SuaraBanten.id - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Serang masih kebingungan untuk melaksanakan proses pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh TPS di Kabupaten Serang lantaran belum tersedianya anggaran.
Diketahui, keputusan untuk dilakukan pemungutan suara ulang dilakukan menyusul keluarnya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan hasil Pilkada Kabupaten Serang 2024 dan meminta KPU untuk melakukan PSU di seluruh TPS di Kabupaten Serang.
Terkait putusan Mahkamah Konstitusi yang juga membatalkan kemenangan Ratu Zakiyah-Najib Hamas itu, Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin menyebut tida ada anggaran yang tersedia untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) untuk menjelankan intruksi MK.
Karenanya, Nasehudin mengaku akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan KPU RI dan KPU Provinsi Banten untuk membahas teknis dan mekanisme pelaksanaan PSU di Kabupaten Serang.
"Nanti kita koordinasikan, karena anggaran ini kan di kita tentu enggak ada, belum ada. Kita akan menghitung kaitannya dengan kebutuhan penyelenggara, mulai dari (honor) PPK, PPS dan KPPS. Kaitan dengan sosialisasi, termasuk juga berkaitan dengan logistiknya," kata Nasehudin, Selasa (25/2/2025).
"Surat suara juga otomatis harus dicetak kembali. Yang intinya kami tidak bisa bicara banyak dulu, nanti disampaikan setelah kita mendapat arahan dari KPU RI dan KPU Provinsi Banten," sambungnya.
Meski belum menghitung secara rinci, disampaikan Nasehudin, proses pelaksanaan PSU di Kabupaten Serang dipastikan menelan anggaran puluhan miliar bila berkaca pada gelaran pilkada di tahun 2024 lalu.
"Saya enggak hapal ya. Yang jelas honor PPK itu kan Rp2,5 juta, anggota 5, kali aja jumlahnya 29 kecamatan. Penyelenggara itu (butuh) Rp20 miliar lebih lah, itu kaitannya dengan honor doang ya, honor PPK, PPS kemudian KPPS," ujarnya.
Bahkan, Nasehudin mengaku sampai saat ini dirinya belum mengetahui teknis perekrutan petugas di tingkat PPK hingga KPPS lantaran masih menunggu arahan dari KPU RI.
Baca Juga: Kubu Andhika-Nanang Bersyukur MK Batalkan Kemenangan Ratu Zakiyah-Najib Hamas
"Nanti kita tanyakan teknisnya seperti apa, karena AMD-nya kan sudah selesai bulan Januari kemarin. Nanti teknisinya apakah diperpanjang, apa perlu dilantik kembali atau cukup diperpanjang SK saja atau seperti apa, ini masih menunggu arahan KPU RI," kata Nasehudin.
Meski begitu, ia dengan tegas mengaku optimis dapat melaksanakan amar putusan MK untuk menggelar PSU di Kabupaten Serang sesuai tenggat waktu yang ditentukan.
"Karena kita diberikan waktu selama 40 hari ya, paling lambat 60 hari dilaksanakan. Ya harus optimis (terlaksana), gimana kita ini penyelenggara yang sudah terlatih," tandasnya.
Berita Terkait
-
Kubu Andhika-Nanang Bersyukur MK Batalkan Kemenangan Ratu Zakiyah-Najib Hamas
-
Patuhi Putusan MK, Dede Rohana Siap Jemput Kemenangan Ratu Zakiyah yang Tertunda
-
Kemenangan Istri Yandri Susanto di Pilkada Serang Dibatalkan, KPU Banten Angkat Bicara
-
MK Batalkan Kemenangan Ratu Zakiyah di Pilbup Serang, Minta KPU Lakukan Pemilihan Suara Ulang
-
Yandri Susanto Bantah Akomodir Para Kades untuk Menangkan Ratu Zakiyah: Itu Halu Semuanya
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Ironi Jaminan Kesehatan Banten: UHC Diklaim Sukses, Nyawa Balita Diduga Jadi Korban Prosedur
-
Tragedi Balita Umar: Diduga Ditolak RS Hermina, Gubernur Banten Murka dan Perintahkan Investigasi
-
BRI Perkuat Ekosistem Digital Lewat Fitur QRIS di Super Apps BRImo
-
Satu Dekade J Trust Bank, Catat Laba Bersih Rp112 Miliar dan Perkuat Kedekatan dengan Nasabah
-
Polisi Bongkar Pabrik Beras Oplosan di Serang