SuaraBanten.id - Nama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes) Yandri Susanto terseret dalam gugatan sengketa yang dilayangkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang Nomor Urut 1 Andika Hazrumy-Nanang Supriatna ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam gugatannya itu, tim kuasa hukum Andhika Hazrumy-Nanang Supriatna mendalilkan keterlibatan Yandri Susanto dalam kontestasi Pemilihan Bupati Serang 2024 untuk memenangkan pasangan Ratu Rachmatu Zakiyah - Najib Hamas.
Seperti diketahui, Ratu Zakiyah merupakan istri dari Yandri Susanto. Ia bersama Najib Hamas berhasil memperoleh suara terbanyak pada Pilkada Serang lalu.
Pemohon mendalilkan Pilbup Kabupaten Serang yang diduga terjadi pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Bahkan, Yandri Susanto dituding memanfaatkan jabatannya sebagai Menteri Desa untuk mengakomodir perangkat desa guna memenangkan sang istri.
"Yandri Susanto saat menjadi Menteri Desa melakukan kegiatan kunjungan kerja kementerian ke beberapa wilayah yang ada di Kabupaten Serang untuk mempengaruhi guna memenangkan istrinya," kata kuasa hukum pemohon, Deni Ismail Pamungkas, di Ruang Sidang Panel 3, Gedung MK I, Jakarta, Kamis (9/1/2025), dikutip dari laman MK.
Menanggapi hal itu, Yandri Susanto membantah tuduhan yang dilayangkan terhadap dirinya. Pasalnya, ia mengaku hanya sekedar memenuhi undangan dari Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Serang.
"Saya bukan mengumpulkan kepala desa, saya diundang memberikan arahan supaya di Banten ini tidak ada lagi korupsi, biar pembangunan bagus. Jadi itu salah, salah kutip dan salah arah menurut saya," kata Yandri ditemui di Pendopo Gubernur Banten, Jumat (10/1/2025).
"Jadi bukan saya mengumpulkan tapi saya diundang," sambung Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menambahkan pernyataannya.
Saat disinggung terkait penggunaan kop surat kementerian saat mengundang para kepala desa di acara haul Ibunda, Yandri menyebut hal itu sudah mendapat keputusan tidak adanya unsur pelanggaran Pilkada oleh bawaslu.
Baca Juga: Yandri Susanto Sebut 53 Ribu Desa di Indonesia Rawan Bencana
"Kemudian kalau haul itu sudah diputuskan, tidak ada sama sekali pelanggaran kampanye. Jadi yang mereka sampaikan itu halu semuanya, tidak sesuai fakta," ujarnya.
Ia pun menuding bila upaya gugatan yang dilayangkan kubu Andhika Hazrumy-Nanang Supriatna sebagai bentuk ambisi mempertahankan kekuasaan klan dinasti Ratu Atut Chosiyah.
"Kami meyakini MK akan melihat itu sebagai ancaman, dan itu saya sampaikan. Mereka mengumpulkan itu pasti tidak menghargai hasil suara rakyat," ungkap Yandri.
"Jadi karena ambisi mereka ingin tetap berkuasa. Padahal rakyat sudah memilih (Ratu Zakiyah-Najib Hamas) 71 persen. Jadi yang mereka dalilkan itu tidak memenuhi," ujar Wakil Ketua PAN itu.
Dengan tegas, Yandri mengaku akan memberikan perlawanan terhadap tuduhan-tuduhan yang ditujukan kepadanya, termasuk tuduhan pemberian janji memberangkatkan umroh kepada para kepala desa bila memenangkan pasangan Ratu Zakiyah-Najib Hamas.
"Tidak ada (menjanjikan umroh), kalau Mendes mau umroh tidak ada larangan juga. Dan yang mereka dalilkan itu halu semua. Kita lawan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Yandri Susanto Sebut 53 Ribu Desa di Indonesia Rawan Bencana
-
Ratu Zakiyah-Najib Hamas Jadi Pemenang Pilkada Serang, Zaenudin Minta Semua Pihak Bersatu
-
Jadi Calon Bupati Serang, Ratu Zakiyah Tak Coblos Dirinya Sendiri, Kenapa?
-
Ketua APDESI Kabupaten Serang Ditetapkan Jadi Tersangka, Buntut Dukung Andra Soni dan Ratu Zakiyah
-
Ratu Zakiyah Dilaporkan ke Bawaslu, Buntut Stiker dan Foto Pose 2 Jari
Terpopuler
- Dipantau Alex Pastoor, 3 Pemain Timnas Indonesia U-23 yang Layak Dipanggil ke Senior
- 43 Kode Redeem FF Terbaru 18 Juli: Klaim Hadiah Squid Game, Outfit, dan Diamond
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- 7 Pilihan Tablet dengan SIM Card untuk Kuliah, Spesifikasi Mumpuni Harga Cuma Rp 1 Jutaan
- 8 Mantan Pacar Erika Carlina yang Hamil di Luar Nikah, Siapa Sosok Ayah Sang Anak?
Pilihan
-
Hadiri Kongres PSI, Presiden Prabowo: Gajah Salah Satu Binatang Kesayangan Saya
-
3 Motor Matic Bekas Rp2 Jutaan, Jagoan Paling Bandel untuk Antar Jemput Anak!
-
Temui Jokowi, Presiden Prabowo Cerita Hasil Perjalanan ke Luar Negeri
-
Sega Jagung dan Politik Pangan: Saat Sesuap Nasi Bukan Lagi Raja di Meja Makan
-
Breaking News! Kevin Diks Cedera Lagi
Terkini
-
Antisipasi Premanisme dan Tawuran, Polsek Balaraja Gencarkan Patroli
-
Operasi Patuh Maung 2025: 38 Pengendara Terjaring, Bermain HP Jadi Pelanggaran Terbanyak
-
Pabrik Peleburan Baja di Tangerang Banten Disegel KLHK
-
Rumah Warga Gunung Sari Serang Ambruk, Diduga Akibat Angin Kencang
-
Angin Kencang Terjang Aceh Besar, 17 Bangunan Rusak, Warga Diimbau Waspada