SuaraBanten.id - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Serang masih kebingungan untuk melaksanakan proses pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh TPS di Kabupaten Serang lantaran belum tersedianya anggaran.
Diketahui, keputusan untuk dilakukan pemungutan suara ulang dilakukan menyusul keluarnya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan hasil Pilkada Kabupaten Serang 2024 dan meminta KPU untuk melakukan PSU di seluruh TPS di Kabupaten Serang.
Terkait putusan Mahkamah Konstitusi yang juga membatalkan kemenangan Ratu Zakiyah-Najib Hamas itu, Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin menyebut tida ada anggaran yang tersedia untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) untuk menjelankan intruksi MK.
Karenanya, Nasehudin mengaku akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan KPU RI dan KPU Provinsi Banten untuk membahas teknis dan mekanisme pelaksanaan PSU di Kabupaten Serang.
"Nanti kita koordinasikan, karena anggaran ini kan di kita tentu enggak ada, belum ada. Kita akan menghitung kaitannya dengan kebutuhan penyelenggara, mulai dari (honor) PPK, PPS dan KPPS. Kaitan dengan sosialisasi, termasuk juga berkaitan dengan logistiknya," kata Nasehudin, Selasa (25/2/2025).
"Surat suara juga otomatis harus dicetak kembali. Yang intinya kami tidak bisa bicara banyak dulu, nanti disampaikan setelah kita mendapat arahan dari KPU RI dan KPU Provinsi Banten," sambungnya.
Meski belum menghitung secara rinci, disampaikan Nasehudin, proses pelaksanaan PSU di Kabupaten Serang dipastikan menelan anggaran puluhan miliar bila berkaca pada gelaran pilkada di tahun 2024 lalu.
"Saya enggak hapal ya. Yang jelas honor PPK itu kan Rp2,5 juta, anggota 5, kali aja jumlahnya 29 kecamatan. Penyelenggara itu (butuh) Rp20 miliar lebih lah, itu kaitannya dengan honor doang ya, honor PPK, PPS kemudian KPPS," ujarnya.
Bahkan, Nasehudin mengaku sampai saat ini dirinya belum mengetahui teknis perekrutan petugas di tingkat PPK hingga KPPS lantaran masih menunggu arahan dari KPU RI.
Baca Juga: Kubu Andhika-Nanang Bersyukur MK Batalkan Kemenangan Ratu Zakiyah-Najib Hamas
"Nanti kita tanyakan teknisnya seperti apa, karena AMD-nya kan sudah selesai bulan Januari kemarin. Nanti teknisinya apakah diperpanjang, apa perlu dilantik kembali atau cukup diperpanjang SK saja atau seperti apa, ini masih menunggu arahan KPU RI," kata Nasehudin.
Meski begitu, ia dengan tegas mengaku optimis dapat melaksanakan amar putusan MK untuk menggelar PSU di Kabupaten Serang sesuai tenggat waktu yang ditentukan.
"Karena kita diberikan waktu selama 40 hari ya, paling lambat 60 hari dilaksanakan. Ya harus optimis (terlaksana), gimana kita ini penyelenggara yang sudah terlatih," tandasnya.
Berita Terkait
-
Kubu Andhika-Nanang Bersyukur MK Batalkan Kemenangan Ratu Zakiyah-Najib Hamas
-
Patuhi Putusan MK, Dede Rohana Siap Jemput Kemenangan Ratu Zakiyah yang Tertunda
-
Kemenangan Istri Yandri Susanto di Pilkada Serang Dibatalkan, KPU Banten Angkat Bicara
-
MK Batalkan Kemenangan Ratu Zakiyah di Pilbup Serang, Minta KPU Lakukan Pemilihan Suara Ulang
-
Yandri Susanto Bantah Akomodir Para Kades untuk Menangkan Ratu Zakiyah: Itu Halu Semuanya
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Kemasan Berkualitas jadi Senjata UMKM Bersaing di Pasar Modern
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Ayah Kritis, Anak di Cilegon Tewas Usai Motornya Ditubruk Mobil Honda CRV