SuaraBanten.id - Kemenangan istri Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal ( Mendes PDT) Yandri Susanto yakni Ratu Rachmatu Zakiyah sebagai bupati resmi dibatalkan usai Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan hasil Pilkada Kabupaten Serang 2024.
Bahkan, Mahkamah Konstitusi memerintahkan agar Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Serang untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh TPS di Kabupaten Serang.
Dalam pertimbangannya, Hakim Mahkamah Konstitusi Enny Nurbaningsih menyatakan, ada keterlibatan struktur aparat pemerintahan desa yang berkaitan erat dengan tindakan atau perbuatan baik yang disengaja maupun tidak disengaja yang dilakukan oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto dalam kapasitasnya selaku pejabat negara.
"Pelanggaran itu menyebabkan keberpihakan kepala desa yang terjadi secara masif di sejumlah desa yang tersebar di kecamatan di Kabupaten Serang," kata Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih saat pembacaan putusan, Senin (24/2/2025).
Mahkamah Konstitusi juga membatalkan PKPU No. 2028 Tahun 2024 tentang penetapan hasil Pilkada Serang 2024 lantaran meyakini telah terjadi serangkaian pelanggaran yang secara fundamental telah merusak kemurnian suara pemilih.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Banten, Muhammad Ihsan membenarkan Pilkada Kabupaten Serang harus menjalani proses pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh TPS.
Untuk itu, diakui Ihsan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan KPU RI dan KPU Kabupaten Serang untuk membahasa teknis penyelenggaraan pemungutan suara ulang.
"Iya (PSU), nanti kita coba pelajari putusan MK-nya, kalau tadi sudah dibacakan ada di seluruh TPS (untuk PSU). Nanti kita komunikasikan dengan teman-teman KPU RI dan KPU Serang berkaitan dengan proses tindak lanjutnya," kata Ihsan melalui sambungan telepon, Senin (24/2/2025).
Disinggung terkait kesiapan anggaran untuk menjalankan proses pemungutan suara ulang di Kabupaten Serang, Ihsan mengatakan dirinya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu ke KPU Kabupaten Serang.
Baca Juga: MK Batalkan Kemenangan Ratu Zakiyah di Pilbup Serang, Minta KPU Lakukan Pemilihan Suara Ulang
"Kalau anggaran di kabupaten ya, nanti kita lihat juga apakah sudah tersedia? Tapi biasanya sudah ada, sudah ada untuk dua kali putaran," tandasnya.
Sebelumnya, Pasangan calon bupati Serang nomor urut 02, Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas dinyatakan menang berdasarkan hasil rekapitulasi oleh KPU Kabupaten Serang. Ratu Zakiyah, yang juga istri dari Mendes Yandri Susanto ini, menang perolehan suara atas pasangan nomor urut 01, Andhika Hazrumy-Nanang Supriatna.
Berdasarkan hasil penghitungan suara, pasangan Ratu Zakiyah-Najib Hamas dinyatakan usai memperoleh 598.654 suara. Sementara pasangan Andhika Hazrumy-Nanang Supriatna meraih 254.494 suara.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
MK Batalkan Kemenangan Ratu Zakiyah di Pilbup Serang, Minta KPU Lakukan Pemilihan Suara Ulang
-
Yandri Susanto Bantah Akomodir Para Kades untuk Menangkan Ratu Zakiyah: Itu Halu Semuanya
-
Yandri Susanto Sebut 53 Ribu Desa di Indonesia Rawan Bencana
-
Ratu Zakiyah-Najib Hamas Jadi Pemenang Pilkada Serang, Zaenudin Minta Semua Pihak Bersatu
-
Jadi Calon Bupati Serang, Ratu Zakiyah Tak Coblos Dirinya Sendiri, Kenapa?
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video
-
5 Alasan Wajib Nonton Tradisi Seba Baduy: Ada Barongsai, Layar Tancap, Hingga Diplomat 10 Negara
-
Siapa yang Bermain? Polemik Kali Ciputat Jadi Ajang 'Saling Serang' Dewan vs Pengembang
-
Seba Baduy 2026 Mendunia! Diplomat 10 Negara Siap Saksi Ritual Adat dan Budaya Banten
-
'Saya Bukan Minta Uang', Anggota DPRD Lebak Semprot Kadis yang Cuek Saat Koordinasi