-
Pemkot Tangsel Terjunkan Satgas Percepatan MBG untuk Berantas SPPG Bandel
-
41 SPPG di Kota Tangsel Kena Suspend, Dari Menu MBG Tak Layak Konsumsi hingga Manipulasi Harga
-
Nasib Guru Ngaji, Marbot dan Pemandi Jenazah di Serang: Insentif Tertahan Sejak 2025
-
Lawan Hoaks! Siswa MA Al-IAnah Cilegon Diminta Jadi Garda Terdepan di Media Sosial