SuaraBanten.id - Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia atau APDESI Kabupaten Serang, Muhammad Maulidin Anwar resmi ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pemilu oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten.
Sebelumnya, Ketua APDESI Kabupaten Serang diduga melakukan tindakan yang menguntungkan salah satu paslon di Pilkada Serentak 2024. Muhammad Maulidin diduga menyatakan dukungan kepada paslon Andra Soni - Achmad Dimyati Natakusumah (Andra Soni-Dimyati) dan Paslon Ratu Zakiyah - Najib Hamas.
Dalam video yang beredar, tampak Ketua APDESI Kabupaten Serang memberikan pernyataan memenangkan paslon Andra Soni-Dimyati di Pilgub Banten dan paslon Ratu Zakiyah-Najib Hamas di Pilkada Serang dalam kegiatan Rakercab APDESI di Hotel Marbella pada 3 Oktober 2024 silam.
Saat dikonfirmasi, Kasubdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Endang Sugiarto membenarkan berkas perkara penyidikan sudah lengkap. Namun, ia enggan merinci saat ditanyai soal detail kasus yang menjerat Ketua APDESI Kabupaten Serang tersebut.
Baca Juga: Ratu Zakiyah Dilaporkan ke Bawaslu, Buntut Stiker dan Foto Pose 2 Jari
"Betul, tapi tanya Bawalu Banten aja yah," kata Kompol Emdang kepada wartawan, Senin (28/10/2024).
Dikonfirmasi terpisah, Komisioner Bawaslu Provinsi Banten Jaenal Muttaqin turut membenarkan penetapan tersangka tersebut. Menurutnya, berkas perkara tindak pidana pemilu dengan tersangka Maulidin Anwar selaku Ketua APDESI Kabupaten Serang sudah dilimpahkan ke Kejati Banten.
"Dilimpahkan sekarang berkasnya, (Maulidin) udah jadi tersangka," ujar Jaenal.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Banten Rangga Adekresna mengungkapkan, berkas perkara yang menjerat Ketua APDESI Kabupaten Serang yang juga Kepala Desa Sindanglaya, Kecamatan Cinangka tersebut sudah dilimpahkan oleh penyidik ke Kejati Banten pada hari ini, Senin (28/10/2024).
"Betul hari ini ada pelimpahan berkas dari Polda ke Kejati, berkas kami terima atas nama tersangka MA, Kepala Desa Sindanglaya, yang juga Ketua APDESI Kabupaten Serang," kata Rangga.
Baca Juga: Partai Demokrat Lebih Pilih Andra-Dimyati daripada Airin, AHY: Kami Melihat Indonesia
Berdasarkan berkas yang dilimpahkan Ditreskrimum Polda Banten, pasal yang disangkakan terhadap Maulidin yakni Pasal 71 ayat 1 Jo Pasal 188 Undang-undang Nomor 6 tahun 2020 tentang Pemilihan Kepala Daerah.
"Ditetapkan tersangkanya tanggal 23 oktober 2024 oleh Polda Banten," ungkap Rangga.
Pasca pelimpahan berkas tahap 1 tersebut, kata Rangga, jaksa akan melakukan penelitian dokumen perkara apalah syarat formil dan materilnya terpenuhi atau tidak. Jika sudah dinyatakan lengkap, maka berkas perkara akan dinyatakan P21 untuk segera diproses ke penuntutan.
"Untuk sementara waktu tersangka (Maulidin) tidak dilakukan penahanan," katanya.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Ikut Andra Soni Kampanye Terbuka, Paula Verhoeven Dinilai Cocok Jadi Bupati
-
12 Tahun Angka Penganguran Banten Lampaui Nasional, Andra Soni Janji Buka Lapangan Kerja
-
Kasus Ketua APDESI Serang Dukung Andra Soni dan Ratu Zakiyah Dilimpahkan ke Polda Banten
-
Jawaban Andra Soni Soal Kemungkinan Prabowo Subianto Ikut Kampanye di Banten
-
Penjelasan Dimyati Soal 'Perempuan Jangan Diberi Beban Berat Jadi Gubernur Banten'
Terpopuler
- Viral Maling Motor Beri Tips Agar Honda BeAT dan Vario Tak Dimaling
- Respons Geni Faruk Terima Hadiah dari Dua Menantu Beda 180 Derajat, Aurel Hermansyah Dikasihani
- Elkan Baggott Disuruh Kembali H-1 Timnas Indonesia vs Arab Saudi: STY Diganti, Lu Bakal Dipanggil
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Timnas Indonesia Ditinggal Pemain Naturalisasi Jelang Lawan Arab Saudi, Siapa Saja?
Pilihan
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
-
Naik Tinggi Lagi, Harga Emas Antam Tembus Rp 1,5 Juta/Gram
-
17 Gol Marselino Ferdinan: Kaki Kanan dan Kiri Gacor, Minus Sundulan
Terkini
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten
-
Truk Tanah di Teluknaga Tangerang Lindas Bocah 9 Tahun Hingga Kakinya Remuk