SuaraBanten.id - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Serang mewanti-wanti para peserta Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Kepala Daerah atau PSU Pilkada Kabupaten Serang untuk tidak melakukan pelanggaran yang bisa memicu PSU terjadi kembali.
Hal tersebut diungkapkan anggota Bawaslu Kabupaten Serang, Abdul Holid dalam sosialisasi Pengawasan PSU di Forbis Hotel, Rabu 16 April 2024.
Sosialisasi Pengawasan PSU yang digelar Bawaslu Kabupaten Serang itu juga dihadiri tim sukses pasangan calon atau paslon 01 dan 02. Meski demikian, kedua paslon tampak tak menghadiri agenda tersebut secara langsung.
Holid meminta dua paslon menjaga situasi tetap kondusif menjelang Pemilihan Suara Ulang yang tinggal hitungan hari.
Baca Juga: Enam Warga Padarincang yang Demo Berujung Pembakaran Kandang Ayam Didakwa Pasal Berlapis
Ia pun kembali mewaanti-wanti seluruh tim pemenangan kedua paslon untuk lebih berhati-hati dan tidak melakukan pelanggaran yang justru bisa berjuang pada Pemungutan Suara Ulang nanti.
"Kami kembali mengingatkan, ini momentum penting untuk menjaga kondusifitas menjelang PSU Kabupaten Serang pada 19 April 2025," ujar Holid dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), 16 April 2025.
"Jangan sampai ada pelanggaran yang terjadi. Karena ini waktu yang sangat krusial. Kita semua tidak ingin PSU kembali terulang," imbuhnya.
Agenda sosialisasi tersebut kemudian ditutup dengan pembacaan Deklarasi Damai oleh masing-masing tim sukses dari kedua paslon.
Hal itu dilakukan sebagai komitmen bersama untuk menciptakan Pilkada yang aman, damai, dan tertib.
Baca Juga: Gubernur Banten Tetapkan 19 April Jadi Libur PSU Kabupaten Serang
Gubernur Banten Tetapkan Libur PSU
Gubernur Banten Andra Soni mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten dengan menetapkan hari libur pada 19 April untuk menyukseskan hari pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang atau PSU Pilkada Kabupaten Serang.
"Dengan adanya Kepgub ini saya berharap seluruh masyarakat Kabupaten Serang dapat ikut berpartisipasi dalam proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang," kata Andra, Selasa, 16 Februari 2025.
eputusn Gubernur Banten Nomor 187 Tahun 2025 tentang Hari Pemungutan Suara Ulang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang sebagai hari libur.
Keputusan Gubernur Banten yang mengatur hari libur untuk PSU Kabupaten Serang itupun kabarnya telah ditandatangani kemarin, 15 April 2025
Dalam kesemptan itu, Andra Soni mengimbau warga Kabupaten Serang untuk datang ke lokasi Tempat Pemungutan Suara atau TPS dan menggunakan hak pilih mereka.
Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya itu pun berharap Pemunggutan Suara Ulang di Kabupaten Serang berjalan lancar dan damai.
"Saya minta kepada warga Kabupaten Serang untuk menggunakan hak pilihnya dalam PSU pada tanggal 19 April (nanti)," imbau mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Provinsi Banten itu.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah atau DPD Partai Gerindra Provinsi Banten itu pun berharap proses demokrasi di Kabupaten Serang berjalan dengan baik. Untuk menentukan pemimpin bagi masyarakat di Kabupaten Serang, Banten ke depannya.
Terpisah, Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah juga mengaku telah mengeluarkan surat edaran (SE) yang ditujukan untuk perusahaan di Kabupaten Serang agar mengizinkan karyawannya memberikan hak pilih saat PSU Pilkada 2024.
"Untuk meningkatkan partisipasi pemilih, kami sudah mengeluarkan surat edaran agar perusahaan memberikan waktu kepada masyarakat yang ber-KTP Kabupaten Serang untuk menyalurkan hak pilihnya," ungkap Ketua Dewan Pimpinan Daerah atau DPD II Partai Golkar Provinsi Banten.
Ketua Palang Merah Indonesia atau PMI Provinsi Banten itu juga menargetkan partisipasi pemilih pada Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Serang, pihaknya berharap tidak berkurang dari partisipasi saat Pilkada 2024 yakni mencapai 73,6 persen.
Berita Terkait
-
Enam Warga Padarincang yang Demo Berujung Pembakaran Kandang Ayam Didakwa Pasal Berlapis
-
Gubernur Banten Tetapkan 19 April Jadi Libur PSU Kabupaten Serang
-
Rekomendasi Rumah Sakit yang Sediakan Layanan Penyakit Jantung Terjangkau di Serang
-
Praperadilan 9 Warga Padarincang Terdakwa Demo Berujung Pembakaran Kandang Ayam Gugur
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
Ekspor Banten di Smester 1 Capai 3,6 Dolar Amerika
-
17 SPBU di Lebak Banten Tak Terdaftar Sebagai 'Wajib Pajak'
-
Kasus Kekerasan Seksual Marak, Wali Kota Tangsel Minta RT Hingga Camat Turun Tangan
-
Ditinggal Kerja ke Arab Saudi, Gadis 9 Tahun di Serang Dicabuli Pacar Sang Ibu
-
Jurus Jitu Petani Serang: Terapkan Demplot, Panen Padi Auto Melimpah