SuaraBanten.id - Kemenangan istri Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal ( Mendes PDT) Yandri Susanto yakni Ratu Rachmatu Zakiyah sebagai bupati resmi dibatalkan usai Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan hasil Pilkada Kabupaten Serang 2024.
Bahkan, Mahkamah Konstitusi memerintahkan agar Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Serang untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh TPS di Kabupaten Serang.
Dalam pertimbangannya, Hakim Mahkamah Konstitusi Enny Nurbaningsih menyatakan, ada keterlibatan struktur aparat pemerintahan desa yang berkaitan erat dengan tindakan atau perbuatan baik yang disengaja maupun tidak disengaja yang dilakukan oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto dalam kapasitasnya selaku pejabat negara.
"Pelanggaran itu menyebabkan keberpihakan kepala desa yang terjadi secara masif di sejumlah desa yang tersebar di kecamatan di Kabupaten Serang," kata Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih saat pembacaan putusan, Senin (24/2/2025).
Mahkamah Konstitusi juga membatalkan PKPU No. 2028 Tahun 2024 tentang penetapan hasil Pilkada Serang 2024 lantaran meyakini telah terjadi serangkaian pelanggaran yang secara fundamental telah merusak kemurnian suara pemilih.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Banten, Muhammad Ihsan membenarkan Pilkada Kabupaten Serang harus menjalani proses pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh TPS.
Untuk itu, diakui Ihsan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan KPU RI dan KPU Kabupaten Serang untuk membahasa teknis penyelenggaraan pemungutan suara ulang.
"Iya (PSU), nanti kita coba pelajari putusan MK-nya, kalau tadi sudah dibacakan ada di seluruh TPS (untuk PSU). Nanti kita komunikasikan dengan teman-teman KPU RI dan KPU Serang berkaitan dengan proses tindak lanjutnya," kata Ihsan melalui sambungan telepon, Senin (24/2/2025).
Disinggung terkait kesiapan anggaran untuk menjalankan proses pemungutan suara ulang di Kabupaten Serang, Ihsan mengatakan dirinya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu ke KPU Kabupaten Serang.
Baca Juga: MK Batalkan Kemenangan Ratu Zakiyah di Pilbup Serang, Minta KPU Lakukan Pemilihan Suara Ulang
"Kalau anggaran di kabupaten ya, nanti kita lihat juga apakah sudah tersedia? Tapi biasanya sudah ada, sudah ada untuk dua kali putaran," tandasnya.
Sebelumnya, Pasangan calon bupati Serang nomor urut 02, Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas dinyatakan menang berdasarkan hasil rekapitulasi oleh KPU Kabupaten Serang. Ratu Zakiyah, yang juga istri dari Mendes Yandri Susanto ini, menang perolehan suara atas pasangan nomor urut 01, Andhika Hazrumy-Nanang Supriatna.
Berdasarkan hasil penghitungan suara, pasangan Ratu Zakiyah-Najib Hamas dinyatakan usai memperoleh 598.654 suara. Sementara pasangan Andhika Hazrumy-Nanang Supriatna meraih 254.494 suara.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
MK Batalkan Kemenangan Ratu Zakiyah di Pilbup Serang, Minta KPU Lakukan Pemilihan Suara Ulang
-
Yandri Susanto Bantah Akomodir Para Kades untuk Menangkan Ratu Zakiyah: Itu Halu Semuanya
-
Yandri Susanto Sebut 53 Ribu Desa di Indonesia Rawan Bencana
-
Ratu Zakiyah-Najib Hamas Jadi Pemenang Pilkada Serang, Zaenudin Minta Semua Pihak Bersatu
-
Jadi Calon Bupati Serang, Ratu Zakiyah Tak Coblos Dirinya Sendiri, Kenapa?
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Bupati Serang Dukung Pembatasan Media Digital Usia Bawah 16 Tahun
-
Lengkapi Rutinitas Skincare Harianmu, Beli Sunscreen Cetaphil Online Original Hanya di Blibli
-
Sambut Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Dukung Pendidikan Lewat Program Ini Sekolahku
-
Modus Pengiriman Paket Ekspres, Polisi Gagalkan Peredaran 3 Kg Ganja di Tangerang
-
Jaksa Agung Rotasi Besar-besaran, Posisi Dirdik Jampidsus Hingga 8 Kajati Resmi Berganti