SuaraBanten.id - Salah satu pengamat politik di Provinsi Banten, Alamsyah menyayangkan ketidakhadiran Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dalam memenuhi panggilan Bawaslu Kabupaten Serang.
Bahkan, Ratu Tatu Chasanah dikabarkan mangkir sebanyak 2 kali dalam pemanggilan Bawaslu Kabupaten Serang untuk dimintai keterangan atas dugaan pelanggaran pemilu yang dilaporkan terhadapnya.
Menurut Alamsyah, pihak Bawaslu Kabupaten Serang harus memberikan kesempatan dengan melayangkan surat undangan pemanggilan kembali agar Ratu Tatu Chasanah bisa hadir memberikan klarifikasi atas tuduhan-tuduhan yang dialamatkan kepada Bupati Serang dua periode tersebut.
"Bagi saya sih diberi ruang waktu 1 kali lagi untuk diundang, dimintai keterangan, klarifikasinya ke bupati ini. Kalau pemanggilan kan tidak ada batas termin gitu sepengetahuan saya, mau 2 kali, 3 kali," kata Alamsyah kepada SuaraBanten.id melalui sambungan telpon, Rabu (19/3/2025).
Alamsyah mengungkapkan, proses penanganan dugaan pelanggaran pemilu diperlukan kehati-hatian dalam setiap proses penyelesaian sehingga dapat dipertanggungjawabkan untuk putusannya kelak.
"Mungkin nanti dalam pembahasannya karena tidak ada batas pemanggilan itu berapa kali, ya mungkin langkah yang masih bijak (diundang kembali). Tapi ingat ada 14 hari ya waktu penyelesaiannya. Ini kan menyangkut pemilu ini netral tidaknya gitu kan," ujarnya.
Karenanya ia berharap Ratu Tatu Chasanah bersikap proaktif untuk hadir ke kantor Bawaslu Kabupaten Serang guna memberikan klarifikasi atas tuduhan yang dialamatkan terhadapnya bila mendapatkan undangan pemanggilan kembali.
Akademisi Universitas Islam Syekh Yusuf itu menyebut kehadiran Ratu Tatu Chasanah dalam memenuhi undangan panggilan Bawaslu Kabupaten Serang dapat mempengaruhi reputasi dan citra diri yang telah dibangun selama ini.
"Sebaiknya ya kalau diundang kembali oleh bawaslu ya sebaiknya hadir gitu. Karena ini menyangkut reputasi dan citra dia sendiri," ujarnya menyarankan Ketua PMI Banten itu hadir di panggilan berikutnya.
Baca Juga: Dua Kali Mangkir dari Panggilan Bawaslu, Ratu Tatu Chasanah Ajak Warga Serang Sukseskan PSU
"Jadi diberi kesempatan (bawaslu) untuk diundang kembali, dan yang bersangkutan sebaiknya berusaha hadir demi menjaga reputasi dan citra dia selama ini," ungkapnya.
"Soalnya saya menilai reputasi dan citra dia selama ya bagus. Tapi alangkah sayangnya gitu kalau reputasi dan citra dia yang bagus tau-tau gak proaktif dalam proses dugaan pelanggaran pemilu ini," imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dilaporkan ke Bawaslu Banten atas dugaan ketidaknetralan dalam menghadapi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang.
Pasalnya, salah satu program Safari Ramadan yang diselenggarakan Pemkab Serang diduga digunakan sebagai sarana kampanye terselubung oleh Ratu Tatu Chasanah untuk memenangkan pasangan calon nomor urut 01, Andika Hazrumy dan Nanang Supriatna.
Diketahui, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mangkir atau tidak memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Serang.
Informasi terkait Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mangkir dari paggilan Bawaslu Kabupaten Serang itu diketahui melalui keterangan Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon, Selasa (18/3/2025).
Berita Terkait
-
Dua Kali Mangkir dari Panggilan Bawaslu, Ratu Tatu Chasanah Ajak Warga Serang Sukseskan PSU
-
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah Dua Kali Mangkir dari Panggilan Bawaslu
-
PSU Sedot Dana Penanganan Bencana, Bupati Serang Berharap Bantuan BNPB
-
Diduga Tak Netral, Ratu Tatu Chasanah Dilaporkan ke Bawaslu Banten
-
MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang, KPU Kabupaten Serang Ngaku Tak Ada Anggaran
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane
-
10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda
-
PAN Cilegon Bidik Kursi Ketua DPRD dan Wali Kota, Yandri Susanto Dorong Dede Rohana Maju 2029
-
World Cleanup Day 2026, JHL Group Gandeng Banksasuci Bersihkan Sampah di Sungai Cisadane
-
BRI Perkuat Ekosistem Perumahan Jakarta, Dukung Program 3 Juta Rumah