Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan | Hairul Alwan
Rabu, 19 Maret 2025 | 22:46 WIB
Ketua Golkar Banten, Ratu Tatu Chasanah memberi keterangan kepada awak media soal mundurnya Airlangga Hartanto dari jabatan ketum, Senin (12/8/2024). [Yandi Sofyan/Suara.com]

"Soalnya saya menilai reputasi dan citra dia selama ya bagus. Tapi alangkah sayangnya gitu kalau reputasi dan citra dia yang bagus tau-tau gak proaktif dalam proses dugaan pelanggaran pemilu ini," imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dilaporkan ke Bawaslu Banten atas dugaan ketidaknetralan dalam menghadapi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang.

Pasalnya, salah satu program Safari Ramadan yang diselenggarakan Pemkab Serang diduga digunakan sebagai sarana kampanye terselubung oleh Ratu Tatu Chasanah untuk memenangkan pasangan calon nomor urut 01, Andika Hazrumy dan Nanang Supriatna.

Diketahui, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mangkir atau tidak memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Serang.

Baca Juga: Dua Kali Mangkir dari Panggilan Bawaslu, Ratu Tatu Chasanah Ajak Warga Serang Sukseskan PSU

Informasi terkait Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mangkir dari paggilan Bawaslu Kabupaten Serang itu diketahui melalui keterangan Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon, Selasa (18/3/2025).

Kata Furqon, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah tercatat sudah dua kali mangkir dari panggilan Bawaslu Kabupaten Serang.

Diketahui, Bawaslu Kabupaten Serang memanggil Ratu Tatu Chasanah pertama kali pada Sabtu (15/3/2025) lalu. Namun Bupati Serang dua periode ini tak memenuhi penggilan tersebut.

Sementara pada panggilan kedua yakni, Senin (17/3/2025) kemarin, Politisi Partai Golkar itu pun lagi-lagi absen dari panggilan lembaga pengawas pemilu itu.

"Informasi dari unit Penanganan Pelanggaran (PP) menyebutkan bahwa beliau tidak bisa hadir, namun alasan pastinya belum diketahui karena saya belum menanyakan langsung kepada Koordinator Divisi PP," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon, dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id).

Baca Juga: Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah Dua Kali Mangkir dari Panggilan Bawaslu

Kontributor : Yandi Sofyan

Load More