SuaraBanten.id - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Serang masih kebingungan untuk melaksanakan proses pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh TPS di Kabupaten Serang lantaran belum tersedianya anggaran.
Diketahui, keputusan untuk dilakukan pemungutan suara ulang dilakukan menyusul keluarnya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan hasil Pilkada Kabupaten Serang 2024 dan meminta KPU untuk melakukan PSU di seluruh TPS di Kabupaten Serang.
Terkait putusan Mahkamah Konstitusi yang juga membatalkan kemenangan Ratu Zakiyah-Najib Hamas itu, Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin menyebut tida ada anggaran yang tersedia untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) untuk menjelankan intruksi MK.
Karenanya, Nasehudin mengaku akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan KPU RI dan KPU Provinsi Banten untuk membahas teknis dan mekanisme pelaksanaan PSU di Kabupaten Serang.
Baca Juga: Kubu Andhika-Nanang Bersyukur MK Batalkan Kemenangan Ratu Zakiyah-Najib Hamas
"Nanti kita koordinasikan, karena anggaran ini kan di kita tentu enggak ada, belum ada. Kita akan menghitung kaitannya dengan kebutuhan penyelenggara, mulai dari (honor) PPK, PPS dan KPPS. Kaitan dengan sosialisasi, termasuk juga berkaitan dengan logistiknya," kata Nasehudin, Selasa (25/2/2025).
"Surat suara juga otomatis harus dicetak kembali. Yang intinya kami tidak bisa bicara banyak dulu, nanti disampaikan setelah kita mendapat arahan dari KPU RI dan KPU Provinsi Banten," sambungnya.
Meski belum menghitung secara rinci, disampaikan Nasehudin, proses pelaksanaan PSU di Kabupaten Serang dipastikan menelan anggaran puluhan miliar bila berkaca pada gelaran pilkada di tahun 2024 lalu.
"Saya enggak hapal ya. Yang jelas honor PPK itu kan Rp2,5 juta, anggota 5, kali aja jumlahnya 29 kecamatan. Penyelenggara itu (butuh) Rp20 miliar lebih lah, itu kaitannya dengan honor doang ya, honor PPK, PPS kemudian KPPS," ujarnya.
Bahkan, Nasehudin mengaku sampai saat ini dirinya belum mengetahui teknis perekrutan petugas di tingkat PPK hingga KPPS lantaran masih menunggu arahan dari KPU RI.
Baca Juga: Patuhi Putusan MK, Dede Rohana Siap Jemput Kemenangan Ratu Zakiyah yang Tertunda
"Nanti kita tanyakan teknisnya seperti apa, karena AMD-nya kan sudah selesai bulan Januari kemarin. Nanti teknisinya apakah diperpanjang, apa perlu dilantik kembali atau cukup diperpanjang SK saja atau seperti apa, ini masih menunggu arahan KPU RI," kata Nasehudin.
Meski begitu, ia dengan tegas mengaku optimis dapat melaksanakan amar putusan MK untuk menggelar PSU di Kabupaten Serang sesuai tenggat waktu yang ditentukan.
"Karena kita diberikan waktu selama 40 hari ya, paling lambat 60 hari dilaksanakan. Ya harus optimis (terlaksana), gimana kita ini penyelenggara yang sudah terlatih," tandasnya.
Berita Terkait
-
Kubu Andhika-Nanang Bersyukur MK Batalkan Kemenangan Ratu Zakiyah-Najib Hamas
-
Patuhi Putusan MK, Dede Rohana Siap Jemput Kemenangan Ratu Zakiyah yang Tertunda
-
Kemenangan Istri Yandri Susanto di Pilkada Serang Dibatalkan, KPU Banten Angkat Bicara
-
MK Batalkan Kemenangan Ratu Zakiyah di Pilbup Serang, Minta KPU Lakukan Pemilihan Suara Ulang
-
Yandri Susanto Bantah Akomodir Para Kades untuk Menangkan Ratu Zakiyah: Itu Halu Semuanya
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- 7 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, RAM Besar Punya Spek Mewah
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
Pilihan
-
Suporter Garuda Bisa Sulap SUGBK Jadi Kandang Setan di Laga Timnas Indonesia vs China
-
Belanja Frozen Food Hemat Tanpa Ribet, Ini Deretan Promo Alfamart Sampai 15 Juni 2025
-
Bau Busuk Sambut China di SUGBK: Media Indonesia Dilarang Meliput!
-
Rekomendasi 10 Skincare Terbaik untuk Pria, Bikin Wajah Cerah dan Awet Muda!
-
5 Rekomendasi Skincare Merek Terkenal untuk Pelajar dan Mahasiswa, Harga Murah dan Wajah Sehat!
Terkini
-
Rumah Singgah Banten Bantu Ringannkan Beban Warga yang Berobat ke Jakarta
-
Empat Tersangka Kasus Kejahatan Seksual Anak di Banten Dibekuk
-
Wawalkot Tangsel Soroti Kasus Pelecehan Anak Difabel di Ciputat, Minta Pelaku Dihukum Berat
-
5 Pejabat Berebut Kursi Sekda Banten Pengamat Singgung Transparansi Publik dan Ancaman Politisasi
-
Ada 9 Link DANA Kaget Hari Ini, Bisa untuk Bawa Oleh-oleh Sepulang Kerja