SuaraBanten.id - Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan kemenangan pasangan Ratu Zakiyah-Najib Hamas di Pilkada Serang 2024. MK bahkan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan pemungutan suara ulang.
MK dalam pertimbangannya berpendapat ada keterlibatan struktur aparat pemerintah desa yang berkaitan erat dengan tindakan atau perbuatan baik yang disengaja maupun tidak disengaja oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto.
Seperti diketahui, Ratu Zakiyah yang merupakan Bupati Serang terpilih merupakan istri dari Yandri Susanto.
"Pelanggaran itu menyebabkan keberpihakan kepala desa yang terjadi secara masif di sejumlah desa yang tersebar di Kabupaten Serang," ujar Hakim konstitusi, Enny Nurbaningsih dalam pembacaan putusan, Senin (24/2/2025).
Baca Juga: Yandri Susanto Bantah Akomodir Para Kades untuk Menangkan Ratu Zakiyah: Itu Halu Semuanya
Majelis hakim konstitusi itu juga meyakini telah terjadi serangkaian pelanggran secara fundamental yang merusak kemurnian suara pemilih.
Dalam sidang tersebut, MK juga membatalkan PKPU No. 2028 Tahun 2024 tentang penetapan hasil Pilkada Serang 2024.
MK pun meminta KPU Kabupaten Serang selaku pelaksana Pilkada Serang 2024 menggelar pemungutan suara ulang dengan tenggat waktu paling lama 60 hari sejak putusan dibacakan.
Kontributor : Yandi Sofyan
Baca Juga: Ratu Zakiyah-Najib Hamas Jadi Pemenang Pilkada Serang, Zaenudin Minta Semua Pihak Bersatu
Berita Terkait
-
MK Kabulkan Gugatan! Pilkada Serang Diulang, Tim Hukum Ratu Zakiyah-Najib Hamas Syok
-
MK Batalkan Kemenangan Istri Yandri Susanto, KPU Diminta Lakukan Pemungutan Suara Ulang
-
Pilkada Serang 2024 Bermasalah, MK Perintahkan PSU di Seluruh TPS, Ini Respon KPU Banten
-
MK Putuskan Pilkada Serang Diulang, Mendes Yandri hingga Kades Terbukti Tak Netral
-
TOK! MK Putuskan Pilkada Banjarbaru Diulang, Erna Lisa-Hartono Vs Kotak Kosong
Terpopuler
- Bandingkan Menu Makanan Gratis Demo Indonesia Gelap dengan MBG, Publik: Gak Perlu Drama Efisiensi..
- Baru 5 Bulan Cerai, Nisya Ahmad Dirangkul Mesra Seorang Pria, Diduga Kuasa Hukumnya Sendiri
- Sherly Tjoanda Kebanting, Segini Harta Kekayaan Trisal Tahir: Wali Kota Terkaya Indonesia
- Sempat Berseteru Dengan Arumi Bachsin, Ini Kabar Terbaru Maria Lilian Pesch
- Firdaus Oiwobo Minta Maaf ke Hotman Paris: I Love You, Mudah-mudahan Enggak Marah ke Gue
Pilihan
-
Naturalisasi Jairo Riedewald Tidak Diproses!
-
100 Hari Kerja Rudy-Seno: Penerima Program Pendidikan Gratis Segera Diumumkan
-
Profil Dean James: Arek Surabaya, Jagoan Go Ahead Eagles
-
Rusun ASN di IKN Hadir dengan Kualitas Apartemen, Harga Terjangkau
-
7 Rekomendasi HP Terbaik di Bawah Rp 10 Juta Februari 2025, Performa dan Fitur Flagship
Terkini
-
Kubu Andhika-Nanang Bersyukur MK Batalkan Kemenangan Ratu Zakiyah-Najib Hamas
-
Wawali Tangsel Pilar Saga Ichsan Temukan Makanan Berformalin dan Boraks di Pasar 8 Alam Sutera
-
Patuhi Putusan MK, Dede Rohana Siap Jemput Kemenangan Ratu Zakiyah yang Tertunda
-
Kemenangan Istri Yandri Susanto di Pilkada Serang Dibatalkan, KPU Banten Angkat Bicara
-
MK Batalkan Kemenangan Ratu Zakiyah di Pilbup Serang, Minta KPU Lakukan Pemilihan Suara Ulang